TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Desak Jokowi Segera Bentuk Kementerian Legislasi Nasional, Kalau Tidak..

Yusril Desak Jokowi Segera Bentuk Kementerian Legislasi Nasional, Kalau Tidak..

By Joni Sitohang
28 November 2021
1062
0
Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membentuk Kementerian Legislasi Nasional, supaya dapat menata, mensinkronisasi, dan merapikan semua peraturan perundang-undangan dari pusat hingga daerah.

Yusril mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Legislasi Nasional bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan Jokowi dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Kedua, Pemerintah juga bisa segera membentuk Kementerian Legislasi Nasional,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (26/11/21).

Baca juga : Pemerintah Siap Fasilitasi Dialog Antara Ulama Indonesia dan Afghanistan

Kemudian Yusril menyatakan Pemerintah mempunyai opsi lain dalam merespons putusan MK soal UU Ciptaker, yakni memperkuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai pusat hukum dan menjadi pemimpin dalam revisi UU Ciptaker.

Menurut Yusril, UU Ciptaker yang dibentuk dengan cara meniru model omnibus law di Amerika Serikat dan Kanada itu telah bermasalah sejak awal. Dia menilai setiap pembentukan regulasi mestinya tunduk secara prosedur pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

Oleh sebab itu, Yusril mengaku tidak heran dan tidak kaget bila MK menyebut UU Ciptaker inkonstitusional.

Baca juga : Dukung 9 Kiai Sepuh soal Muktamar NU Ditunda, Panitia: Tak Ada Mudaratnya

“Saat UU Ciptaker yang dibentuk dengan meniru gaya omnibus law diuji formil dengan UU PPP, maka UU itu dapat dirontokkan oleh MK. MK bakal memutuskan prosedur pembentukan UU Cipta Kerja menabrak prosedur pembentukan UU sebagaimana diatur oleh UU PPP,” tutur Yusril.

Meski begitu, Yusril menganggap putusan MK yang mengklaim UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat lebih baik ketimbang MK menyatakan UU Ciptaker murni inkonstitusional.

Yusril menjelaskan, jika MK sampai menyatakan UU Ciptaker murni inkonstitusional, maka Jokowi akan benar-benar berada dalam posisi yang sulit.

Baca juga : PSI: Ada Maksud Terselubung Jokowi Dikaitkan Formula E

Hal itulah yang membuat Yusril menyarankan Jokowi untuk bertindak cepat melakukan revisi menyeluruh terhadap UU Ciptaker tanpa harus menunggu dua tahun.

Dia memaparkan, MK menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat akibat cacat formil, lantaran dalam proses pembahasannya tidak sesuai dengan aturan dan tidak memenuhi unsur keterbukaan.

TagsJokowiMahkamah KonstitusiUU Cipta KerjaUU CiptakerYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Prediksi Situasi Politik Memanas Jelang 2024, Laskar Ganjar-Puan Sarankan Jokowi Lakukan Reshuffle
    Nasional

    Prediksi Situasi Politik Memanas Jelang 2024, Laskar Ganjar-Puan Sarankan Jokowi Lakukan Reshuffle

    15 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?
    Nasional

    Jokowi Beri Sinyal Rombak Kabinet, Terkait Pencapresan Anies?

    14 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Lempar Sindiran Halus di Hadapan Jokowi, Anies Sebut DKI Tak Lagi Jadi 10 Kota Termacet Dunia
    Nasional

    Lempar Sindiran Halus di Hadapan Jokowi, Anies Sebut DKI Tak Lagi Jadi 10 Kota Termacet Dunia

    9 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Ke AS Temui Biden, Jokowi dapat Titipan Pesan dari Presiden Palestina
    Nasional

    Ke AS Temui Biden, Jokowi dapat Titipan Pesan dari Presiden Palestina

    15 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Antara SBY dan Jokowi, Siapa yang Lebih Sering Reshuffle Kabinet?
    Nasional

    Antara SBY dan Jokowi, Siapa yang Lebih Sering Reshuffle Kabinet?

    2 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Abaikan Seruan Jokowi dan Puan, 3 Anggota DPR ke Kazakhstan
    Nasional

    Abaikan Seruan Jokowi dan Puan, 3 Anggota DPR ke Kazakhstan

    5 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PBSI: Penurunan Peringkat Kevin/Marcus, Pembelajaran untuk Semua
    Olahraga

    PBSI: Penurunan Peringkat Kevin/Marcus, Pembelajaran untuk Semua

  • Gusar, Najwa Shihab Sebut Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor Demi Hindari Corona Hanya Akal-akalan Saja
    Nasional

    Gusar, Najwa Shihab Sebut Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor Demi Hindari Corona Hanya Akal-akalan Saja

  • Gerindra DKI: Jamuan Makan Malam Bareng Anies Usulan 7 Fraksi
    Nasional

    Gerindra DKI: Jamuan Makan Malam Bareng Anies Usulan 7 Fraksi

  • Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812 dan Tangkap Sejumlah Demonstran
    Nasional

    Polisi Bubarkan Paksa Aksi 1812 dan Tangkap Sejumlah Demonstran

  • Gerindra Ogah Bocorkan Nama Menteri Jokowi yang Masuk Kabinet Prabowo
    Nasional

    Gerindra Ogah Bocorkan Nama Menteri Jokowi yang Masuk Kabinet Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.