TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›RUU MLA Sudah Disahkan, Kini RI Bisa Lacak dan Tarik Harta Koruptor di Swiss

RUU MLA Sudah Disahkan, Kini RI Bisa Lacak dan Tarik Harta Koruptor di Swiss

By Johan Arif
16 Juli 2020
934
0
RUU MLA Sudah Disahkan, Kini RI Bisa Lacak dan Tarik Harta Koruptor di Swiss

TIKTAK.ID – Dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (14/7/20), Rancangan Undang-Undang tentang Perjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah Pidana atau Treaty on Mutual Legal Assistance (RUU MLA) antara Indonesia dan Konfederasi Swiss, telah disahkan menjadi Undang-Undang.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) RUU MLA Indonesia-Swiss, Ahmad Sahroni menjelaskan regulasi ini bertujuan memberantas tindak pidana korupsi, hingga membawa harta haram yang disimpan sejumlah koruptor di Swiss.

Sahroni menyebut regulasi ini juga dapat digunakan dalam memberantas kejahatan perpajakan. Menurutnya, kebijakan itu dapat memastikan tidak ada warga negara atau badan hukum Indonesia yang melakukan penggelapan pajak atau kejahatan perpajakan lainnya.

Baca juga: Moeldoko Beberkan 18 Lembaga Negara yang Akan Dibubarkan Jokowi

“Regulasi ini mengatur bantuan hukum mengenai pelacakan, pembekuan, membantu menghadirkan saksi, meminta dokumen, rekaman dan bukti, serta penanganan benda dan aset untuk tujuan penyitaan atau pengembalian aset,” ujar Sahroni dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia, Selasa (14/7/20).

Kemudian Sahroni mengatakan UU ini juga mengatur soal penyediaan informasi yang berkaitan dengan suatu tindak pidana, mencari keberadaan seseorang atau asetnya, mencari lokasi dan data diri seseorang serta asetnya, termasuk memeriksa situs internet yang berkaitan dengan orang tersebut.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsKonfederasi SwissKoruptorPengesahan RUUPerjanjian Bantuan Hukum Timbal Balik dalam Masalah PidanaRapat Paripurna DPR RIRIRUU MLASwissTreaty on Mutual Legal Assistance

Related articles More from author

  • Media Swiss Sebut Mossad Menarget Perusahaan Jerman dan Swiss
    Internasional

    Media Swiss Sebut Mossad Menarget Perusahaan Jerman dan Swiss

    6 Januari 2022
    By Bagas F Sinaga
  • Nawawi Pomolango
    Nasional

    Soal Tuduhan ‘Singapura Surga Koruptor’, Pimpinan KPK Minta Maaf

    10 April 2021
    By Johan Arif
  • Demi Dapat Pensiun Dini, Pria di Swiss Rela Ganti Kelamin
    Internasional

    Demi Dapat Pensiun Dini, Pria di Swiss Rela Ganti Kelamin

    31 Januari 2022
    By William Putra Wijaya
  • Gerindra: PHK Banyak, Mudik Dilarang, TKA China Kok Boleh Masuk RI?
    Nasional

    Gerindra: PHK Banyak, Mudik Dilarang, TKA China Kok Boleh Masuk RI?

    5 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Herjunot Ali Ungkap Pernah Nyaris Tewas di Gunung Mont Fort Swiss
    Selebriti

    Herjunot Ali Ungkap Pernah Nyaris Tewas di Gunung Mont Fort Swiss

    1 Mei 2021
    By
  • Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor
    Nasional

    Prabowo Akan Cari Pulau Terpencil untuk Bangun Penjara Koruptor

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar
    Nasional

    Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar

  • PKS: Prabowo Sudah Menjadi Pribadi yang Berbeda Sejak Jadi Menteri Pertahanan
    Nasional

    PKS: Prabowo Sudah Menjadi Pribadi yang Berbeda Sejak Jadi Menteri Pertahanan

  • Bela Jokowi Terkait Seruan Benci Produk Asing, Sandiaga: Ini Alarm Buat Kita
    Nasional

    Terkait Seruan Jokowi Benci Produk Asing, Sandiaga: Ini Alarm Buat Kita

  • Prabowo Fix Maju Capres 2024, Siapa Cawapresnya?
    Nasional

    Prabowo Fix Maju Capres 2024, Siapa Cawapresnya?

  • Mahfud MD Tegaskan Siap Hadapi Gugatan 5 Triliun Panji Gumilang Soal Al Zaytun
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Siap Hadapi Gugatan 5 Triliun Panji Gumilang Soal Al Zaytun

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.