TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Saat Sri Mulyani dan Jokowi Berselisih Keinginan Soal THR PNS 2021

Saat Sri Mulyani dan Jokowi Berselisih Keinginan Soal THR PNS 2021

By Johan Arif
7 Mei 2021
344
0
Saat Sri Mulyani dan Jokowi Berselisih Keinginan Soal THR PNS 2021

TIKTAK.ID – Diketahui terjadi perbedaan antara keinginan Presiden, Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati terkait pencairan THR PNS 2021. Hal itu pun menimbulkan petisi penolakan pencairan THR.

Mulanya, Pemerintah ingin mencairkan Tunjangan Hari Raya secara penuh. Akan tetapi, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pencairan THR PNS 2021 tidak penuh atau hanya berupa gaji pokok (gapok) dan tunjangan melekat atau tanpa tunjangan kinerja (tukin) dan insentif lainnya.

Kemudian beredar informasi mengenai pencairan tunjangan kinerja di lingkungan Kementerian Keuangan. Bahkan pencairan itu dilakukan sebanyak 4 kali sebelum diberikan THR. Informasi tersebut pun dibahas dalam kolom komentar petisi penolakan pencairan THR PNS 2021.

Sementara itu, Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa ada perbedaan antara keinginan Jokowi dengan Sri Mulyani Indrawati terkait formula pencairan THR PNS 2021.

“Pencairan THR ASN 2021 dengan formulasi yang berbeda antara PP dengan PMK pencairan ini modus baru yang dibuat oleh Sri Mulyani. Terdapat perbedaan antara keinginan Presiden Jokowi di PP dengan PMK yang dibuat SMI sebagai Menkeu. Saya tidak tahu apa motivasi Menkeu membuat formulasi yang berbeda, tapi ini jelas kontroversial,” ujar Misbakhun, seperti dilansir detikcom, Selasa (4/5/21).

Menanggapi petisi pencairan THR PNS 20201, Misbakhun menganggap hal itu adalah suara hati pada abdi negara yang merasa diperlakukan tidak adil.

“Terlepas soal perjuangan mendapatkan haknya sebagai ASN, petisi ini bagus, supaya Jokowi tahu bahwa di kalangan ASN ada suara-suara yang merasa diperlakukan secara tidak adil oleh Menkeu SMI (Sri Mulyani Indrawati),” tegas Misbakhun.

Sebelumnya, hingga pukul 17.10 WIB, Selasa (4/5/21) petisi yang dimulai oleh akun bernama Romansyah H telah diteken sebanyak 19.050 akun dari target 25.000 akun. Petisi THR PNS tersebut ditujukan kepada Jokowi, Sri Mulyani, serta Ketua dan para Wakil Ketua DPR.

Misbakhun menyatakan bahwa di lingkungan Kementerian Keuangan terdapat istilah anak tiri dan anak kandung yang tertuju kepada masing-masing unit eselon I atau direktorat.

TagsJokowiMenteri KeuanganPresiden Joko WidodoSri MulyaniTHR PNS

Related articles More from author

  • Soal Jokowi Tak Ucapkan Selamat Ultah ke NasDem, Begini Penjelasan PDIP
    Nasional

    Soal Jokowi Tak Ucapkan Selamat Ultah ke NasDem, Begini Penjelasan PDIP

    15 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Rektorat Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode Sudah Gini, Apalagi 3 Periode
    Nasional

    Rektorat Panggil BEM UI Soal Meme Jokowi, Ulil: Baru 2 Periode Sudah Gini, Apalagi 3 Periode

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Disebut Sudah Siapkan Nama Ibu Kota Negara yang Baru
    Nasional

    Terkait Nama IKN ‘Nusantara’ Pilihan Jokowi, Begini Penjelasan Sejarawan UGM

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Surati DPR, Jokowi Ajukan KSAD Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI
    Nasional

    Surati DPR, Jokowi Ajukan KSAD Andika Jadi Calon Tunggal Panglima TNI

    4 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Hermawan Kasus Penggal Jokowi Bebas
    Nasional

    Persidangan Pengancam Penggal Kepala Jokowi Berakhir, Terdakwa Dinyatakan Bersalah Tapi Langsung Bebas

    13 Maret 2020
    By Adam Humain
  • TPUA Gugat Jokowi Mundur, KSP: Tak Paham Hukum, Belajar Lagi
    Nasional

    TPUA Gugat Jokowi Mundur, KSP: Tak Paham Hukum, Belajar Lagi

    2 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati
    Nasional

    Mensos Korupsi Dana Bansos Covid-19, KPK Ancam Eksekusi Mati

  • Ilmuwan Temukan Cara Baru Deteksi Risiko Kematian Lewat Pemeriksaan Retina
    Internasional

    Ilmuwan Temukan Cara Baru Deteksi Risiko Kematian Lewat Pemeriksaan Retina

  • Dua Helikopter Afghanistan Tabrakan, 9 Tentara Tewas
    Internasional

    Dua Helikopter Afghanistan Tabrakan, 9 Tentara Tewas

  • Diproduseri Millie Bobby Brown, 'Enola Holmes' Digugat Arthur Conan Doyle
    Selebriti

    Diproduseri Millie Bobby Brown, ‘Enola Holmes’ Digugat Arthur Conan Doyle

  • PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial
    Nasional

    PPATK Beberkan Lebih dari 50% Dana ACT Masuk Kantong Pribadi, Bukan untuk Sosial

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.