
TIKTAK.ID – Rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan, diketahui menimbulkan berbagai reaksi dari kalangan masyarakat. Belakangan, muncul petisi yang ingin menghentikan rencana pembangunan Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.
Menurut Ketua Tim Komunikasi Ibu Kota Negara (IKN), Sidik Pramono, warga negara Indonesia memang memiliki hak menyampaikan pandangannya terkait IKN. Dia mengatakan warga bisa menyalurkan pendapat melalui mekanisme sesuai perundang-undangan.
“Bila ada warga negara yang berpandangan lain, tentu hak itu dihargai dan silakan disalurkan lewat mekanisme yang sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Sidik, seperti dilansir Liputan6.com, Sabtu (5/2/22).
Baca juga : Pramono Anung Buka-bukaan ‘Dapur’ Pembantu Jokowi: Rapat Sampai 9 Kali Seminggu
Sidik menyatakan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara melalui Undang-Undang IKN telah disepakati oleh Presiden bersama DPR dan juga DPD. Dia menilai dukungan dari seluruh komponen bangsa tentu akan sangat dibutuhkan dalam kerangka pemindahan Ibu Kota ini.
“Mari kita bersama-sama melihat tujuan besar dari pemindahan IKN, termasuk demi menumbuhkan pusat-pertumbuhan baru dan pemerataan pembangunan,” tutur Sidik.
Sidik menjelaskan, pemindahan IKN akan berlangsung secara bertahap. Dia menyebut dengan beberapa tahapan, pembangunan sampai dengan tahun 2045. Ibaratnya, kata Sidik, membangun IKN tidak seperti Bandung Bondowoso atau menggosok lampu Aladdin.
Baca juga : 45 Tokoh Galang ‘Petisi Keprihatinan’ Desak Jokowi Batalkan Pindah IKN, Siapa Saja?
“Apa yang dilakukan saat ini untuk masa depan, demi memberikan yang terbaik bagi seluruh rakyat Indonesia,” terang Sidik.
Untuk diketahui, salah satu inisiator yang mengajukan petisi itu adalah CEO dan Co-Founder Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat. Dia menganggap memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) di tengah situasi pandemi Covid-19 tidak tepat. Dia menerangkan, kondisi rakyat dalam keadaan sulit secara ekonomi sehingga tidak ada urgensi bagi Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara.
“Apalagi saat ini Pemerintah harus fokus menangani varian baru Omicron yang perlu dana besar dari APBN dan PEN,” tegas Achmad, dikutip dari change.org.
Baca juga : Prabowo Tanggapi Wacana Duet Dirinya dengan Cak Imin
Achmad berpendapat pembangunan Ibu Kota Negara di saat seperti ini sebaiknya dipertimbangkan dengan baik. Dia memaparkan, sekarang Indonesia memiliki utang luar negeri yang besar, defisit APBN besar di atas 3 persen, dan pendapatan negara yang turun.
“Jadi sangat bijak bila Presiden tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai proyek tersebut. Di sisi lain, infrastruktur dasar lainnya di beberapa daerah masih buruk, sekolah rusak telantar, dan beberapa jembatan desa terabaikan tidak terpelihara,” ucapnya.