TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui

Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui

By Johan Arif
6 April 2020
1754
0
Patuhi Jokowi, Kemenkumham Batalkan Wacana Bebaskan Napi Koruptor dari Bui

TIKTAK.ID – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan wacana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dibatalkan.

Wacana revisi tersebut terkait dengan usul Menkumham Yasonna Laoly untuk membebaskan narapidana kasus korupsi dalam mencegah penularan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama Kemenkumham, Bambang Wiyono menyebut wacana itu dihentikan karena Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa Pemerintah tidak berencana merevisi PP tersebut.

“Pemerintah harus seirama. Jika Menko Polhukam tidak ada rencana melakukan revisi terhadap ketentuan dimaksud, apalagi perintah Pak Presiden, maka Kemenkumham harus senada dengan keputusan itu,” ujar Bambang, seperti dilansir Kompas.com, Senin (6/4/20).

Baca juga: Gusar, Najwa Shihab Sebut Wacana Yasonna Bebaskan Koruptor Demi Hindari Corona Hanya Akal-akalan Saja

Bambang mengatakan wacana revisi PP tersebut juga masih perlu pertimbangan dan kajian yang mendalam. Ia pun mengaku tidak ingin keputusan Kemenkumham bertentangan dengan kaidah-kaidah hukum yang berlaku, dan menimbulkan polemik.

Sebelumnya, Jokowi memastikan tak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 akibat kelebihan kapasitas di lapas. Jokowi mengungkapkan, Pemerintah hanya membebaskan narapidana umum yang telah memenuhi syarat.

“Saya ingin sampaikan, tidak pernah ada pembicaraan tentang napi koruptor dalam rapat-rapat kita. PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini, jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum,” ucap Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Senin (6/4/20).

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBambang Wiyonodan KerjasamaKemenkumhamKepala Biro Humas. HukumPembebasan Napi KoruptorYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah
    Nasional

    Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik
    Nasional

    Janji-janji Muluk Amien dan Mumtaz Rais di Dunia Politik

    3 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Kabinet Indonesia Maju 2019 - 2024
    Nasional

    Hasil Survei: Airlangga Terpopuler, Yasonna Laoly Layak Direshuffle, Susi Pantas Balik ke Kabinet

    16 Juli 2020
    By Johan Arif
  • Sempat Bungkam Soal Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, PDIP Akhirnya Buka Suara
    Nasional

    Sempat Bungkam Soal Isu Reshuffle Kabinet Jokowi, PDIP Akhirnya Buka Suara

    13 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen
    Nasional

    Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

    24 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara
    Nasional

    Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

    23 Desember 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Viral Video Anies Baswedan Usir Imigran China ke Negara Asalnya, Bagaimana Cerita Sebenarnya?
    Nasional

    Viral Video Anies Baswedan Usir Imigran China ke Negara Asalnya, Bagaimana Cerita Sebenarnya?

  • Saran Gary Neville Agar MU Raih Juara Liga Tahun Depan
    Olahraga

    Saran Gary Neville Agar MU Raih Juara Liga Tahun Depan

  • Arief Poyuono Dapat Bocoran Nama Menteri Baru Jokowi Via WhatsApp, Nama Ahok dan AHY Juga Disebut
    Nasional

    Arief Poyuono Dapat Bocoran Nama Menteri Baru Jokowi Via WhatsApp, Nama Ahok dan AHY Juga Disebut

  • Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…
    Nasional

    Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…

  • Demi Hemat Pulsa, Pengguna Google Message di Android Bisa Ubah SMS Seperti WhatsApp
    Teknologi

    Demi Hemat Pulsa, Pengguna Google Message di Android Bisa Ubah SMS Seperti WhatsApp

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.