TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Modal Ambang Batas 20 Persen, Hasto Sebut Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat

Modal Ambang Batas 20 Persen, Hasto Sebut Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat

By Joni Sitohang
9 Januari 2022
309
0
Modal Ambang Batas 20 Persen, Hasto Sebut Jokowi Sulit Dapat Dukungan Kuat Rakyat

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) susah memperoleh dukungan dari rakyat, walaupun bermodal ambang batas presiden atau Presidential Threshold (PT) 20 persen.

Hasto menyampaikan hal itu untuk menanggapi sejumlah uji materi ambang batas dukungan bagi calon presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Berdasarkan pengalaman Pak Jokowi pada periode pertama (2014-2019), dengan modal 20 persen saja sangat sulit bagi Pemerintahan Pak Jokowi mendapatkan dukungan kuat dari rakyat untuk menjalankan Pemerintahan,” ungkap Hasto kepada wartawan di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Golkar Angkat Bicara Soal Usulan Duet Airlangga-Anies di 2024, PKS Mengaku Tertarik

Oleh sebab itu, Hasto menyatakan angka presidential threshold mestinya perlu ditambah supaya Pemerintahan dapat berjalan dengan efektif.

“Presidential threshold 20 persen itu seharusnya justru ditambah. Seharusnya malah memastikan bagaimana efektivitas Pemerintahan itu bisa berjalan dengan baik,” tutur Hasto.

Hasto menjelaskan, ambang batas berlaku pada semua bagian kehidupan. Dia mencontohkan, salah satunya syarat skor Uji Bahasa Inggris Sebagai Bahasa Asing (TOEFL) untuk masuk perguruan tinggi.

Baca juga : Basuki Tunggu Instruksi Jokowi untuk Bangun Istana Baru di IKN

“Tidak bisa kita ingin mengambil jalan pintas meniadakan suatu hal yang secara alami sebenarnya diperlukan bagi kepentingan stabilitas dan efektivitas Pemerintah itu,” tegas Hasto.

Perlu diketahui, ambang batas presiden adalah syarat minimal bagi Parpol untuk bisa mencalonkan presiden-wakil presiden. Dalam UU Pemilu, pencalonan hanya dapat dilakukan oleh partai atau gabungan partai yang memiliki 20 persen suara sah nasional di Pemilu terakhir atau 25 persen kursi di DPR.

Sedangkan pasangan Capres-Cawapres dipilih langsung oleh rakyat. Pada periode pertama, pemerintahan Jokowi sempat memperoleh kritik mengenai fokus pembangunan infrastruktur, pengabaian penanganan kasus HAM, hingga pelemahan KPK.

Baca juga : Mahfud MD Ikut Buka Suara Soal Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’ yang Sedang Viral

Kemudian pada periode kedua, Pemerintahan Jokowi mendapat penentangan lebih keras dari mahasiswa, buruh, para aktivis terkait sejumlah isu, salah satunya Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Sejumlah pihak pun telah menggugat pasal presidential treshold di UU Pemilu ke MK. Teranyar, gugatan dilayangkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ikhwan Mansyur Situmeang. Gugatan tersebut diterima MK dengan nomor 2/PUU/PAN.MK/AP3/01/2022.

TagsHasto KristiyantoJokowiPDIP

Related articles More from author

  • Peluang Koalisi Gerindra dan PDIP Dinilai Mustahil Usai Prabowo Deklarasi Capres
    Nasional

    Peluang Koalisi Gerindra dan PDIP Dinilai Mustahil Usai Prabowo Deklarasi Capres

    16 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran
    Nasional

    Jokowi Belum Dapat Jubir Baru, Poyuono: Kayak Pak Soeharto Aja Gak Usah Jubir-jubiran

    14 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Gantikan Sementara Mentan
    Nasional

    Jokowi Tunjuk Kepala Badan Pangan Nasional Gantikan Sementara Mentan

    11 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi
    Nasional

    KSP: Jokowi Tidak Main-main, Tak Peduli Kapolda, Gubernur, Bupati atau Wali Kota akan Diberi Sanksi

    21 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target
    Nasional

    Presiden Jokowi Sebut Vaksinasi Covid 2021 Tembus Target

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Jika Benar Data yang Dibocorkan Bjorka ‘Ecek-ecek’ Kenapa Jokowi Bentuk Tim Khusus?
    Nasional

    Jika Benar Data yang Dibocorkan Bjorka ‘Ecek-ecek’ Kenapa Jokowi Bentuk Tim Khusus?

    15 September 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Menang Lawan Pohang FC, Shin Tae Yong Akan Rotasi Pemain
    Olahraga

    Menang Lawan Pohang FC, Shin Tae Yong Akan Rotasi Pemain

  • Beda dengan PKB, PAN Ogah Gabung Koalisi Parpol Islam
    Nasional

    Beda dengan PKB, PAN Ogah Gabung Koalisi Parpol Islam

  • Neymar Bakal Jadi Prioritas Transfer Barcelona Awal Musim 2020/2021 Mendatang
    Olahraga

    Neymar Bakal Jadi Prioritas Transfer Barcelona Awal Musim 2020/2021 Mendatang

  • Tragedi Kanjuruhan Diduga Kejahatan Sistematis, TPF Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kejanggalan Ini
    Nasional

    Tragedi Kanjuruhan Diduga Kejahatan Sistematis, TPF Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap Kejanggalan Ini

  • Bima Arya Beberkan Data dan Fakta Swab Rizieq di Persidangan
    Nasional

    Bima Arya Beberkan Data dan Fakta Swab Rizieq di Persidangan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.