TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Internasional
Home›Internasional›Saat Perundingan Pajak Digital, Kemauan Sepihak Amerika Ditentang Banyak Negara

Saat Perundingan Pajak Digital, Kemauan Sepihak Amerika Ditentang Banyak Negara

By William Putra Wijaya
1 Februari 2020
1023
0

TIKTAK.ID – Amerika Serikat berselisih dengan banyak negara-negara kaya lain di dunia mengenai pajak digital untuk perusahaan teknologi dan bisnis lain yang beroperasi secara online. Para negosiator menyatakan pada Jumat lalu bahwa mereka menemui jalan buntu yang dapat berakibat buruk bagi perdagangan global bila tak segera dituntaskan pada akhir tahun ini, seperti yang dilansir The New York Times, Kamis (30/1/20).

Pertemuan yang diprakarsai oleh Organisasi untuk Kerjasama Ekonomi dan Pembangunan (O.E.C.D) dan diikuti sekitar 130 negara di Paris, Prancis itu bertujuan untuk menetapkan aturan pajak kepada perusahaan multinasional dalam ekonomi digital yang kian meningkat saat ini.

Aturan-aturan yang akan dibahas terkait standard internasional yang aktivitasnya terjadi secara online akan dapat dikenakan pajak di negara bersangkutan. Serta membahas sampai tingkat mana pajak itu akan ditetapkan. Selain itu, mereka juga menetapkan pajak minimum global bagi perusahaan multinasional yang mengalihkan keuntungan mereka ke negara-negara bebas pajak atau Tax Heaven seperti Irlandia dan Bermuda.

Pertemuan negara-negara di Paris pekan ini hanya menghasilkan kesepakatan batas waktu sampai akhir tahun ini untuk menetapkan satu aturan global.

Pertemuan itu juga menunda pembahasan masalah yang paling diperdebatkan terkait permintaan pejabat Amerika bahwa beberapa perusahaan diizinkan untuk memilih apakah akan dikenakan pajak di bawah sistem internasional baru hingga akhir negosiasi.

Baca juga: Pasca Tolak Proposal Trump, Kini Palestina Putuskan Semua Kerja Sama Keamanan dengan Amerika dan Israel

“Resolusi masalah ini sangat penting untuk mencapai konsensus,” kata juru runding dalam pernyataan konsensus yang dirilis pada hari Jumat (31/1/20).

Pembicaraan ini membawa keuntungan besar bagi negara-negara yang menjadi tempat aktivitas perusahaan besar.

Sejauh ini, negara-negara seperti Prancis dan Inggris menyetujui pajak digital yang menghantam perusahaan teknologi besar, seperti Google dan Amazon, yang memiliki jejak online yang cukup besar di negara mereka tetapi memiliki sedikit kewajiban pajak. Hal ini disebabkan operasi fisik mereka berada di tempat lain, yaitu Amerika.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAmerikaDonald TrumpPajak DigitalUS

Related articles More from author

  • Pemimpin Hizbullah: Pasukan Amerika akan Pulang dalam Peti Mati
    Internasional

    Pemimpin Hizbullah: Pasukan Amerika akan Pulang dalam Peti Mati

    6 Januari 2020
    By William Putra Wijaya
  • Pidato Trump Setalah Serangan Iran benada lebih halus
    Internasional

    Trump Memilih Berbicara Lembut dalam Pidato Pertamanya Usai Serangan Iran

    9 Januari 2020
    By William Putra Wijaya
  • 34 Tentara Amerika Mengalami Cidera Otak Atas Serangan Balasan Iran
    Internasional

    34 tentara AS menderita Cedera Otak Dalam Serangan Balasan Iran Atas Pembunuhan Soleimani – Pentagon

    25 Januari 2020
    By William Putra Wijaya
  • TIKTAK.ID - Pertambangan Minyak di Timur Tengah
    Internasional

    Ngotot Jarah Minyak Suriah, Trump Panen Kecaman

    28 Oktober 2019
    By William Putra Wijaya
  • TIKTAK.ID - Undang-Undang HAM dan Demokrasi, Kado Thanksgiving AS untuk Hongkong
    Internasional

    Undang-Undang HAM dan Demokrasi, Kado Thanksgiving AS untuk Hongkong

    29 November 2019
    By William Putra Wijaya
  • Dilarang di AS, TikTok Pastikan Gugat Trump ke Pengadilan
    InternasionalTeknologi

    Dilarang di AS, TikTok Pastikan Gugat Trump ke Pengadilan

    24 Agustus 2020
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Didi Kempot Dapat Orderan Lagu Dari Jokowi
    Nasional

    Didi Kempot Dapat Orderan Bikin Lagu Bertema Kebangsaan dari Presiden Jokowi

  • Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia
    Nasional

    Wow Uang Tunai Triliunan Rupiah Ilegal Masuk Indonesia

  • Isu Prabowo Bakal Dilengserkan oleh Jokowi Makin Heboh, Begini Tanggapan Istana
    Nasional

    Isu Prabowo Bakal Dilengserkan oleh Jokowi Makin Heboh, Begini Tanggapan Istana

  • Beredar, Surat Terbuka Bos Besar Djarum dan BCA Minta Jokowi Tolak PSBB Total Versi Anies
    Nasional

    Beredar, Surat Terbuka Bos Besar Djarum dan BCA Minta Jokowi Tolak PSBB Total Versi Anies

  • WhatsApp Luncurkan Fitur Pengelola Penyimpanan File untuk Hemat Memori Ponsel
    Teknologi

    WhatsApp Kembangkan Fitur Kirim Foto Kualitas Tinggi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.