TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

By Joni Sitohang
10 Agustus 2023
396
0
Kuasa Hukum Brigadir J Ditetapkan Tersangka, Kasus Apa?

TIKTAK.ID – Pengacara Kamaruddin Simanjuntak diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Kasus tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, ANS Kosasih.

“Ya, sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Adi Vivid, pada Rabu (9/8/23), seperti dilansir Jawapos.com.

Akan tetapi, Adi mengaku masih belum merinci soal penetapan tersangka pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tersebut. Dia hanya memastikan kalau Kamaruddin bakal segera diperiksa.

Baca juga : Demokrat Sebut Langkah Anies Tak Segera Umumkan Cawapres Hambat Konsolidasi

“Sudah (dijadwalkan pemanggilan sebagai tersangka),” ucap Adi.

Untuk diketahui, Direktur Utama (Dirut) PT Taspen, ANS Kosasih membuat laporan polisi terhadap pengacara Kamaruddin Simanjuntak atas penyebaran berita bohong atau hoax. Laporan itu pun telah diterima oleh Polres Metro Jakarta Pusat dengan nomor LP/B/1966/IX/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA tertanggal 5 September 2022.

“Hari ini saya mendampingi klien saya Pak ANS Kosasih untuk membuat laporan polisi mengenai berita bohong, pencemaran nama baik yang dilakukan oleh saudara KS beberapa waktu lalu,” ujar pengacara Kosasih, Duke Ari Widagdo kepada wartawan, pada Senin (5/9/22).

Baca juga : Siap Masuk Koalisi, Airlangga Ngaku Sudah Bahas Power Sharing Bareng Prabowo

Dalam laporan tersebut, Kosasih turut menyertakan sejumlah barang bukti. Di antaranya adalah video Kamaruddin ketika menyampaikan pernyataan, hasil konferensi pers, dan putusan sidang perceraian.

Adapun laporan tersebut dibuat lantaran Kosasih tidak terima dituding mengelola dana investasi sebesar Rp300 triliun untuk kegiatan Calon Presiden (Capres). Dia menegaskan bahwa Taspen tidak pernah mengelola uang tersebut.

Tidak hanya itu, Kosasih juga membantah kerap bermain perempuan, termasuk menelantarkan anaknya yang masih sekolah. Kamaruddin lantas dipersangkakan dengan Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) UU ITE, dan Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946.

Baca juga : Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra: Tergantung Gus Muhaimin

Sekadar informasi, kasus yang menjerat Kamaruddin bermula dari potongan video di media sosial. Dalam video tesebut, Kamaruddin mengeklaim ada seorang direktur utama BUMN mengelola dana Capres 2024 sebesar Rp300 triliun. Dia menyebut dana itu diinvestasikan atas nama perempuan-perempuan simpanan, sehingga mereka bisa bertransaksi Rp200 juta per hari.

TagsBareskrim PolriBrigadir JCapres 2024Kamaruddin SimanjuntakPT Taspen

Related articles More from author

  • Puan hingga Ganjar Komentari Pertemuan Budiman Sudjatmiko-Prabowo
    Nasional

    Puan hingga Ganjar Komentari Pertemuan Budiman Sudjatmiko-Prabowo

    22 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Survei Ungkap Prabowo Jadi Sosok Pemersatu di Tengah Polarisasi Politik, Bagaimana Anies dan Ganjar?
    Nasional

    Analisa Dukungan Jokowi ke Prabowo, Pengamat: Jegal Anies dan Muluskan Ganjar

    11 November 2022
    By Joni Sitohang
  • Survei Indikator: Prabowo Capres dengan Elektabilitas Tertinggi, PDIP Parpol Terunggul
    Nasional

    Survei Indikator: Prabowo Capres dengan Elektabilitas Tertinggi, PDIP Parpol Terunggul

    12 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Partai Ummat Alihkan Dukungan ke Prabowo Jika Anies Batal Nyapres
    Nasional

    Partai Ummat Alihkan Dukungan ke Prabowo Jika Anies Batal Nyapres

    16 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi
    Nasional

    Kapolri Minta Jajarannya Tegas Proses Ujaran Kebencian dan Rasisme Meski Pelakunya Pendukung Jokowi

    18 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Sebut Anies ‘Bapak Pembangunan DKI', 3 Kelompok Relawan Gelar Deklarasi Dukungan Capres
    Nasional

    Sebut Anies ‘Bapak Pembangunan DKI’, 3 Kelompok Relawan Gelar Deklarasi Dukungan Capres

    4 Februari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pembuat Karikatur Hina Nabi Muhammad Tewas dalam Kecelakaan Misterius
    Internasional

    Pembuat Karikatur Hina Nabi Muhammad Tewas dalam Kecelakaan Misterius

  • 8 Tantangan Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Komunitas Alumni ITB
    Nasional

    8 Tantangan Ekonomi Pemerintahan Prabowo-Gibran Versi Komunitas Alumni ITB

  • Presiden Prancis: Kehidupan Takkan Kembali Normal Setelah Pandemi
    Internasional

    Presiden Prancis: Kehidupan Takkan Kembali Normal Setelah Pandemi

  • Keunikan OPPO Reno5 Marvel Edition
    Teknologi

    Keunikan OPPO Reno5 Marvel Edition

  • Jokowi Tegas Tolak Kirim Bantuan Senjata ke Ukraina
    Nasional

    Jokowi Tegas Tolak Kirim Bantuan Senjata ke Ukraina

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.