
TIKTAK.ID – Sebagai suku asli Kalimantan, Suku Dayak berharap banyak pada penunjukan Kalimantan Timur (Kaltim) sebagai Ibu Kota Negara (IKN) baru. Terutama mereka berharap pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Dewan Adat Dayak (DAD) Kaltim, organisasi yang menaungi seluruh Suku Dayak, dalam berbagai forum diskusi meyakini pemindahan Ibu Lota akan berdampak langsung bagi kesejahteraan mereka.
Dewan Pertimbangan Adat DAD Kaltim, Abraham Ingan mengatakan jika Ibu Kota sudah menjadi bagian sehari-hari warga Dayak, secara tidak langsung akan ada wawasan dan pemahaman baru. Abraham pun menilai hal itu akan membantu kualitas sumber daya manusia di Kaltim, terutama warga suku asli Kalimantan yang kadang terpinggirkan.
Baca juga: Wow! Solidaritas Tionghoa Desak Ahok Tinggalkan Jakarta karena Merusak Kerukunan. Benarkah?
“Bagi kami, Ibu Kota merupakan akses tercepat untuk meraih perhatian Pemerintah, mulai dari akses pendidikan, beasiswa, dan peningkatan keterampilan,” ujar Abraham, seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (14/3/20).
Di sisi lain, Abraham menyatakan kearifan lokal milik Suku Dayak, dan suku asli Kalimantan lainnya akan terjaga dan terekspos dengan baik seiring berkembangnya Ibu Kota nanti. Namun, lanjut Abraham, tentu saja hal itu membutuhkan tokoh yang tepat dalam memimpin Ibu Kota baru nantinya.
Abraham mengingatkan, dengan kepemimpinan yang tepat akan membantu mensinergikan semua potensi yang ada di kawasan Ibu Kota baru nantinya. Bahkan kearifan lokal milik suku-suku asli Kalimantan akan menjadi daya tarik tersendiri.
Halaman selanjutnya…








![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=130%2C130&ssl=1)

