TIKTAK.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sudah menerbitkan panduan protokol kesehatan bagi tamu yang menginap di hotel.
Saat kita berkunjung atau menginap di hotel, ada sejumlah protokol yang perlu diperhatikan untuk keamanan bersama.
Hal itu tertulis pada Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan dan Kelestarian Lingkungan Hidup yang diterbitkan sehubungan menjalankan protokol kesehatan untuk masyarakat produktif dalam pencegahan dan pengendalian pandemi Corona (Covid-19).
Berikut ini isi panduan protokol kesehatan bagi tamu saat menginap di hotel:
Di pintu masuk sampai lobi
Tamu hotel perlu melaksanakan beberapa hal ini saat sampai di hotel:
1. Tamu memarkirkan kendaraan mengikuti petunjuk dan aturan yang ada.
2. Sewaktu antre di pintu masuk, tamu menjaga jarak dengan orang lain sekitar 1 meter.
3. Ketika di lobi, tamu memberikan informasi terkait kondisi kesehatan, riwayat perjalanan selama 14 hari terakhir dengan mengisi form self assessment risiko Covid-19.
4. Tamu yang menggunakan toilet lobi menjaganya tetap higienis, bersih, kering, dan tak bau sesudah digunakan.
5. Tamu memberikan informasi kepada karyawan hotel khususnya resepsionis kalau menderita gangguan kesehatan (demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas).
Kamar hotel
Selanjutnya, saat berada di dalam kamar hotel menerapkan protokol kesehatan sebagai berikut:
1. Cuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sesudah memegang barang publik di dalam kamar.
2. Gunakan toilet di dalam kamar dengan senantiasa menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tak berbau sesudah digunakan.
3. Membuang sampah pada tempatnya
4. Memberikan informasi pada karyawan hotel jika mengalami gangguan kesehatan seperti demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas.
Di restoran atau coffee shop
Protokol kesehatan yang perlu dijalankan tamu sewaktu di restoran ialah:
1. Mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah masuk restoran.
2. Duduk pada kursi yang telah diatur pihak restoran atau coffee shop dengan pengaturan jarak duduk minimal satu meter.
3. Tidak memakai alat makan bersama-sama .
4. Tidak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain.
5. Saat akan makan dan minum tamu melepaskan masker dan menyimpan masker dengan baik dan aman. Serta tidak meletakkan masker di atas meja.
6. Tamu yang menggunakan toilet restoran menjaga agar tetap higienis, bersih, kering dan tidak bau setelah digunakan.
7. Tamu membuang sampah bekas makanan, dan tisu di tempat sampah dan menjaga tempat sampah tetap tertutup.
Ruang perjamuan (banquet)
Untuk tamu yang hendak beraktivitas di ruang perjamuan, berikut ini beberapa protokol kesehatannya:
1. Tamu menjalankan aturan posisi duduk serta antrean dengan menjaga jarak aman minimal satu meter di ruangan banquet.
2. Tak menggunakan alat makan bersama-sama.
3. Tak berbagi makanan dan minuman dengan orang lain.
4. Tamu yang menggunakan toilet menjaga agar tetap higienis, bersih, dan tak bau sesudah digunakan.
5. Tamu membuang sampah bekas makanan serta tisu di tempat sampah dan memastikan tempat sampah tertutup.
Di fasilitas hotel lain
Beberapa protokol kesehatan yang harus dilakoni saat memakai fasilitas hotel lainnya, berikut ini:
1. Tamu mengikuti aturan posisi duduk atau posisi beribadah atau posisi olah raga mengikuti antrean yang sudah ditentukan di ruang fasilitas hotel lainnya.
2. Tamu membawa dan memakai peralatan ibadah dan atau peralatan olahraga pribadi.
3. Tamu fitness center menjalani kegiatan olah raga sesuai ketentuan protokol kesehatan yang berlaku.
4. Jaga toilet senantiasa higienis, bersih, kering serta tak bau sesudah digunakan.
5. Lekas informasi kepada karyawan hotel andai mengalami gangguan kesehatan semacam demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan dan atau sesak napas.