TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Butuh 4.847 PNS Baru Hingga 2024

Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Butuh 4.847 PNS Baru Hingga 2024

By Joni Sitohang
20 Juli 2021
600
0
Sri Mulyani: Kementerian Keuangan Butuh 4.847 PNS Baru Hingga 2024

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati memerlukan tambahan pegawai sejumlah 4.847 orang sampai lima tahun ke depan, agar mencapai proyeksi jumlah kebutuhan pegawai sejumlah 79.209 orang.

Jumlah kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi Kementerian Keuangan ini termaktub dalam rencana Strategis Kementerian Keuangan 2020-2024 yang terdapat dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 87 tahun 2021.

Adapun hingga kini jumlah ASN di Kementerian Keuangan pada 31 Desember 2020 berjumlah 81.971 orang. Jumlah ini telah dikurangi bersama jumlah ASN pensiun, keluar dan penambahan dari rekrutmen baru.

Baca juga : Pernyataan Amien Rais Soal Kematian Anggota FPI Merugikan Korban, Keluarga dan Tim Hukum

Sementara itu kebutuhan pegawai baru berjumlah 4.847 orang itu terdiri dari penambahan pegawai berjumlah 1.522 orang di 2020, 1.168 orang di 2021, 1.197 orang di 2022, serta 364 orang di 2023 juga penambahan 596 orang di 2024.

“Proyeksi kebutuhan sumber daya manusia aparatur Kementerian Keuangan bagi jangka waktu 5 (lima) tahun dihitung dan disusun secara hati-hati berdasarkan ketentuan yang berlaku, memperhatikan arah kebijakan nasional di bidang pengelolaan sumber daya manusia aparatur dan kondisi existing sumber daya manusia Kementerian Keuangan,” ketik PMK sebagaimana dilansir CNBCIndonesia, Senin (19/7/21).

Kebutuhan ASN dalam jajaran Kementerian Keuangan di tahun 2020 dan 2021 ini dipenuhi dari para lulusan PKN STAN. Sedangkan rekrutmen jalur umum ditiadakan.

Baca juga : Nasib PPKM Darurat Akan Segera Diputuskan Pemerintah

Akan tetapi, pada masa mendatang, Kementerian Keuangan bakal tetap melakukan perekrutan calon Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur umum. Perekrutan jalur umum ini dilakukan jika tak dapat dipenuhi dari lulusan PKN STAN. Karena kebutuhan pegawai harus selalu dipenuhi ketersediaannya seiring tantangan waktu dan program yang dijalani.

“Kementerian Keuangan masih bisa mengisi kebutuhan dari jalur rekrutmen umum (fresh-graduate) non PKN STAN secara selektif dan terbatas. Rekrutmen tersebut utamanya pada kompetensi tertentu yang tak bisa disediakan dari internal organisasi, baik melalui mekanisme Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), redistribusi, maupun pengembangan sumber daya manusia internal.”

TagsASNMenteri KeuanganSri Mulyani

Related articles More from author

  • Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?
    Nasional

    Warga Padang Gugat Jokowi Hingga Sri Mulyani Rp60 M, Apa Latar Belakangnya?

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Megawati Kantongi 8 Nama Bakal Cagub DKI, Ada Sri Mulyani?
    Nasional

    Megawati Kantongi 8 Nama Bakal Cagub DKI, Ada Sri Mulyani?

    20 Mei 2024
    By Joni Sitohang
  • Bantah Sri Mulyani, Ketua BPK Tegaskan Pembayaran DBH DKI Jakarta yang Ditagih Anies Tak Perlu Audit BPK
    Nasional

    Bantah Sri Mulyani, Ketua BPK Tegaskan Pembayaran DBH DKI Jakarta yang Ditagih Anies Tak Perlu Audit BPK

    13 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Di Mimbar Paripurna DPR Sri Mulyani Teriak Salam Restorasi dan Demokrat Bersama Rakyat
    Nasional

    Di Mimbar Paripurna DPR Sri Mulyani Teriak Salam Restorasi dan Demokrat Bersama Rakyat

    1 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Lho, Kenapa Prabowo Sebut Pandemi Covid-19 Ancaman Nyata ke Pertahanan Negara?
    Nasional

    Hasil Survey Kembali Nobatkan Prabowo ‘Menteri Terbaik’ Jokowi

    6 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Jokowi Rombak Tim Gugus Tugas Covid-19, Sri Mulyani Digeser
    Nasional

    Jokowi Rombak Tim Gugus Tugas Covid-19, Sri Mulyani Digeser

    23 Maret 2020
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Jokowi Rombak Tim Gugus Tugas Covid-19, Sri Mulyani Digeser
    Nasional

    Jokowi Rombak Tim Gugus Tugas Covid-19, Sri Mulyani Digeser

  • Momen Pertemuan Prabowo dengan 7 Media di Hambalang Demi Jawab Isu Terkini
    Nasional

    Momen Pertemuan Prabowo dengan 7 Media di Hambalang Demi Jawab Isu Terkini

  • Elkan Baggott Debut di Timnas U-19, Bantu Kalahkan Makedonia Utara 4-1
    Olahraga

    Elkan Baggott Debut di Timnas U-19, Bantu Kalahkan Makedonia Utara 4-1

  • ‘Extraordinary Attorney Woo' Pecahkan Rekor Rating Drama
    Selebriti

    ‘Extraordinary Attorney Woo’ Pecahkan Rekor Rating Drama

  • Jokowi Umumkan Nama Pelaku Penyerangan Novel Baswedan
    Nasional

    Sibuk Bangun Jalan dan Pelabuhan, Jokowi Abaikan Kebhinekaan?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.