TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Waduh, Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Hingga Iklan Produk Tembakau

Waduh, Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Hingga Iklan Produk Tembakau

By Joni Sitohang
28 Desember 2022
535
0
Waduh, Jokowi Larang Penjualan Rokok Eceran Hingga Iklan Produk Tembakau

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi diketahui telah resmi mengeluarkan keputusan mengenai larangan penjualan rokok batangan atau penjualan rokok secara ketengan.

Sekadar informasi, penjualan rokok secara ketengan merupakan praktik yang sering dilakukan oleh warung kecil bagi masyarakat yang tak punya cukup dana membeli rokok per pak.

Istana pada Senin (26/12/22), merilis Keputusan Presiden (Kepres) No.25 Tahun 2022. Kepres tersebut diteken pada 23 Desember 2022. Kepres ini menekankan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca juga : Terbang ke UEA, Gibran Jemput Dana Hibah Ratusan Miliar dari MBZ

Seperti dilansir CNBC Indonesia, terdapat tujuh poin yang menjadi pokok materi muatan. Salah satunya yaitu pelarangan penjualan rokok batangan dan ketentuan rokok elektronik.

Kemudian, materi muatan lainnya yakni penambahan luas prosentase gambar dan tulisan peringatan kesehatan pada kemasan produk tembakau.

Selain itu, Jokowi juga memutuskan pelarangan iklan, promosi, dan sponsorship produk tembakau di media teknologi informasi. Tercantum pula pelarangan penjualan rokok batangan; pengawasan iklan, promosi, sponsorship produk tembakau di media penyiaran, media dalam dan luar ruang, dan media teknologi informasi; serta penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Baca juga : Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Isu Reshuffle Kabinet

Sebelumnya, Pemerintah sudah menetapkan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau atau CHT rata-rata 10 persen pada 2023-2024. Bila kebijakan di dalam Kepres bakal mulai berlaku tahun depan, maka 2023 akan menjadi tahun berat untuk industri tembakau Tanah Air.

Akan tetapi, Kementerian Keuangan telah menegaskan kalau kenaikan cukai rokok akan membuat harga rokok tidak terjangkau bagi masyarakat dan pada akhirnya, konsumsi bakal turun.

“Kita menaikkan cukai rokok yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atau keterjangkauan terhadap rokok juga semakin menurun. Dengan begitu, diharapkan konsumsinya akan menurun,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani saat mengumumkan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) beberapa waktu lalu.

Baca juga : Fahri Hamzah Desak KPU Fasilitasi Forum Adu Gagasan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024

Di sisi lain, rencana Jokowi melarang penjualan rokok eceran atau batangan pada tahun depan mendapat penolakan keras dari Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo). Mengutip Bisnis.com, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo), Benny Wahyudi menegaskan pihaknya tidak sependapat dengan rencana Jokowi. Sebab, dia menilai larangan itu semakin memperumit aturan di industri hasil tembakau.

TagsJokowiProduk TembakauRokok

Related articles More from author

  • Klaim Demokrasi di Era Jokowi Berjalan Baik, Pengamat: Saya Sudah Buktikan Sendiri
    Nasional

    Jokowi Pamer Beda Harga BBM-Beras di RI dengan Amerika

    13 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Berikut Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari Jokowi
    Nasional

    Berikut Cara Dapatkan Token Listrik Gratis dari Jokowi

    3 April 2020
    By Johan Arif
  • Pj Gubernur Teguh Setyabudi Hadirkan 6 Eks Gubernur Jakarta, Ini Kata Pengamat
    Nasional

    Pj Gubernur Teguh Setyabudi Hadirkan 6 Eks Gubernur Jakarta, Ini Kata Pengamat

    7 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Isu Reshuffle Kabinet
    Nasional

    Reaksi Jokowi Saat Ditanya Soal Isu Reshuffle Kabinet

    28 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

    6 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Mundur dari Kepolisian, Kasat Sabhara Polres Blitar Kirim Pesan Khusus untuk Jokowi
    Nasional

    Mundur dari Kepolisian, Kasat Sabhara Polres Blitar Kirim Pesan Khusus untuk Jokowi

    4 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Berkat Kolaborasinya dengan Samsung, Xiaomi Bakal Luncurkan Ponsel Terbaru dengan Kamera 144 MP
    Teknologi

    Berkat Kolaborasinya dengan Samsung, Xiaomi Bakal Luncurkan Ponsel Terbaru dengan Kamera 144 MP

  • KPAI: Kembali Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Terancam Dikebiri
    Nasional

    KPAI: Kembali Nikahi Bocah 7 Tahun, Syekh Puji Terancam Dikebiri

  • Indro Warkop Bintangi Film 'Pintu Surga Terakhir'
    Selebriti

    Indro Warkop Bintangi Film ‘Pintu Surga Terakhir’

  • Sandiaga Uno Berubah Pendirian karena Pandemi, Soal Apa?
    Nasional

    Sandiaga Uno Berubah Pendirian karena Pandemi, Soal Apa?

  • Robi Darwis, Spesialis Lemparan Jarak Jauh di Timnas Indonesia U-20
    Olahraga

    Robi Darwis, Spesialis Lemparan Jarak Jauh di Timnas Indonesia U-20

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.