TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wagub Riza Singgung Dampak Positif Pemindahan Ibu Kota untuk Jakarta

Wagub Riza Singgung Dampak Positif Pemindahan Ibu Kota untuk Jakarta

By Joni Sitohang
11 Februari 2022
337
0
Wagub DKI Imbau Reuni 212 Ditunda

TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria berharap agar pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur akan berdampak positif bagi Jakarta. Riza pun mengklaim pemindahan IKN dapat menghilangkan sejumlah masalah di Jakarta.

Sebab, Riza mengatakan nantinya akan terjadi perpindahan penduduk dari Jakarta menuju Kalimantan Timur sebagai IKN baru.

“Mudah-mudahan macet bisa berkurang, banjir mudah-mudahan berkurang, dan kondisi udara makin baik,” ungkap Riza di Balai Kota, Jakarta, Senin (7/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Begini Kronologi Sengketa Desa Wadas Berujung Represi Aparat Versi Ganjar

Riza menilai Pemerintah memutuskan untuk memindahkan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur dengan tujuan baik. Dia menjelaskan, salah satu alasan pemindahan itu demi pemerataan pembangunan dan ekonomi.

“Presiden Joko Widodo (Jokowi) memindahkan Ibu Kota kan tujuannya baik. Hal itu supaya pemerataan pembangunan dan ekonomi dan lain sebagainya supaya Jakarta bisa lebih lagi, serta banjir tidak ada lagi,” ucap Riza.

Kemudian Riza menyebut pembahasan naskah akademik status baru Jakarta akan melibatkan para pakar. Riza juga mengaku akan mengajak masyarakat agar berperan aktif memberi masukan kepada Pemprov terkait status baru Jakarta.

Baca juga : AHY Pasang ‘Kuda-kuda’ Jelang Pemilu 2024

Riza sendiri sempat mengungkapkan bahwa pihaknya sedang merumuskan konsep baru Jakarta usai tidak lagi menjadi Ibu Kota Negara (IKN). Dia memaparkan, pihaknya diberi waktu selama 50 hari untuk merumuskan status baru ini.

Menurut Riza, saat ini tersedia sejumlah pilihan status baru untuk Jakarta. Di antaranya pusat perekonomian, pusat perdagangan, kota bisnis, kota keuangan atau kota jasa perdagangan, kota jasa berskala internasional, sampai pusat pendidikan.

Seperti diketahui, Ibu Kota akan dipindah dari Jakarta ke wilayah baru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. DPR pun sudah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (18/1/22). Draf UU IKN juga telah dikirim ke Sekretariat Negara.

Baca juga : Jokowi Resmikan Holding Danareksa, Untuk Apa?

Sementara itu, Jokowi menargetkan pemindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur rampung sebelum 16 Agustus 2024 mendatang. Kini proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) telah dimulai.

TagsAhmad Riza PatriaIbu Kota BaruIbu Kota NegaraIKNWakil Gubernur DKI Jakarta

Related articles More from author

  • Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta
    Nasional

    Puan Tinjau Rencana Titik Nol Ibu Kota Baru: IKN Beda dengan Jakarta

    18 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Restui Nurmansyah dan Riza Patria Jadi Cawagub DKI
    Nasional

    Prabowo Restui Nurmansyah dan Riza Patria Jadi Cawagub DKI

    20 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN
    Nasional

    Jokowi Siap Bangun Superhub Ekonomi di IKN

    7 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

    13 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Sorot Kemunduran Demokrasi dan Kuasa Oligarki, Puluhan Tokoh Pendukung Jokowi Tolak Pemindahan IKN Lewat Petisi
    Nasional

    Sorot Kemunduran Demokrasi dan Kuasa Oligarki, Puluhan Tokoh Pendukung Jokowi Tolak Pemindahan IKN Lewat Petisi

    10 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK
    Nasional

    Singgung Tingginya Utang Negara, Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota dan Bakal Gugat UU IKN ke MK

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya
    Selebriti

    Agnez Mo: Bela Negara dengan Berkarya

  • Nycta Gina Mulai Geluti Bisnis Surabi Mini Bersama Keluarga
    Selebriti

    Nycta Gina Mulai Geluti Bisnis Surabi Mini Bersama Keluarga

  • Ekonomi Eropa Jatuh ke Titik Terendah Akibat Corona
    Internasional

    Ekonomi Eropa Jatuh ke Titik Terendah Akibat Corona

  • Gerindra Ungkap Alasan Kecewa Pemkot Solo Sebar Baliho Ultah Jokowi
    Nasional

    Gerindra Ungkap Alasan Kecewa Pemkot Solo Sebar Baliho Ultah Jokowi

  • Buntut Penundaan Pengumuman Cawapres Anies, Elite Demokrat dan NasDem Saling Tuding
    Nasional

    Buntut Penundaan Pengumuman Cawapres Anies, Elite Demokrat dan NasDem Saling Tuding

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.