Terhadap rencana menghidupkan kembali Rancangan Undang-Undang (RUU) Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR), Choirul menyebut KKR merupakan salah satu mekanisme pengungkapan kebenaran. Keutamaan KKR adalah sebagai pilar dalam menciptakan bangsa yang adil dan demokratis terhadap pengungkapan suatu kebenaran.
Baca juga: Rizieq Shihab Tak Bisa Pulang, Fadli Zon Sebut Ada Tangan Tak Terlihat
“Mau pengadilan, mau KKR, ujungnya itu adalah apa, tidak boleh terjadi kasus serupa, kelak di kemudian hari,” kata dia.
Tiadanya pengungkapan kebenaran secara repetitif rentan munculnya kejahatan HAM berikutnya. Untuk itu, Komnas HAM juga meminta agar keluarga korban pelanggaran HAM turut diajak bicara atas rencana ini. Hal ini disampaikan jajaran Komnas HAM saat bertemu Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (25/11/19).
“Kita kasih masukan kalau KKR, seperti apa misalnya korban, keluarga korban harus diajak bicara itu penting,” ujar Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada wartawan usai bertemu Mahfud MD.
Baca juga: Dibantu Stafsus Milenial, PSI Yakin Jokowi Sukses Kembangkan Kebijakan SDM