TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pertamina Lagi, Kali ini Soal Monopoli LPG dengan Keuntungan 10 Kali Lipat

Pertamina Lagi, Kali ini Soal Monopoli LPG dengan Keuntungan 10 Kali Lipat

By Joni Sitohang
12 Maret 2025
301
0
Pertamina Lagi, Kali ini Soal Monopoli LPG dengan Keuntungan 10 Kali Lipat

TIKTAK.ID – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diketahui telah secara resmi memulai penyelidikan awal atas dugaan monopoli dalam penjualan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Non Subsidi di pasar midstream yang dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga (PT PPN). KPPU menyepakati mengusut kasus yang melibatkan entitas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut dalam Rapat Komisi pada 5 Maret 2025 lalu.

“KPPU berinisiatif memulai penyelidikan awal atas dugaan praktik monopoli,” ujar Deputi Bidang Kajian dan Advokasi KPPU Taufik Ariyanto dalam keterangan tertulis, pada Minggu (9/3/25), seperti dilansir Tempo.co.

Penyelidikan awal yang berasal dari kajian KPPU ini bakal berfokus pada pencarian alat bukti terhadap dugaan pelanggaran Pasal 17 UU Nomor 5 Tahun 1999. Sejak tahun lalu, KPPU sudah melaksanakan kajian atas penjualan LPG Non Subsidi di Indonesia. KPPU menduga ada pelaku usaha yang memonopoli terhadap penjualan LPG Non Subsidi di pasar midstream atau pasar gas LPG bulk non PSO untuk dikemas ulang.

Baca juga : Wacana Pansus Pertamina Mendadak Tiarap, Komisi XII DPR Tegaskan Percaya Penuh Kejagung

“Dengan menjual harga tinggi dan menikmati keuntungan tinggi (super normal profit),” terang Taufik.

Menurut KPPU, harga LPG Non Subsidi yang tinggi itu diduga mengakibatkan banyak konsumen beralih memakai LPG Subsidi atau kemasan 3 kilogram. Dalam kajiannya, KPPU mengaku mendalami struktur pembentukan harga di sektor tersebut, terutama dari hulu hingga hilir.

Kini penjualan LPG Subsidi sebagai Public Service Obligation (PSO) dilakukan oleh PT PPN. Perusahaan pelat merah tersebut sudah menguasai lebih dari 80 persen pasokan LPG dalam negeri dan LPG impor. PT PPN juga menjual LPG yang tak bersubsidi dengan merek dagang BrightGas. Perusahaan ini pun menjual gas secara bulk kepada perusahaan lain, yaitu BlueGas dan PrimeGas, yang merupakan produsen LPG tabung Non Subsidi.

Baca juga : Adik Prabowo Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Agenda Apa? 

Dalam penjualan pada 2024, KPPU menemukan adanya keuntungan yang tinggi atau super normal profit dari penjualan LPG Non Subsidi, yakni sebesar 10 kali lipat dibandingkan laba penjualan LPG Subsidi, atau sekitar Rp1,5 triliun.

“KPPU menduga perilaku eksklusif dan eksploitatif PT PPN lewat penjualan LPG dengan harga yang lebih tinggi kepada konsumen downstream yang juga merupakan pesaing langsung PT PPN di pasar LPG Non Subsidi,” jelas Taufik.

TagsBUMNKorupsi PertaminaLPGMonopoli LPGPertamiaPT Pertamina

Related articles More from author

  • Jokowi Akan Bangun Kereta Cepat Jakarta–Surabaya
    Nasional

    Jokowi Akan Bangun Kereta Cepat Jakarta–Surabaya

    31 Mei 2020
    By Joni Sitohang
  • Lagi, Relawan Jokowi Ditunjuk Erick Thohir jadi Komisaris, Demokrat: Jangan Jadikan BUMN Bancakan Politik
    Nasional

    Lagi, Relawan Jokowi Ditunjuk Erick Thohir jadi Komisaris, Demokrat: Jangan Jadikan BUMN Bancakan Politik

    4 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?
    Nasional

    Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

    8 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Korupsi BBM yang Seret Riza Chalid dan Anaknya Rugikan Negara Rp285,1 Triliun
    Nasional

    Korupsi BBM yang Seret Riza Chalid dan Anaknya Rugikan Negara Rp285,1 Triliun

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Menag Sebut Radikalisme Masuk Masjid Lewat Hafiz Quran, Fadli Zon Desak Jokowi Copot Fachrul Razi
    Nasional

    Menag Sebut Radikalisme Masuk Masjid Lewat Hafiz Quran, Fadli Zon Desak Jokowi Copot Fachrul Razi

    4 September 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Ahok Menjawab Sindiran Rizal Ramli
    Nasional

    Disindir Rizal Ramli ‘Kelas Glodok Masuk Pertamina’ Ahok Jawab Begini

    21 November 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ledakan Bom Tewaskan Tiga Orang di Pakistan
    Internasional

    Ledakan Bom Tewaskan Tiga Orang di Pakistan

  • Jurus Sovereign Wealth Fund Jokowi
    Nasional

    SWF: Jurus Sakti Terbaru Jokowi Kuatkan Ekonomi dan Sumber Dana Pembangunan

  • TIKTAK.ID - Virus Corona Makan Korban Pertama di Thailand
    Internasional

    Virus Corona Makan Korban Pertama di Thailand

  • BIN: Pemindahan IKN Akan Meminimalkan Ancaman pada Negara
    Nasional

    BIN: Pemindahan IKN Akan Meminimalkan Ancaman pada Negara

  • Survei SMRC: 60 Persen Responden Muslim Tak Percaya Isu Kriminalisasi Ulama
    Nasional

    Survei SMRC: 60 Persen Responden Muslim Tak Percaya Isu Kriminalisasi Ulama

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.