TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wabah Corona Bikin Ekonomi Anjlok, Benarkah Pengusaha Boleh Cicil atau Tunda THR Lebaran?

Wabah Corona Bikin Ekonomi Anjlok, Benarkah Pengusaha Boleh Cicil atau Tunda THR Lebaran?

By Johan Arif
6 April 2020
1003
0
Wabah Corona Bikin Ekonomi Anjlok, Benarkah Pengusaha Boleh Cicil atau Tunda THR Lebaran?

TIKTAK.ID – Virus Corona memberi dampak besar pada ekonomi, termasuk kegiatan usaha. Bisnis yang terpukul membuat sejumlah pengusaha mengeluhkan sulit membayarkan Yunjangan Hari Raya (THR).

Direktur Eksekutif Indef Tauhid Ahmad mengatakan, pembayaran THR diatur oleh regulasi, sehingga wajib bagi pengusaha untuk membayar THR.

“Karena bersifat wajib, menurut saya tentu harus dikasih,” ujar Tauhid, seperti dilansir detikcom, Minggu (5/4/20).

Meski begitu, Tauhid mengaku memahami kondisi saat ini yang serba sulit. Dia pun menyebut setidaknya ada beberapa opsi agar pengusaha tetap membayar THR.

Baca juga: Strategi Hambat Corona, Ma’ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Haram Mudik

Ia menyatakan, pertama, pengusaha dapat membayar THR dengan mencicil. Kedua, pengusaha dapat menunda membayar THR sampai kondisi normal.

“Ada dua hal mungkin karena situasi, apakah ini dicicil berdasarkan kemampuan perusahaan, atau ditunda sampai memang kembali normal. Artinya kewajiban itu yang ditangguh,” jelas Tauhid.

Tauhid juga memaparkan, opsi lain ialah Pemerintah memberikan bantuan dengan bunga yang sangat ringan. Langkah ini, kata Tauhid, sebagai upaya untuk mencegah perusahaan melakukan PHK besar-besaran.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDampak CoronaEkonomi AnjlokTunda THRTunjangan hari rayaVirus Corona

Related articles More from author

  • Pengamat Minta e-KTP Difungsikan Lebih Modern, Tak Perlu Fotokopi
    Nasional

    Pengamat Minta e-KTP Difungsikan Lebih Modern, Tak Perlu Fotokopi

    25 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target
    Nasional

    Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Kominfo: Tanpa Data, Jangan Tuding Pemerintah Terlibat Peretasan Akun Aktivis Kritis dan Situs Web Media Massa
    Nasional

    Kominfo: Tanpa Data, Jangan Tuding Pemerintah Terlibat Peretasan Akun Aktivis Kritis dan Situs Web Media Massa

    29 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Kenali Ciri-Ciri Awal Infeksi Corona, Tak Selalu Batuk dan Pilek Lho
    Tips & Tutorial

    Kenali Ciri-Ciri Awal Infeksi Corona, Tak Selalu Batuk dan Pilek Lho

    5 Maret 2020
    By Hendra Setiawan
  • Barcelona Ikat Kontrak Lionel Messi Seumur Hidup?
    Olahraga

    Tanggap Virus Corona, Lionel Messi Donasi 1 Juta Euro

    25 Maret 2020
    By Mahdi Yahya
  • Selalu Selangkah Lebih Maju, Kali ini Anies Beri Insentif Rp 215 Ribu per Hari Bagi Tiap Tenaga Medis yang Tangani Pasien Corona
    Nasional

    Anies Sebut Arus Mudik dan Balik Bisa Munculkan Gelombang Kedua Penyebaran Corona

    24 Mei 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Junta Militer Myanmar Umumkan Amnesti
    Internasional

    Junta Militer Myanmar Umumkan Amnesti

  • Said Aqil Siradj Mantap Masuk Bursa Ketum PBNU Usai Ketemu Jokowi
    Nasional

    Said Aqil Siradj Mantap Masuk Bursa Ketum PBNU Usai Ketemu Jokowi

  • Sarana Olahraga Paling Mewah akan Dibangun Raffi Ahmad
    Selebriti

    Sarana Olahraga Paling Mewah akan Dibangun Raffi Ahmad

  • Mau Tegur Jokowi Soal Dasar Negara, Siti Elina Nekat Terobos Istana
    Nasional

    Mau Tegur Jokowi Soal Dasar Negara, Siti Elina Nekat Terobos Istana

  • Disebut Diam Soal Kasus Rizieq Shihab, Begini Penjelasan Mahfud MD
    Nasional

    Kenapa Nama Soeharto ‘Hilang’ di Keppres tentang Serangan Umum 1 Maret yang Diteken Jokowi?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.