
TIKTAK.ID – Perseteruan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan dengan mantan Sekretaris BUMN, Said Didu makin meruncing. Diketahui terdapat dua purnawirawan TNI yang ikut melawan Luhut, bergabung sebagai kuasa hukum Said Didu.
Tidak sembarang orang, kuasa hukum Said Didu tersebut merupakan purnawirawan TNI bintang tiga, yakni Letjen TNI (P) Yayat Sudrajat dan Letkol CPM (P) MH. Helvis.
Mengutip Tribun-medan.com, Yayat adalah jebolan Akademi Militer 1982. Selama di militer, ia dikenal sebagai purnawirawan jenderal Kopassus.
Baca juga : Makin Rajin Kritik Pemerintah, Benarkah PDIP Bakal Tinggalkan Jokowi di Tengah Gelanggang?
Kemudian pada Pemilihan Presiden 2019 silam, Yayat bergabung menjadi pendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Yayat sendiri tercatat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Berkarya. Ia dan beberapa purnawirawan lainnya juga menyuarakan penolakan terkait hasil Pilpres 2019 yang memenangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Selain Yayat dan Helvis, nama-nama kuasa hukum Said Didu yaitu:
1. Amir Syamsuddin, Dr. SH. MH.
2. Ahmad Yani, Dr. SH, MH
3. Arief Rachman, SH. MH.
4. Abdul Rohim, SH. MH.
Baca juga : Serang Ahok, Roy Suryo Akui Kecewa dan Jijik Soal Penunjukan Komut Pertamina hingga Kabar Ahok Maju Pilpres 2024
5. Bambang Widjojanto, Dr. SH. LL.M.
6. Denny Indrayana, Prof. SH. LL.M. Ph.D.
7. Dindin S. Maolani, SH.
8. Hotman Sinambela, SH, MH
9. Letkol CPM (P) MH. Helvis
10. Muhammad Mahendradatta, SH. MA. MH
11. Munarman, SH
12. Sophyan Kasim, SH. MH.
13. Teuku Nasrullah, SH. MH.
14. Tezar Yudhistira, SH. MH.
15. Toni Butar-Butar, SH
Baca juga : Mendadak Heboh, di Medsos Ada Sayembara Foto Wisuda Jokowi Berhadiah Motor Ducati Senilai Rp 500 Juta
16. Letjen TNI (P) Yayat Sudraja, serta 200 advokat yang berasal dari berbagai organisasi dan daerah di Indonesia.
Sementara itu, Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan ada empat kuasa hukum yang akan mewakili Luhut. Keempat kuasa hukum itu yakni Nelson Darwis, Malik Bawazier, Patra M Zen, dan Riska Elita.
Seperti diberitakan sebelumnya, Luhut melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Hal itu merupakan buntut sindiran Said Didu kepada Luhut di YouTube beberapa waktu lalu.
Baca juga : Luhut Siapkan 4 Pengacara untuk Seret Said Didu ke Polisi
Luhut kemudian mengerahkan empat kuasa hukum untuk memproses atau sebagai perwakilan dari Luhut pada kasus tersebut. Jodi mengungkapkan alasan Luhut melaporkan Said Didu karena tidak terima dengan pernyataan Said Didu ketika diwawancarai Hersubeno Arief melalui YouTube.