
TIKTAK.ID – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi bagi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, usai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak legalisasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.
“Terdapat tiga opsi bagi Pak Moeldoko pascapenolakan kepengurusan hasil KLB Deliserdang oleh Pemerintah, dalam hal ini Menkumham,” ujar Andi kepada wartawan yang juga diunggah di akun YouTube pribadinya, Sabtu (3/4/21), seperti dilansir Sindonews.com.
Andi menjelaskan, opsi pertama yakni Moeldoko mengundurkan diri dari KLB abal-abal itu, dan kembali fokus pada tugasnya sebagai KSP. Ia menilai hal itu adalah exit strategy yang bagus bagi Moeldoko, karena dia bisa mengklaim telah dibohongi bahkan ditipu oleh broker-broker politik.
“Mereka yang sudah memberi angin surga kepada Pak Moeldoko seakan-akan kalau Pak Moeldoko bersedia jadi Ketua Umum mayoritas kader Demokrat, terutama pemilik suara, yaitu Ketua-ketua DPD dan DPC, akan mendukung. Tapi nyatanya bohong belaka,” ucap Juru Bicara Presiden ke-6 RI itu.
Kemudian Andi mengatakan opsi kedua, Moeldoko bisa membuat partai baru bersama para pendukung KLB Deli Serdang. Mengenai nama partai, Andi menyebut terserah Moeldoko mau memberi nama apa.
“Jika opsi ini yang dilakukan, pasti tidak akan ada lagi kegaduhan. Aman dan damai, jadi silakan mengurus partai masing-masing. Siapa tahu nanti kita bisa berkoalisi,” terangnya.
Andi melanjutkan, opsi ketiga adalah Moeldoko tetap berusaha mendongkel kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, Andi berpendapat kalau opsi ini sampai dilakukan, maka persoalan ini akan berlanjut, memakan waktu lama, dan pasti akan terus ribut.
Andi juga menyatakan akan terjadi kelucuan. Sebab, kata Andi yang digugat adalah keputusan penolakan dari Menkumham dan yang menggugat adalah Moeldoko, yang juga masih menjabat sebagai KSP.
“Jadi kesannya, orang Pemerintah, dekat dengan Presiden, lantas menggugat koleganya yang juga anggota Kabinet. Apa kata dunia?” sergah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.