TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Indonesia Resmi Tutup Pintu Tenaga Kerja Asing Selama PPKM

Indonesia Resmi Tutup Pintu Tenaga Kerja Asing Selama PPKM

By Joni Sitohang
23 Juli 2021
647
0
Indonesia Resmi Tutup Pintu Tenaga Kerja Asing Selama PPKM

TIKTAK.ID – Pemerintah diketahui telah resmi menutup pintu bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) masuk wilayah Indonesia selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 27 Tahun 2021 yang diteken oleh Yasonna Laoly pada 21 Juli 2021.

Berdasarkan beleid tersebut, TKA menjadi salah satu pihak yang dikecualikan untuk masuk ke Indonesia.

Sekadar informasi, sebelumnya izin masih diberikan kepada pekerja asing yang bertugas di proyek strategis nasional.

Baca juga : Minat Daftar CPNS 2021? Berikut 5 Instansi dengan Tunjangan Tertinggi

“Orang asing yang boleh memasuki wilayah Indonesia hanya pemegang Visa Diplomatik dan Visa Dinas, pemegang Izin Tinggal Diplomatik dan Izin Tinggal Dinas, pemegang Izin Tinggal Terbatas dan Izin Tinggal Tetap, orang asing dengan tujuan kesehatan dan kemanusiaan, serta awak alat angkut yang datang beserta alat angkutnya,” ujar Yasonna melalui keterangan tertulis, Rabu (21/7/21), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Yasonna mengatakan bahwa aturan itu baru mulai berlaku dua hari ke depan sejak diterbitkan. Sebab, ia menilai perlu masa transisi sejak aturan diumumkan.

Menurut Yasonna, setiap kebijakan yang berurusan dengan kedatangan orang asing memerlukan jeda waktu. Ia pun menyatakan keputusan itu juga sudah dikoordinasikan dengan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Baca juga : DPR Minta Jokowi Pimpin Langsung PPKM Darurat dan Tidak Lagi Andalkan Luhut

“Tentu tidak fair bila ada orang sedang proses terbang, tidak mungkin langsung kita deportasi,” ucap politikus PDIP tersebut.

Yasonna pun mengklaim akan menjalankan kebijakan tersebut secara ketat. Terlebih, ia mengaku aturan itu lahir usai mendapat masukan dari sejumlah pihak. Ia pun berharap kebijakan itu dapat membantu penanganan pandemi virus Corona di Indonesia.

Permenkumham yang diteken itu akan menggantikan aturan lama Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020 Tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Kini orang asing yang termasuk pengecualian pada peraturan itu harus mendapatkan rekomendasi dari kementerian atau lembaga terkait agar dapat masuk ke Indonesia.

Baca juga : PPKM Darurat Diperpanjang 5 Hari, Begini Kata Epidemiolog UI

“Koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait ini akan juga dilakukan, terkait orang asing yang masih boleh masuk ke Indonesia sesuai aturan yang baru,” terangnya.

TagsMenteri Luar NegeriPPKMPPKM DaruratRetno MarsudiTenaga Kerja AsingYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah
    Nasional

    Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Dukung Perjuangan Palestina, Prabowo Beri Beasiswa Pemuda Palestina Kuliah di Unhan
    Nasional

    Tegaskan Dukung Perjuangan Palestina, Prabowo Beri Beasiswa Pemuda Palestina Kuliah di Unhan

    30 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Mukernas MUI Singgung Soal Kritik ke Pemerintah, TKA hingga Fatwa Pinjol
    Nasional

    Mukernas MUI Singgung Soal Kritik ke Pemerintah, TKA hingga Fatwa Pinjol

    29 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui
    Nasional

    Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui

    6 April 2020
    By Johan Arif
  • Saat Rakyat RI Terancam Corona, Kok Bisa TKA China Bebas Masuk Sultra, Siapa 'Bermain di Bawah Meja'?
    Nasional

    Saat Rakyat RI Terancam Corona, Kok Bisa TKA China Bebas Masuk Sultra, Siapa ‘Bermain di Bawah Meja’?

    17 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Muncul Poster Habib Rizieq Minta Umat Islam Banjiri Reuni 212, Begini Respons Polisi
    Nasional

    Muncul Poster Habib Rizieq Minta Umat Islam Banjiri Reuni 212, Begini Respons Polisi

    30 November 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Taliban Kecam Sanksi Ekonomi AS
    Internasional

    Taliban Kecam Sanksi Ekonomi AS

  • SBY Mimpi Satu Gerbong Bareng Jokowi-Megawati, Apa Tafsirannya?
    Nasional

    SBY Mimpi Satu Gerbong Bareng Jokowi-Megawati, Apa Tafsirannya?

  • Mahfud MD Larang Polisi Lakukan Kekerasan dan Bawa Peluru Tajam Saat Kawal Demo 11 April
    Nasional

    Mahfud MD Tegaskan Bagaimanapun Pemilu Tak Bisa Ditunda

  • Relawan Ganjar Salurkan Bantuan untuk Renovasi 40 Ponpes Terdampak Gempa Cianjur
    Nasional

    Relawan Ganjar Salurkan Bantuan untuk Renovasi 40 Ponpes Terdampak Gempa Cianjur

  • Susi Pudjiastuti Sarankan Ini Agar Pemerintah Bisa Berhemat Sampai Rp 40 Triliun Pertahun
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Sarankan Ini Agar Pemerintah Bisa Berhemat Sampai Rp 40 Triliun Pertahun

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.