TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Desak Jokowi Segera Bentuk Kementerian Legislasi Nasional, Kalau Tidak..

Yusril Desak Jokowi Segera Bentuk Kementerian Legislasi Nasional, Kalau Tidak..

By Joni Sitohang
28 November 2021
1062
0
Jokowi Ajak Yusril Ketemu di Istana, Bahas Apa?

TIKTAK.ID – Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar segera membentuk Kementerian Legislasi Nasional, supaya dapat menata, mensinkronisasi, dan merapikan semua peraturan perundang-undangan dari pusat hingga daerah.

Yusril mengatakan bahwa pembentukan Kementerian Legislasi Nasional bisa menjadi salah satu cara yang dilakukan Jokowi dalam merespons putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

“Kedua, Pemerintah juga bisa segera membentuk Kementerian Legislasi Nasional,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (26/11/21).

Baca juga : Pemerintah Siap Fasilitasi Dialog Antara Ulama Indonesia dan Afghanistan

Kemudian Yusril menyatakan Pemerintah mempunyai opsi lain dalam merespons putusan MK soal UU Ciptaker, yakni memperkuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai pusat hukum dan menjadi pemimpin dalam revisi UU Ciptaker.

Menurut Yusril, UU Ciptaker yang dibentuk dengan cara meniru model omnibus law di Amerika Serikat dan Kanada itu telah bermasalah sejak awal. Dia menilai setiap pembentukan regulasi mestinya tunduk secara prosedur pada UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (PPP).

Oleh sebab itu, Yusril mengaku tidak heran dan tidak kaget bila MK menyebut UU Ciptaker inkonstitusional.

Baca juga : Dukung 9 Kiai Sepuh soal Muktamar NU Ditunda, Panitia: Tak Ada Mudaratnya

“Saat UU Ciptaker yang dibentuk dengan meniru gaya omnibus law diuji formil dengan UU PPP, maka UU itu dapat dirontokkan oleh MK. MK bakal memutuskan prosedur pembentukan UU Cipta Kerja menabrak prosedur pembentukan UU sebagaimana diatur oleh UU PPP,” tutur Yusril.

Meski begitu, Yusril menganggap putusan MK yang mengklaim UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat lebih baik ketimbang MK menyatakan UU Ciptaker murni inkonstitusional.

Yusril menjelaskan, jika MK sampai menyatakan UU Ciptaker murni inkonstitusional, maka Jokowi akan benar-benar berada dalam posisi yang sulit.

Baca juga : PSI: Ada Maksud Terselubung Jokowi Dikaitkan Formula E

Hal itulah yang membuat Yusril menyarankan Jokowi untuk bertindak cepat melakukan revisi menyeluruh terhadap UU Ciptaker tanpa harus menunggu dua tahun.

Dia memaparkan, MK menyatakan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat akibat cacat formil, lantaran dalam proses pembahasannya tidak sesuai dengan aturan dan tidak memenuhi unsur keterbukaan.

TagsJokowiMahkamah KonstitusiUU Cipta KerjaUU CiptakerYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Jokowi Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19
    Nasional

    Jokowi Siap Jadi yang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Haedar Nashir: Jokowi Presiden Paling Sering Datangi Acara Muhammadiyah
    Nasional

    Haedar Nashir: Jokowi Presiden Paling Sering Datangi Acara Muhammadiyah

    21 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar
    Nasional

    Meski Penggugat Ditetapkan Tersangka, Sidang Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Tetap Digelar

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Ungkap 3 Tipe Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih Masyarakat
    Nasional

    Jokowi Ungkap 3 Tipe Pemimpin yang Tak Boleh Dipilih Masyarakat

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • DPR Pertanyakan Peran Polisi Siber Usai Data Jokowi Bocor
    Nasional

    DPR Pertanyakan Peran Polisi Siber Usai Data Jokowi Bocor

    5 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Nilai Jokowi Berubah Sikap Sejak NasDem Usung Anies, Pengamat: Ketidakdewasaan Politik
    Nasional

    Nilai Jokowi Berubah Sikap Sejak NasDem Usung Anies, Pengamat: Ketidakdewasaan Politik

    14 November 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden
    Nasional

    Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

  • Tolak Tudingan 'Din Syamsuddin Radikal', 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi
    Nasional

    Tolak Tudingan ‘Din Syamsuddin Radikal’, 14 Ribu Orang Lebih Sudah Teken Petisi

  • Ini Makanan Terbaik Supaya Panjang Umur
    Tips & Tutorial

    Ini Makanan Terbaik Supaya Panjang Umur

  • Lagi, China Balas Sanksi Amerika
    Internasional

    Lagi, China Balas Sanksi Amerika

  • Hashim: Prabowo Marah Besar Dikhianati Edhy 'Si Anak Pungut dari Selokan'
    Nasional

    Adik Prabowo Garap Sejumlah Proyek di IKN Nusantara, Berapa Nilainya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.