
TIKTAK.ID – Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik, menyatakan bahwa dirinya mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk menjual saham perusahaan bir PT Delta. Pemerintah DKI sendiri saat ini mempunyai saham sebesar 58,33 persen di perusahaan tersebut.
“Kami sebagai partai pengusung Pak Anies, akan selalu mendukung rencana penjualan saham itu (PT Delta),” ujar Taufik di Balai Kota DKI, seperti dilansir Tempo.co, Senin (1/3/21).
Meski begitu, Taufik mengatakan rencana penjualan saham tersebut hingga hari ini masih belum dibahas legislator Kebon Sirih. Pasalnya, ia menyebut sebagian anggota Dewan -di antaranya dari PDIP- tidak menyetujui rencana penjualan saham perusahaan bir itu.
Baca juga : Sebut SBY Bukan Pendiri Partai, Kader Pecatan Demokrat Sampai Berani Sumpah ‘Demi Tuhan’
“Sebagai partai pengusung, kami mendukung yang menjadi rencana Pemerintah,” tegas politikus Gerindra tersebut.
Perlu diketahui, rencana Anies untuk menjual saham milik DKI di perusahaan bir PT Delta Djakarta terhambat. Surat berisi rencana pelepasan saham itu belum juga direspons oleh DPRD DKI.
Sebelumnya, DKI sudah memiliki saham di PT Delta Djakarta sejak 1970 di era Gubernur Ali Sadikin. Asal muasal perusahaan bir ini yakni sebuah perusahaan asal Jerman, Archipel Brouwerij NV, yang berdiri di era zaman penjajahan Belanda.
Baca juga : Dorong Pesantren Mandiri Secara Ekonomi, Ahok Pakai Contoh Nabi Muhammad
Kemudian sekitar 1940, pemerintahan Hindia Belanda mengambil alih perusahaan itu, lalu mengganti namanya menjadi NV De Oranje Brouwerij. Lantas ketika Indonesia dijajah Jepang, pabrikan bir ini pun ikut diambil alih.
Setelah itu, pada 1945, saat Jepang minggat dan Eropa kembali, perusahaan asal muasal Delta ini kembali diambil oleh Belanda.
Lebih lanjut, di era nasionalisasi pada 1957, perusahaan ini diambil oleh negara. Pada 1964, kepemilikan perusahaan diserahkan ke Pemerintah Jakarta, dan namanya diganti menjadi PT Budjana Djaja.
Baca juga : Amien Rais Minta Ma’ruf Amin Protes Jokowi Soal Perpres Investasi Miras
Halaman selanjutnya…