TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

By Joni Sitohang
13 Januari 2025
271
0
KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

TIKTAK.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan alasan memeriksa eks penyidiknya, Ronald Paul Sinyal, dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (HK) di perkara suap buron Harun Masiku.

“Perkara yang disangkakan kepada Pak HK itu mengenai perintangan. Nah, yang mengalami perintangan adalah penyidiknya. Dari perkara-perkara perintangan, mungkin rekan-rekan pernah juga meliput perintangan dalam perkara Pak Lukas Enembe, kemudian di perintangan yang lain,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/1/25) malam, seperti dilansir detikcom.

“Penyidiknya dijadikan saksi karena yang mengalami perintangan itu penyidiknya. Penyidikan menjadi terhambat, terintangi,” imbuhnya.

Baca juga : Evaluasi Sepekan Program Makan Bergizi Gratis

Asep mengeklaim pemeriksaan dilakukan guna menggali perintangan yang dialami Ronald Paul. Paul sendiri sempat menjadi penyidik yang menangani kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

“Jadi kapasitas penyidiknya di situ adalah kita ingin mencari informasi seperti apa perintangannya,” ucap Asep.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa mantan penyidik di kasus Harun Masiku, Ronald Paul Sinyal, sebagai saksi dalam kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Setelah diperiksa, Ronald menyatakan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri seolah merintangi penyidikan kasus.

Baca juga : KPK Periksa Eks Penyidik di Kasus Hasto, PDIP: Aneh, Seperti Jeruk Makan Jeruk

“Tadi di BAP saya sudah sampaikan memang lebih dari situ sih. Salah satunya yang bisa saya sebut jelas dari Firli Bahuri itu sendiri,” ungkap Ronald di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Rabu (8/1/25).

KPK telah mengumumkan Hasto sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) buron Harun Masiku terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengumumkan hal itu dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (24/12/24).

Menurut Setyo, Hasto berupaya agar Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui PAW. Dia menyebut Hasto meminta MA memberi fatwa dan mengusahakan supaya Caleg yang seharusnya masuk ke DPR lewat PAW, Riezky Aprilia, mau diganti dengan Harun Masiku.

Baca juga : Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

“Bahkan surat undangan pelantikan Riezky juga ditahan oleh HK (Hasto Kristiyanto),” terang Setyo.

TagsEks Penyidik KPKHarun MasikuHastoHasto KristiyantoKPK

Related articles More from author

  • 4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung
    Nasional

    4 Menteri Era Jokowi yang Kini Berurusan dengan KPK dan Kejagung

    5 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai
    Nasional

    ICW Minta Presiden Panggil Pimpinan BKN dan KPK Soal Pemecatan 51 Pegawai

    26 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Demokrat Balas Tampol PDIP 'Madam Bansos' Usai SBY Disebut 'Bapak Bansos'
    Nasional

    Demokrat Balas Tampol PDIP ‘Madam Bansos’ Usai SBY Disebut ‘Bapak Bansos’

    31 Mei 2021
    By Johan Arif
  • KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara
    Nasional

    KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?
    Nasional

    Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK
    Nasional

    Pakar Hukum: Mahfud MD Harus Tegur Firli Soal Penonaktifan 75 Pegawai KPK

    15 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Hyun Bin Naikkan Berat Badan Hingga 14 Kg Demi ‘Made in Korea’
    Selebriti

    Hyun Bin Naikkan Berat Badan Hingga 14 Kg Demi ‘Made in Korea’

  • Elektabilitas Ganjar Unggul dari Prabowo Hingga Anies di Hasil Survei SMRC
    Nasional

    Survei SMRC: Anies Salip Prabowo, Ganjar Kokoh di Puncak

  • Kritikan FIFPro Dijawab Ketua PSSI hingga Kejar-kejaran Top Skor Bundesliga
    Olahraga

    Kritikan FIFPro Dijawab Ketua PSSI hingga Kejar-kejaran Top Skor Bundesliga

  • V BTS Hingga Park Seo Jun Main di Variety Show ‘Jinny's Kitchen'
    Selebriti

    V BTS Hingga Park Seo Jun Main di Variety Show ‘Jinny’s Kitchen’

  • Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan
    Nasional

    Bamsoet Lempar Wacana Jokowi Lanjut Presiden, Sudirman Said: Elite Perilakunya Meresahkan

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.