TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir

Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir

By Joni Sitohang
3 Februari 2021
414
0
Pengamat: Langkah AHY Bersurat ke Jokowi, Bisa Redam Kudeta tapi Bukan Jaminan Rongrongan Berakhir

TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan ada kudeta Partai Demokrat yang dilakukan oleh kader aktif internal, mantan kader dan dukungan dari orang dekat Presiden Joko Widodo (Jokowi).

AHY mengumumkan gerakan pendongkelan pimpinan Partai Demokrat tersebut pada Senin (1/2/21). Namun, ternyata sebelum itu, ayah AHY, Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY telah bergerak dulu memberi sinyal kudeta Demokrat ini.

Mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut sempat berkicau melalui Twitter, mengenai pesan kepada penguasa politik. SBY mengimbau para pemegang kuasa politik di level mana pun, untuk menggunakan cara berpolitik yang bermoral dan beradab.

Baca juga : Silaturahmi ke Mahkamah Agung, Kapolri Bahas Tilang Elektronik

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Indo Barometer, Muhammad Qodari mengatakan SBY sudah turun dulu memberi sinyal kudeta Partai Demokrat sehari sebelumnya. Ia menilai kicauan SBY itu adalah sinyal untuk mengingatkan orang agar tidak mengganggu Partai Demokrat dengan menggunakan kekuasaan politiknya.

“Pak SBY telah memberikan tahapan menuju puncak hari ini. Pernyataan SBY tersebut segaris dan konsisten dengan pidato AHY hari ini yang terang-terangan menyebut orang dekat Jokowi, tadi malam baru sinyalnya saja,” ujar Qodari, seperti dilansir Kompas TV, Senin (1/2/21).

Menurut Qodari, pidato AHY menyatakan adanya upaya internal dan eksternal yang ingin kudeta Partai Demokrat ini bisa efektif. Terlebih, lanjutnya, AHY mengklaim ada dukungan orang dekat Jokowi yang turut dalam kudeta ini.

Baca juga : Polda Jateng Gelorakan Perang Lawan Peredaran Narkoba di Tengah Pandemi Corona

Qodari menjelaskan, langkah AHY mengirim surat ke Jokowi, paling tidak bisa meredam gerakan kudeta. Meski begitu, ia beranggapan tak menjadi jaminan kudeta Demokrat ini menghilang.

“Katakanlah di kekuasaan bisa direm Jokowi, tapi Demokrat ini sudah meniup alarm. Jadi bukan berarti yang di dalam (kader yang kudeta) dan mantan (kader) akan berhenti. Sebab, mantan dan yang di dalam akan memiliki agenda sendiri dengan situasi yang berjalan di Demokrat, dan bisa terjadi di parpol lain pula,” tutur Qodari.

Ia menjelaskan, bila dilacak lebih jauh, belum lama ini terdapat riak di internal Partai Demokrat. Ia menyinggung manuver Forum Pendiri Partai Demokrat pada Juni 2020 yang mempertanyakan SK Ketua Umum AHY, dapat menjadi salah satu cermin bahwa terdapat gejolak di internal partai besutan SBY itu.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYIndo BarometerJokowiKudetaPartai DemokratSBY

Related articles More from author

  • Alami Goncangan Batin dan Khawatir Bangsa Oleng, Buya Syafii Kirim Pesan Khusus ke Jokowi
    Nasional

    Alami Goncangan Batin dan Khawatir Bangsa Oleng, Buya Syafii Kirim Pesan Khusus ke Jokowi

    13 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Bertemu Tony Blair di Istana, Apa yang Dibahas Jokowi?
    Nasional

    Bertemu Tony Blair di Istana, Apa yang Dibahas Jokowi?

    21 Oktober 2022
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Tetap Yakin Dirinya Bakal Dampingi Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gus Muhaimin Ngaku Juga Ingin Diendorse Capres oleh Jokowi

    15 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami
    Nasional

    Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia: Sekarang Jokowi Seenaknya Sengaja Menghina Kami

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Skenario Pilpres 2024: Jokowi Presiden, Prabowo Wapres
    Nasional

    Tolak Usulan Duet Prabowo-Jokowi untuk 2024, PKS: Masih Banyak yang Kredibel Pimpin Indonesia

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • PBNU Tetapkan Jokowi Jadi Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU
    Nasional

    PBNU Tetapkan Jokowi Jadi Dewan Pengampu Gerakan Keluarga Maslahat NU

    18 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Minta Maaf karena Jadi Kendaraan Politik Jokowi, PDIP: Masa Kita Harus Tanggung Jawab juga?
    Nasional

    Minta Maaf karena Jadi Kendaraan Politik Jokowi, PDIP: Masa Kita Harus Tanggung Jawab juga?

  • Ibra Azhari Kembali Diciduk Kasus Narkoba, Sarah dan Rahma Azhari Belum Ada Rencana Menjenguknya
    Selebriti

    Ibra Azhari Kembali Diciduk Kasus Narkoba, Sarah dan Rahma Azhari Belum Ada Rencana Menjenguknya

  • Kemlu RI Berhasil Pulangkan 158 Pekerja Migran Indonesia termasuk ABK dari Berbagai Titik di Pasifik
    Nasional

    Kemlu RI Berhasil Pulangkan 158 Pekerja Migran Indonesia termasuk ABK dari Berbagai Titik di Pasifik

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

  • Xiaomi Rilis Mi TV 5X, Fitur Premium Harga 6 Jutaan
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Mi TV 5X, Fitur Premium Harga 6 Jutaan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.