TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Kucurkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

Pemerintah Kucurkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

By Joni Sitohang
3 September 2022
280
0
Pemerintah Kucurkan BLT BBM Rp 600 Ribu, Begini Cara Mendapatkannya

TIKTAK.ID – Sejak Kamis (1/9/22), Pemerintah diketahui mulai mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000 kepada masyarakat Kelompok Penerima Manfaat (KPM). Bantuan sosial atau bansos tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat, sebagai antisipasi dampak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemerintah menyiapkan anggaran untuk bansos sebesar Rp24,17 triliun. Sebanyak Rp12,4 triliun di antaranya bakal dialokasikan untuk bansos dalam bentuk BLT.

BLT BBM tersebut akan diberikan kepada sebanyak 20,65 juta KPM atau masyarakat miskin senilai Rp600.000. Bantuan itu dibayarkan dua kali, atau masing-masing Rp300.000 per term.

Baca juga : Istri Sambo Tak Kunjung Ditahan, Fadli Zon Sentil Polri: Diskriminasi Hukum

Menurut Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal R. Djoemadi, pihaknya sudah menerima 1,5 juta data penerima manfaat dari total 20,6 juta KPM. Dia mengatakan BLT akan disalurkan melalui kantor pos di seluruh Indonesia. Dia pun menargetkan dalam dua minggu, semua penerima manfaat BLT BBM akan menerima haknya.

“Kami juga bakal meningkatkan kerja sama dengan pihak luar, seperti merekrut mahasiswa dan masyarakat sebagai tenaga juru bayar,” ujar Faizal, mengutip dari keterangan resmi, pada Jumat (2/9/22), seperti dilansir Tempo.co.

Kemudian Faizal menyatakan bahwa PT Pos juga akan menggandeng pemerintah daerah, dinas sosial, aparat setempat, kepolisian, dan TNI.

Baca juga : Joman Tuding Projo Ingin Jerumuskan Jokowi Lewat Wacana ‘3 Periode’

“Supaya penyaluran bisa cepat dan aman,” ungkap Faizal.

Selain BLT untuk KPM, Pemerintah bakal memberikan bantuan Rp600.000 kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum sebesar Rp3,5 juta. Total anggaran yang disiapkan untuk bansos ini sebesar Rp9,6 triliun.

Tidak hanya itu, Pemerintah juga menggelontorkan bantuan subsidi untuk sektor transportasi, seperti angkutan umum dan ojek. Total anggaran yang disapkan yakni Rp2,17 triliun dan disalurkan lewat pemerintah daerah.

Baca juga : 6 Calon Pj Gubernur Pengganti Anies Usulan DPRD dan Kemendagri Diserahkan ke Jokowi

Untuk mendapatkan BLT, berikut ini sejumlah syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi:

  1. Penerima bansos merupakan masyarakat miskin atau rawan miskin yang punya KTP.
  2. Penerima bansos bukan anggota PNS, Polri, dan TNI.
  3. Khusus Bansos Program PKH, penerima harus masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM, termasuk yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
  4. Untuk pekerja, BLT bakal diberikan kepada pekerja yang memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta.

Berikut 3 cara untuk memperoleh BLT senilai Rp600.000:

Baca juga : Survei SSC: Prabowo dan Ganjar Bersaing Ketat di Jatim

  1. Mengambil BLT di Kantor Pos terdekat, untuk penerima manfaat yang berdomisili dalam radius sekitar 500 meter dari Kantor Pos.
  2. BLT disalurkan lewat komunitas seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan.
  3. BLT akan diantarkan langsung ke rumah bagi penerima disabilitas, orang tua, dan warga yang bermukim di wilayah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar).
TagsBantuan langsung tunaiBLT

Related articles More from author

  • Kamu Termasuk Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dari Jokowi? Coba Cek dengan Cara ini
    Nasional

    Kamu Termasuk Penerima Bantuan Rp 600 Ribu dari Jokowi? Coba Cek dengan Cara ini

    19 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Geram Penyaluran BLT dan BST Sangat Lambat, Jokowi Tegur 3 Menterinya
    Nasional

    Geram Penyaluran BLT dan BST Sangat Lambat, Jokowi Tegur 3 Menterinya

    17 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya
    Nasional

    Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu, Ini Cara Cek Penerimanya

    5 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Ekonom: BLT untuk 'Rakyat Miskin Baru' Terdampak Corona Mestinya 2-2,5 Juta Bukan 600 Ribu per Keluarga
    Nasional

    Ekonom: BLT untuk ‘Rakyat Miskin Baru’ Terdampak Corona Mestinya 2-2,5 Juta Bukan 600 Ribu per Keluarga

    16 April 2020
    By Johan Arif
  • Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi
    Nasional

    Teka-teki Nasib Karyawan Swasta yang Tak Dapat Rp600 Ribu dari Jokowi

    13 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya
    Nasional

    Hore! BLT UMKM 2,4 Juta Diperpanjang, Begini Cara Daftarnya

    24 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PKB Disebut Salah Sistem, Gus Yahya-Gus Ipul vs Cak Imin Makin Panas
    Nasional

    PKB Disebut Salah Sistem, Gus Yahya-Gus Ipul vs Cak Imin Makin Panas

  • Begini Respons Ahok Usai Direksi Pertamina Disunat Erick Thohir
    Nasional

    Wow! Benarkah Munculnya Usulan Super Holding BUMN Bertujuan Jadikan Ahok sebagai CEO-nya?

  • Ribuan Orang di Belarusia Hadiri Pemakaman Demonstran yang Tewas
    Internasional

    Ribuan Orang di Belarusia Hadiri Pemakaman Demonstran yang Tewas

  • Buntut Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Ikut Kena Sanksi PDIP
    Nasional

    Buntut Dukung Ganjar Nyapres, FX Rudy Ikut Kena Sanksi PDIP

  • Dampak Buruk Pola Tidur Tak Teratur terhadap Penyakit Jantung
    Tips & Tutorial

    Dampak Buruk Pola Tidur Tak Teratur terhadap Penyakit Jantung

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.