Soal Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Gerindra: Tergantung Gus Muhaimin

TIKTAK.ID – Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, Andre Rosiade mengungkapkan bahwa peluang Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto bergantung pada Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Menurut Andre, sebagai rekan koalisi Gerindra, Cak Imin adalah satu-satunya pemegang “golden ticket” Cawapres Prabowo. Gerindra sendiri telah menyerahkan kepada Cak Imin, apakah tiket tersebut akan digunakan untuk diri sendiri atau menyerahkannya kepada pihak lain.
“Gus Muhaimin dapat memakai golden ticket-nya untuk beliau sendiri atau menyerahkan kepada orang lain. Terserah beliau,” ujar Andre dalam acara The Political Show CNN Indonesia TV, pada Senin (7/8/23) malam, seperti dilansir CNNIndonesia.com.
Baca juga : Rapor Kinerja Sektor Manufaktur Era Jokowi dan SBY Versi INDEF
Untuk diketahui, nama Gibran yang merupakan Wali Kota Solo sekaligus putra Presiden Joko Widodo itu memang masuk dalam bursa Cawapres Prabowo. Keduanya bahkan sudah sempat bertemu dalam sejumlah kesempatan.
Tidak hanya itu, Andre menyebut Prabowo telah beberapa kali memuji Gibran sebagai calon pemimpin masa depan. Meski begitu, dia menilai usulan Cawapres akan ditentukan oleh partai koalisi.
“Namun yang jelas hingga detik ini saya ingin menegaskan lagi bahwa kehadiran Cawapres Pak Prabowo sampai hari ini ya Muhaimin Iskandar,” tutur Andre.
Baca juga : Cucu-Cicit Bung Karno Kompak Dirikan Kelompok Relawan untuk Dukung Ganjar Pranowo
Sementara itu, Wasekjen PKB, Syaiful Huda tidak menampik peluang Gibran menjadi pendamping Prabowo telah dibahas di internal partainya. Akan tetapi, dia mengaku PKB saat ini masih menunggu putusan resmi dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan batas usia minimal Capres-Cawapres.
Untuk diketahui, dalam gugatan tersebut para penggugat meminta usia minimal Capres-Cawapres diturunkan dari semula 40 tahun menjadi 35 tahun. Gugatan tersebut nantinya bakal menjadi pintu bagi Gibran masuk dalam bursa Cawapres dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
“Di kami, ada sebagian yang telah membahas,” jelas Huda.
Baca juga : Giring CS Dinilai Main Mata dengan Prabowo, Sekjen Ganjarian Spartan Pilih Hengkang dari PSI
Adapun Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid menganggap UU Pemilu 7/2017 telah disepakati DPR dan Pemerintah, tanpa adanya revisi. Dia menegaskan bahwa PKB menyiratkan bahwa usia Capres dan atau Cawapres tak perlu diubah sesuai dengan kesepakatan awal.
“Enggak ada dibahas di PKB, PKB mengikuti konstitusi aja. Konstitusi yang ada saja, jika tidak setuju dari kemarin kita lakukan untuk revisi,” ucap Jazilul di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (8/8/23), mengutip Rmol.id.