TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sri Mulyani Berhasil ‘Sikat’ 1,2 Triliun Uang Tommy Soeharto Eks Ipar Prabowo

Sri Mulyani Berhasil ‘Sikat’ 1,2 Triliun Uang Tommy Soeharto Eks Ipar Prabowo

By Adam Humain
14 Januari 2020
3899
1
Sri Mulyani Sita Harta Tommy 1,2 T

TIKTAK.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berhasil “menyikat” Rp1,2 triliun dari Tommy Soeharto eks ipar Prabowo Subianto. Pada zaman Orde Baru, pengusaha nasional sekaligus anak mantan Presiden Soeharto itu menginisiasi proyek mobil nasional di bawah bendera PT Timor Putra Nasional (TPN).

Proyek mobil nasional tersebut gagal setelah ikut terdampak krisis moneter pada tahun 1997. Namun, meski TPN sudah tak lagi beroperasi, perusahaan tersebut masih meninggalkan kewajiban hutang pada Pemerintah RI.

Sri Mulyani akhirnya bisa mengejar pelunasan utang tersebut. Dikutip dari laman resmi Setkab, Pemerintah berhasil mengamankan uang negara sebanyak Rp1,2 triliun dari rekening TPN yang diblokir di Bank Mandiri.

Majelis Hakim Mahkamah Agung (MA) memutuskan menolak upaya Peninjauan Kembali (PK) kedua yang diajukan PT Timor Putra Nasional terhadap Putusan PK Perkara 118 di PN Jakarta Utara terkait kasus pemblokiran uang Rp1,2 triliun di Bank Mandiri.

Baca juga: Tiga Perusahaan BUMN ini ‘Kecipratan’ Rezeki Saat Pertemuan Jokowi dengan Putra Mahkota Abu Dhabi

Dalam informasi yang dimuat di situs resmi MA, penolakan atas PK kedua PT TPN kepada Bank Mandiri dan Menteri Keuangan dengan Nomor Register 716 PK/PDT/2017 itu diputuskan oleh tiga majelis hakim MA pada 13 Desember 2017, dan sudah dikirimkan ke pengadilan pada 4 Juli 2018.

Kepala Biro Advokasi Sekretariat Jenderal Kemenkeu Tio Serepina Siahaan menyambut baik keputusan Majelis Hakim PK MA itu. Ia pun bersyukur dengan kemenangan yang dicapai Pemerintah sampai tingkat PK sudah melalui proses pembuktian dan argumentasi hukum yang kritis, tajam, dan jelas.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsOrde BaruProyek TimorPT TPNSri MulyaniTommy Soeharto

Related articles More from author

  • Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?
    Nasional

    Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Ingin Insiden Wadas Ulang Zaman Orba, Partai Buruh Minta Ganjar Tiru Gaya Jokowi Pindahkan PKL Solo
    Nasional

    Tak Ingin Insiden Wadas Ulang Zaman Orba, Partai Buruh Minta Ganjar Tiru Gaya Jokowi Pindahkan PKL Solo

    11 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Titiek dan Tommy Soeharto Ajak Elit Partai Berkarya Sambangi Kantor PKS
    Nasional

    Titiek dan Tommy Soeharto Ajak Elit Partai Berkarya Sambangi Kantor PKS

    19 November 2019
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Tommy Soeharto Tiba-tiba Minta Kader Berkarya Tiru Fahri Hamzah, Kenapa?
    Nasional

    Tommy Soeharto Tiba-tiba Minta Kader Berkarya Tiru Fahri Hamzah, Kenapa?

    15 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Tommy Soeharto Gugat Pemerintah 56 Miliar Usai Asetnya Digusur Proyek Tol
    Nasional

    Tommy Soeharto Gugat Pemerintah 56 Miliar Usai Asetnya Digusur Proyek Tol

    25 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Saat Rupiah Makin Perkasa, Jokowi Bilang Ada yang Tak Senang, Kenapa?
    Nasional

    Saat Rupiah Makin Perkasa, Jokowi Bilang Ada yang Tak Senang, Kenapa?

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang

1 comment

  1. Zainal Arifin Thoha 4 Mei, 2020 at 10:38 Reply

    Bagaimanapun sikap seseorang yang bersalah tidak akan bisa mengalah kan seseorang yang memang benar2 benar dalam bersikap itulah awal dari ketegaran seseorang yang benar.

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tegaskan Dukung Perjuangan Palestina, Prabowo Beri Beasiswa Pemuda Palestina Kuliah di Unhan
    Nasional

    Tegaskan Dukung Perjuangan Palestina, Prabowo Beri Beasiswa Pemuda Palestina Kuliah di Unhan

  • Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras
    Nasional

    Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

  • Tolak Wacana Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Rektor UII: Integritas Akademik Jadi Taruhan
    Nasional

    Tolak Wacana Izin Tambang untuk Perguruan Tinggi, Rektor UII: Integritas Akademik Jadi Taruhan

  • Viral Video Bupati Alor Ngamuk ke Mensos Risma Sampai Hampir Lempar Kursi
    Nasional

    Viral Video Bupati Alor Ngamuk ke Mensos Risma Sampai Hampir Lempar Kursi

  • PDIP 'Keukeuh' UU Pilkada Tak Perlu Diubah, NasDem dan Golkar Beda Suara, Gerindra Diam
    Nasional

    PDIP ‘Keukeuh’ UU Pilkada Tak Perlu Diubah, NasDem dan Golkar Beda Suara, Gerindra Diam

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.