Nasional
Home›Nasional›Polri Awasi Penjualan Obat Online Antisipasi Permainan Harga

Polri Awasi Penjualan Obat Online Antisipasi Permainan Harga

By Joni Sitohang
6 Juli 2021
437
0
Polri Awasi Penjualan Obat Online Antisipasi Permainan Harga

TIKTAK.ID – Polri diketahui telah melakukan pengawasan aktivitas penjualan online obat-obatan jenis antibiotik yang kerap digunakan masyarakat di masa pandemi virus Corona (Covid-19). Menurut Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, pemantauan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan dan permainan harga penjual.

“Polri melakukan pemantauan terhadap aktivitas jual-beli obat antibiotik di penjual online,” ujar Argo dalam keterangan tertulis, Senin (5/7/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Argo mengatakan pengawasan juga dilakukan langsung ke pabrik pembuatan obat dan jalur distribusi penyalurannya. Ia menilai langkah itu bertujuan mencegah penimbunan dan penjualan melebihi aturan harga eceran tertinggi yang sudah ditetapkan Pemerintah.

Baca juga : Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Geser Anggaran Rp32,2 T untuk Tangani Covid

“Hari ini sedang berjalan pemantauan di pabrik-pabrik obat, termasuk jalur distribusinya,” terang Argo.

Lebih lanjut, Argo memperingatkan agar tidak ada pihak yang menimbun hingga memainkan harga obat di tengah pandemi Covid-19. Dia pun mengklaim polisi akan menindak setiap oknum yang memainkan harga obat.

“Siapa saja yang melanggar, maka akan segera ditindak,” tegas Argo.

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menerbitkan Surat Telegram bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021 yang terdiri dari lima poin. Salah satu poin tersebut yakni soal pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan Pengendalian Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19.

Baca juga : Kecewa Berat Jokowi Digelari ‘King of Lip Service’, Ngabalin: Itu Nyinyir, Bukan Kritik

Kemudian poin lainnya adalah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan dan penjualan obat di atas HET, yang menyebabkan masyarakat sulit mendapatkan obat dan alkes.

Tidak hanya itu, melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindakan yang menghambat segala upaya Pemerintah dalam melakukan penanggulangan wabah Covid-19. Hal itu termasuk terhadap penyebaran berita bohong/hoaks.

Merespons hal itu, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengungkapkan bahwa pihaknya akan menindak tegas pihak-pihak yang menimbun obat dan alat kesehatan di masa penerapan PPKM Darurat.

Baca juga : Begini Bantahan Demokrat Usai Dituduh sebagai ‘Otak’ Kritik BEM UI ke Jokowi

“Jangan sampai ada yang menimbun obat-obatan dan alkes. Jangan mengambil kesempatan. Kami akan tindak tegas, begitupun kepada pihak-pihak yang menghambat upaya Pemerintah dalam menanggulangi pandemi Covid-19,” tutur Agus dalam keterangannya, Minggu (4/7/21).

TagsArgo YuwonoCoronaCOVID-19PolriVirus Corona

Related articles More from author

  • Kiat Patricia Gouw Usir Kebosanan di Rumah Akibat Keputusan Anies
    Selebriti

    Kiat Patricia Gouw Usir Kebosanan di Rumah Akibat Keputusan Anies

    2 September 2020
    By
  • Fraksi Gerindra Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bansos DKI, Wagub: Gak Mungkin!
    Nasional

    Fraksi Gerindra Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Bansos DKI, Wagub: Gak Mungkin!

    14 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Menimbang Peluang Prabowo vs Anies Bila Berhadapan di Pilpres 2024
    Nasional

    Wow! Hasil Survei Terbaru Prabowo Keok Lawan Anies Baswedan

    23 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Wow! Sri Mulyani Blak-blakan Soal Utang dan Kartu Prakerja
    Nasional

    Wow! Sri Mulyani Blak-blakan Soal Utang dan Kartu Prakerja

    3 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Prof DR Ahmad Zahro
    Nasional

    Guru Besar UIN Surabaya Sebut Metode Ruqyah Ampuh Lawan Virus Corona

    15 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Meningkatkan Imun Tubuh
    Tips & Tutorial

    5 Tips Sederhana Tingkatkan Kekebalan Tubuh Hadapi Corona

    21 Maret 2020
    By Hendra Setiawan

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Usai Disinggung Dino, Prabowo Terima 8 Dubes yang Bakal Serahkan Surat Kepercayaan
    Nasional

    Usai Disinggung Dino, Prabowo Terima 8 Dubes yang Bakal Serahkan Surat Kepercayaan

  • Sri Mulyani Terkenang 22 Tahun Lalu: Jokowi Dapat Berkah Luar Biasa dari Krisis Ekonomi
    Nasional

    Sri Mulyani Terkenang 22 Tahun Lalu: Jokowi Dapat Berkah Luar Biasa dari Krisis Ekonomi

  • Nasional

    Jokowi Beberkan Hasil ‘Mengenaskan’ Audit 22 Stadion Usai Tragedi Kanjuruhan

  • Majelis Ulama Indonesia Kecam Pembunuhan Qassem Soleimani
    Nasional

    Mengutuk Keras Pembunuhan Jenderal Qasem Soleimani, MUI: AS Menimbulkan Malapetaka dan Bencana Yang Lebih Besar

  • Ini Daftar Pemeran Pendukung ‘The Glory', Drama Terbaru Song Hye Kyo
    Selebriti

    Ini Daftar Pemeran Pendukung ‘The Glory’, Drama Terbaru Song Hye Kyo

© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.