
TIKTAK.ID – Cuitan Ferdinand Hutahaean yang disandingkan dengan pernyataan Presiden ke-4 RI sekaligus mantan Ketua Umum PBNU, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), menimbulkan kritik. Sejumlah pihak merasa tak terima jika keduanya disamakan.
Sebelumnya, Ferdinand dilaporkan ke Bareskim akibat mencuit, “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah harus dibela…”. Cuitan Ferdinand tersebut pun disandingkan dengan kalimat Gus Dur yang pernah mengatakan “Tuhan tidak perlu dibela”.
Ketua PP GP Ansor, Luqman Hakim meminta agar cuitan “Allahmu ternyata lemah” Ferdinand Hutahaean tidak disamakan dengan Gus Dur. Dia mengklaim Gus Dur tak pernah menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah sehingga harus dibela.
Baca juga : Modal Ambang Batas 20 Persen, Hasto Sebut Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat
“Menurut saya, cuitan Ferdinand tidak sama dengan kalimat Gus Dur. Sebab, Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela. Gus Dur justru menegaskan kalau Tuhan tidak perlu dibela karena Tuhan Maha Kuat dan Kuasa,” ujar Luqman, seperti dilansir detik.com, Jumat (7/1/22).
Menurut Luqman, cuitan Ferdinand itu justru dapat berpotensi membuat keonaran. Dia menduga cuitan Ferdinand telah menghina agama tertentu.
“Sementara cuitan Ferdinand bisa dikategorikan sebagai serangan penghinaan dan penistaan terhadap agama tertentu. Hal itu berpotensi menimbulkan keonaran dan permusuhan bernuansa agama serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Sangat jauh berbeda antara cuitan Ferdinand dengan perkataan Gus Dur, jadi jangan disamakan antara keduanya!” tegas Luqman.
Baca juga : Golkar Angkat Bicara Soal Usulan Duet Airlangga-Anies di 2024, PKS Mengaku Tertarik
Sementara itu, Ketua DPP PKS, Bukhori Yusuf menyebut Ferdinand terkesan merendahkan Allah. Dia pun menjelaskan perbedaan cuitan Ferdinand dengan pernyataan Gus Dur. Bukhori mengatakan Gus Dur menunjukkan kalau Allah berkuasa segala-galanya, sedangkan Ferdinand merendahkan Allah dengan kata “lemah”.
“Ya tentu tidak sama lah, karena pernyataan Gus Dur itu menunjukkan Allah memang berkuasa segala-galanya sehingga tidak perlu bantuan siapa pun, bahkan apalagi hambanya yang Ia ciptakan sendiri. Tapi cuitan Ferdinand itu dapat dipahami terkesan merendahkan Allah, karena disifati dengan kata lemah,” tutur Bukhori.
Kemudian Anggota Komisi VIII DPR tersebut mengimbau Ferdinand untuk lebih memperdalam agamanya. Dia juga meminta ke depannya Ferdinand dapat lebih bijak dalam berkata dan bersikap.
Baca juga : Basuki Tunggu Instruksi Jokowi untuk Bangun Istana Baru di IKN
“Sebaiknya Saudara Ferdinand Hutahaean lebih mendalami agamanya, supaya lebih bijak dalam berkata dan bersikap,” terang Bukhori.

![Saat Masalah Kejiwaan Ferdy Sambo Dipertanyakan TIKTAK.ID - Belakangan ini kondisi kejiwaan tersangka pembunuhan berencana, Irjen Ferdy Sambo, menjadi sorotan. Beredar kesimpang-siuran yang mengklaim Sambo memiliki masalah kejiwaan. Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik. Kemudian Taufan meluruskan isu itu. Dia menilai pernyataan dia sebelumnya dimaknai secara keliru dalam sebuah pemberitaan. Padahal, Taufan hendak menyampaikan kalau Sambo sudah melampaui abuse of power. "Salah nangkap, jadi maksudnya orang ini [Sambo] memiliki kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga mampu menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam, bisa menggerakan di Metro Jaya, Reskrim," ujar Taufan, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Kamis (15/9/22). "Inilah yang dimaksud melebihi abuse of power. Seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," sambung Taufan. Taufan pun menduga karena Sambo merasa berkuasa, maka berani mengeksekusi ajudannya, Brigadir J di rumah dinas, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Taufan bahkan menyebut Sambo jemawa bisa kebal hukum. Selain itu, kata Taufan, Sambo juga dapat mengerahkan puluhan polisi untuk menghilangkan barang bukti, merusak Tempat Kejadian Perkara (TKP), hingga menambah skenario palsu. "Itu kan artinya orang ini sangat percaya diri kalau tindakan kejahatannya tidak akan terbongkar," jelas Taufan. Sebelumnya, beredar informasi soal Sambo mempunyai masalah kejiwaan. Dalam suatu pemberitaan nasional, hal itu disampaikan oleh Taufan. Seperti diketahui, Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu. Polisi sudah menetapkan lima tersangka, yakni Sambo, Putri, RR, RE dan KM. Kelimanya dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sedangkan Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. Tidak hanya itu, polisi juga menetapkan tujuh orang tersangka terkait obstruction of justice dalam kasus ini, yaitu Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga telah melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.](https://i0.wp.com/www.tiktak.id/wp-content/uploads/2022/09/AHY1.jpg?resize=660%2C400&ssl=1)







