Tag: Konflik Demokrat

  • Dua Kubu Demokrat Saling Sindir Soal Minta Maaf di Momen Lebaran

    Dua Kubu Demokrat Saling Sindir Soal Minta Maaf di Momen Lebaran

    TIKTAK.ID – Juru Bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB), Muhammad Rahmad, menilai seharusnya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta maaf pada Ketua Umum Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Moeldoko, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Rahmad menyampaikan hal itu untuk merespons pernyataan Deputi Analisa Data dan Informasi Balitbang DPP Partai Demokrat, Syahrial Nasution, yang kecewa karena Moeldoko tidak minta maaf ke SBY pada momentum Idulfitri tahun ini.

    “Seharusnya, SBY dan AHY memanfaatkan momen lebaran Idulfitri ini untuk minta maaf kepada Presiden Jokowi, Menkumham Yasonna, dan KSP Moeldoko,” ujar Rahmad, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Minggu (16/5/21).

    Rahmad mengatakan SBY dan AHY telah menebar fitnah dan berita tidak benar dengan menuduh Jokowi, Yasonna, dan Moeldoko di balik konflik internal Partai Demokrat. Ia mengklaim KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara pada Februari lalu diselenggarakan oleh kader Partai Demokrat, dibiayai sendiri, dan sama sekali tidak pernah melibatkan Moeldoko, Yasonna, maupun Jokowi.

    Rahmad pun menyebut Moeldoko merupakan tokoh nasional yang bersedia memimpin dan mengembalikan Partai Demokrat menjadi milik rakyat, usai diminta oleh tokoh senior dan kader Partai Demokrat.

    “SBY dan AHY harus bisa bertanggung jawab mengembalikan Partai Demokrat ini menjadi partai yang demokratis dan kembali menjadi partai milik rakyat,” tutur Rahmad.

    Rahmad juga menyatakan SBY dan AHY perlu minta maaf kepada para senior pendiri partai dan kader Partai Demokrat di seluruh Indonesia. Sebab, kata Rahmad, mereka telah membangun tirani politik atau sewenang-wenang atas partai berlambang Mercy itu.

    “Masyarakat Indonesia dan dunia tentu sangat menunggu pembuktian dari SBY dan AHY sebagai tokoh yang demokratis. Kami yakin, SBY tidak ingin meninggalkan legacy sebagai bapak tirani demokrasi di Indonesia,” terangnya.

    Perlu diketahui, Syahrial menyayangkan sikap Moeldoko yang enggan memanfaatkan momentum Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah untuk meminta maaf ke SBY. Ia memaparkan, berdasarkan informasi dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat Ossy Dermawan, Moeldoko tidak memberikan ucapan apa pun ihwal perayaan Idulfitri 1442 Hijriah hingga hari ini.

  • AHY Ungkap 3 Faktor Keberhasilan Tepis Manuver Politik Moeldoko Cs

    AHY Ungkap 3 Faktor Keberhasilan Tepis Manuver Politik Moeldoko Cs

    TIKTAK.ID – Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan bahwa terdapat tiga kunci kesuksesan partainya dalam menghadapi kelompok yang disebutnya Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD) yang dilakukan oleh Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko dan sejumlah mantan kader.

    AHY menyampaikan hal itu ketika berbicara di hadapan wartawan di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Minggu (25/4/21) malam, dikutip dari situs resmi Partai Demokrat. AHY mengatakan kecepatan bertindak dengan melakukan deteksi dan antisipasi menjadi faktor pertama.

    “Karena pesan singkat yang dikirimkan kepada saya, itu melengkapi betul apa yang tengah kita investigasi,” ujar AHY.

    Kemudian AHY menyatakan faktor berikutnya adalah keberanian. Salah satunya, kata AHY, dengan berani menyampaikannya kepada publik.

    Untuk diketahui, AHY pada 1 Februari lalu memang sempat menggelar konferensi pers menginformasikan adanya upaya GPK-PD. Selain itu, AHY juga mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk meminta konfirmasi mengenai hal tersebut.

    “Langkah ini juga yang menyebabkan perubahan atau pun membuat ceritanya menjadi berbeda,” ucap AHY.

    AHY menilai jika pihaknya ketika itu tidak berani, takut-takut, atau diam-diam, maka bisa jadi Partai Demokrat bisa tidak ada hari ini.

    “Dan yang ketiga, yaitu kekompakan kita. Kalau kita tidak kompak, dan tidak solid, tidak juga bisa kita lalui itu dengan baik. Jadi tiga ini, kalau salah satu saja absen, maka ceritanya mungkin akan berbeda. Itulah pelajaran yang berharga dari situasi kemarin,” jelas AHY.

    Sebelumnya, AHY menyebut polemik Kongres Luar Biasa yang mendera partainya menjadi berkah terselubung alias blessing in disguise. AHY menyatakan hal itu ketika ditanya ihwal dampak elektoral bagi partai dan dirinya dari adanya gerakan kudeta Demokrat selama dua bulan belakangan.

    “Banyak yang mengatakan kalau hal ini blessing in disguise. Saya sendiri selalu mensyukuri kalau ada kebaikan atau kemuliaan di setiap ujian dan musibah,” tutur AHY mengutip Tempo.co, Kamis (15/4/21).

    AHY juga mengaku mengambil sisi positif dari persoalan pengambilalihan partai itu.

  • Konflik Demokrat AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Pengadilan, Soal Apa Lagi?

    Konflik Demokrat AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Pengadilan, Soal Apa Lagi?

    TIKTAK.ID – Perseteruan Partai Demokrat dengan kubu Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko diketahui masih berlanjut di meja hijau. Teranyar, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie dkk, supaya tidak menggunakan atribut PD.

    Seperti dikutip detik.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/4/21), gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakpus dan mengantongi nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Duduk sebagai penggugat yakni AHY dan Sekjen PD, Teuku Riefky Harsya. sedangkan pihak yang digugat di antaranya:

    1. M Rahmad
    2. Yus Sudarso
    3. Syofwatillah Mohzaib
    4. Max Sopacua
    5. Achmad Yahya
    6. Darmizal
    7. Marzuki Alie
    8. Tri Julianto
    9. Supandi Sugondo
    10. Boyke Novrizan
    11. Jhoni Allen Marbun
    12. Aswin Ali Nasution

    Gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa (13/4/21) kemarin. Sedangkan sidang perdana rencananya digelar pada 4 Mei 2021 mendatang.

    Berikut ini gugatan yang diminta:

    1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat.
    2. Menyatakan dan menetapkan Para Tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktivitas apa pun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat, serta Tindakan dimaksud dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk dan tidak terbatas hanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, penggunaan segala atribut dan melakukan Tindakan lainnya yang seolah-olah mencitrakan Partai Demokrat yang sah.

    Di sisi lain, kubu Moeldoko, tempat bernaungnya Marzuki Alie saat ini, mengaku heran dengan gugatan AHY tersebut. Mereka pun menyebut AHY adalah Ketum PD jadi-jadian.

    “Memang siapa dia? SBY saja tidak bisa melarang, apalagi AHY yang hanya Ketum jadi-jadian,” ucap Hencky Luntungan, Rabu (14/4/21).

    Perlu diketahui, Hencky sendiri adalah salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas KLB di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketum tandingan. Namun, hasil KLB tersebut akhirnya ditolak secara resmi oleh Pemerintah.

    Kemudian Hencky mengklaim dirinya yang membuat lambang Partai Demokrat. Ia mengaku membuat lambang bersama Irfan Pioh, yang juga tercatat sebagai pendiri.

    “Lambang Partai Demokrat itu saya dan Ifan Pioh (pendiri nomor 30) yang membuat di Graha Pratama lantai 11 Jakarta Selatan (kantor almarhum Ventje Rumangkang). Mulanya, almarhum Ventje meminta Steven Rumangkang (pendiri nomor 99) membuat lambang Partai Demokrat, tapi sudah 1 minggu dia tidak membuat lambang tersebut. Jadi almarhum Ventje perintahkan saya dan Ifan Pioh membuat lambang Partai Demokrat,” jelasnya.

  • Manuver SBY Kembali Daftarkan Merek Partai Demokrat Bikin Sewot Kubu KLB, AHY Ajak Moeldoko ‘Ngopi-ngopi’

    Manuver SBY Kembali Daftarkan Merek Partai Demokrat Bikin Sewot Kubu KLB, AHY Ajak Moeldoko ‘Ngopi-ngopi’

    TIKTAK.ID – Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) diketahui telah mendaftarkan merek Partai Demokrat ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham. Menanggapi hal itu, kubu Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko menyindir langkah SBY.

    Anggota Forum Pendiri Partai Demokrat, Hencky Luntungan menyampaikan bahwa Partai Demokrat sebenarnya sudah pernah terdaftar atas nama partai.

    “Soalnya pada 2007 sudah didaftarkan kekayaan intelektual atas nama partai. Tapi sekarang dia mau mengubah lagi atas nama diri sendiri,” ujar Hencky kepada wartawan, seperti dilansir Kompas TV pada Jumat (9/4/21).

    Untuk diketahui, dalam laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/. Partai Demokrat memang tercatat sebagai merek di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual. Merek Partai Demokrat dan lukisan bintang sebagai logo mulai dilindungi sejak 24 Oktober 2007 atas nama partai. Perlindungan merek tersebut pun berakhir pada 24 Oktober 2017.

    Akan tetapi, ketika itu Partai Demokrat tercatat dengan kode kelas 16. Artinya, partai ini menawarkan barang-barang cetakan, seperti majalah, kartu undangan, dan umbul-umbul.

    Partai Demokrat pun kembali mendapat perlindungan merek mulai 27 November 2017 hingga 24 Oktober 2027. Kali ini merek atas nama partai tersebut terdaftar sebagai lembaga jasa penerbitan, perencanaan dan pengelolaan kegiatan olahraga, hingga pengadaan sewa alat.

    Setelah itu, SBY mendaftarkan kembali merek Partai Demokrat. Namun berbeda dengan sebelumnya, kali ini Partai Demokrat terdaftar atas nama SBY. Partai Demokrat kini terdaftar pula sebagai “organisasi pertemuan politik” mulai 19 Maret 2021.

    Menurut Hencky, langkah SBY yang mendaftarkan partai atas nama pribadi sebagai upaya memutarbalikkan sejarah.

    “SBY itu mungkin sakit, dan suka memutarbalikkan sejarah pendirian Partai Demokrat. Tentang atribut dan lain-lain, sudah didaftarkan pada tanggal 24 Oktober 2007 atas nama partai, bukan pribadi. Jadi apakah Pak SBY mau membuat PD jadi perusahaan dia?” ucap Hencky.

    Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengklaim bahwa dirinya tidak keberatan menemui Moeldoko secara langsung.

    “Saya dari awal sudah mengatakan, kalau Pak Moeldoko ingin tahu lebih banyak tentang Partai Demokrat, boleh kita ngopi-ngopi. Artinya ngopi-ngopi yang benar, jangan malah ngomongin KLB dan perampasan partai politik,” sindir AHY pada program Satu Meja The Forum Kompas TV, Rabu (6/4/21)

  • Apa Mungkin Demokrat AHY Usung Moeldoko di Pilgub DKI?

    Apa Mungkin Demokrat AHY Usung Moeldoko di Pilgub DKI?

    TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah memutuskan Partai Demokrat di bawah komando Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai kepengurusan yang sah. Meski akhirnya menang, namun mereka ternyata membuka pintu lebar bagi kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB), bahkan untuk Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko yang diangkat sebagai Ketua Umum tandingan.

    Beberapa kader di bawah pimpinan AHY yang menyampaikan hal itu. Di hari yang sama pengumuman Kemenkumham atas status kepengurusan Moeldoko, Rabu (31/3/21), kader senior Rachland Nashidik menyatakan bahwa pihaknya akan membuka tangan dan menerima jika Moeldoko ingin masuk ke partainya. Bahkan ia mengaku siap mendukung Moeldoko untuk maju dalam Pilkada Jakarta pada 2024 mendatang.

    “Ketua Bapilu @Andiarief_ akan membantunya, jika ia memang ingin maju berkompetisi secara sehat menjadi Cagub DKI Jakarta dalam pilkada mendatang. You are warmly welcome!” tulis Rachland, seperti dilansir Tirto.id.

    Kemudian pada Senin (5/4/21), AHY mengaku bahwa dirinya akan memaafkan para kader yang hadir di agenda KLB di Deli Serdang pada awal Maret lalu. Ia mengatakan membuka pintu bagi siapa pun yang ingin bergabung lagi, usai mengungkapkan penyesalan kendati tindakan mereka sendiri tak akan dilupakan.

    Mananggapi hal itu, Juru Bicara kubu KLB Muhammad Rahmad menegaskan, merekalah yang berniat mengusung AHY untuk maju di Pilkada DKI Jakarta.

    Seperti diketahui, AHY sempat mengikuti laga Pilgub DKI Jakarta pada 2017 lalu, melawan Anies Baswedan dan Basuki Tjahja Purnama alias Ahok. Ketika itu, AHY kalah di putaran pertama dan akhirnya Anies yang menang.

    Lantas Rahmad menyinggung keputusan AHY keluar dari militer dan menjadi sipil untuk ikut ke dalam Pilgub DKI Jakarta 2017. Ia menganggap keputusan tersebut diambil demi ambisi sang ayah, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Pak Moeldoko siap untuk menyalurkan kembali hasrat AHY dan SBY itu untuk maju kali kedua sebagai calon Gubernur DKI. Tentu perlu diuji terlebih dahulu, apakah tingkat popularitas dan elektabilitas AHY sudah bisa mengalahkan Anies Baswedan,” ucap Rahmad lewat keterangan tertulis, 4 April lalu.

    Menurutnya, Moeldoko tidak memiliki orientasi mencari kekuasaan meski setuju diangkat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB. Ia mengklaim Moeldoko hanya ingin “menyelamatkan Demokrasi, menyelamatkan Indonesia Emas 2024”.

  • Gugat AD/ART Demokrat, Kubu Moeldoko Minta Ganti Rugi 100 Miliar

    Gugat AD/ART Demokrat, Kubu Moeldoko Minta Ganti Rugi 100 Miliar

    TIKTAK.ID – Juru Bicara kubu Moeldoko, Muhammad Rahmad, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggugat Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat 2020 ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

    Rahmad mengatakan dalam gugatan tersebut, pihaknya meminta AD/ART Partai Demokrat 2020 dan kepengurusan DPP Partai Demokrat 2020-2025 agar dapat dibatalkan. Kemudian pihaknya juga mendesak Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar untuk diberikan kepada kader Partai Demokrat di daerah yang ditagih setoran oleh DPP Partai Demokrat selama ini.

    “Meminta PN agar membatalkan AD/ART 2020 karena telah melanggar UU baik formil dan materil. Kemudian meminta PN membatalkan Akta Notaris AD/ART 2020 beserta susunan pengurus DPP,” ujar Rahmad kepada wartawan, Selasa (6/4/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    “Selain itu, meminta kubu AHY untuk membayar ganti rugi sebesar Rp100 miliar rupiah dan uang itu akan kami berikan ke seluruh DPD dan DPC se-Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke pusat,” lanjut Rahmad.

    Lebih lanjut, mengenai keputusan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang telah menolak untuk mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) yang digelar pihaknya, Rahmad mengakui pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dalam mengajukan gugatan ke PTUN. Ia menjelaskan, sekarang ini pihaknya masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri.

    “Gugatan terhadap putusan Kemenkumham yang sudah menolak hasil KLB Deli Serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, maka tersedia waktu selama 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN. Jadi dicicil saja, jangan buru-buru semua,” tutur Rahmad.

    Sebelumnya, Yasonna Laoly menjelaskan bahwa terdapat dokumen yang belum dilengkapi oleh kubu Moeldoko, yakni dari perwakilan DPD, DPC, serta tidak adanya mandat dari ketua DPD dan DPC. Yasonna pun menyebut Kemenkumham merujuk pada AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan dan dicatat oleh Pemerintah.

    Oleh sebab itu, Yasonna menegaskan, Kemenkumham tidak memiliki wewenang untuk menilai soal perubahan AD/ART yang diajukan oleh kubu KLB Deli Serdang.

    “Jika pihak KLB memang merasa bahwa AD/ART itu tidak sesuai dengan UU Partai Politik, maka silakan gugat ke pengadilan,” ucap Yasonna.

  • Kubu Moeldoko Bakal Layangkan Gugatan, AHY Beri Peringatan

    Kubu Moeldoko Bakal Layangkan Gugatan, AHY Beri Peringatan

    TIKTAK.ID – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendesak kubu Moeldoko agar berpikir ulang, sebelum melakukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). AHY mengatakan dirinya khawatir bila gugatan tersebut justru membuat kubu Moeldoko menggali lubang yang lebih dalam.

    “Saran saya, pikir-pikir lagi. Sebab, nanti jangan sampai [gugatan ke PTUN] justru menggali lubang yang lebih dalam lagi terhadap situasi ini,” tutur AHY di Pasuruan, Jawa Timur, Selasa (6/4/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

    Akan tetapi, AHY menyatakan siap untuk menghadapi gugatan kubu versi KLB tersebut. Ia pun menilai Demokrat yang sah sudah terbiasa menerima segala intimidasi, meski hal itu tak berhasil menggoyahkan mereka.

    “Kami siap saja, karena Partai Demokrat tidak pernah gentar. Kami selalu memiliki kesiapan untuk bisa menghadapi situasi apa pun,” ujar AHY.

    AHY mengklaim di bawah kepemimpinannya, maka Demokrat tidak akan gentar. Pasalnya, ia menilai mereka berdiri di atas kebenaran dan memperjuangkan keadilan.

    “Kami tidak pernah gentar, karena kami berdiri di atas kebenaran dan yang kami perjuangkan adalah keadilan. Hak sebagai warga negara, serta hak sebagai parpol yang sah di negeri ini,” tegas AHY.

    “Jadi kalau mereka kemudian akan membawa hal ini ke ranah hukum, kami tidak gentar sedikit pun, dan akan kami hadapi,” timbuhnya.

    AHY menganggap kubu Moeldoko sendirilah yang akan kehabisan tenaga dalam gugatan itu. Sementara pihaknya, kata AHY, tidak akan gentar untuk memperjuangkan kebenaran.

    “Mereka juga akan menghabiskan energinya sendiri. Tapi kami siap. Kami tidak akan kehabisan energi, Insyaallah untuk menghadapi siapa pun yang sudah berbuat zalim dan siapa pun yang mencoba mencabik-cabik keadilan di negeri ini,” lanjut AHY.

    Sebelumnya, Ketua Departemen Komunikasi dan Informasi kubu Moeldoko, Saiful Huda mengaku bahwa pihaknya berencana mengajukan gugatan ke PTUN. Keputusan tersebut setelah Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menolak kepengurusan yang diajukan pihak KLB Moeldoko.

    “Demikian juga saat pihak kami yang ditolak oleh Kementerian Hukum dan HAM seperti sekarang, pastinya kami akan terus melakukan upaya hukum dengan mengajukan gugatan di PTUN,” jelas Huda, Rabu (31/3/21).

  • Didesak Ucapkan Terima Kasih Atas Keputusan Kemenkumham, AHY Siap Datangi Jokowi

    Didesak Ucapkan Terima Kasih Atas Keputusan Kemenkumham, AHY Siap Datangi Jokowi

    TIKTAK.ID – Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) buka suara mengenai desakan permintaan maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), menyusul konflik dengan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Menurut AHY, Partai Demokrat tidak pernah menuding Jokowi dalam “prahara” KLB di Deli Serdang.

    AHY menyebut Partai Demokrat sejak awal sudah menyurati Jokowi agar tidak ikut terkena fitnah, terkait “kisruh” yang terjadi di internal partai tersebut. AHY pun mengatakan pihak KLB Deli Serdang yang seharusnya meminta maaf kepada Jokowi dan masyarakat Indonesia.

    “Karena mereka yang telah membuat kegaduhan, dengan cara memperontonkan cara-cara berpolitik kurang etis dan jauh dari kepatutan,” ujar AHY kepada wartawan di sela kegiatan Gathering bersama struktural Partai Demokrat Jawa Tengah, yang dilaksanakan di Basecamp Mawar Gunung Ungaran, Desa Sidomukti, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Minggu (4/4/21) petang, seperti dilansir Republika.co.id.

    AHY mengklaim partainya justru langsung menyampaikan terima kasih kepada Jokowi dan Pemerintah, beberapa saat usai Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan menolak hasil KLB Deli Serdang. Ia pun menilai keputusan Pemerintah menolak hasil KLB kubu Moeldoko sangat tepat. Pasalnya, kata AHY, prahara yang dialami Partai Demokrat adalah ancaman dan eksistensi demokrasi di negeri ini.

    “Setelah mendengar penjelasan dari Kementerian Hukum dan HAM, sorenya saya langsung mengirimkan pesan kepada Bapak Presiden untuk mengucapkan terima kasih,” ucap AHY.

    Selain itu, AHY mengaku dalam waktu dekat ia berencana menemui Jokowi, yang ia sebut pemerintahannya telah mendudukkan hukum tegak di negeri ini. AHY menyatakan sangat ingin bertemu dengan Jokowi untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan bersilaturahmi.

    Lebih lanjut, AHY menyampaikan bahwa apa yang diperjuangkan oleh Partai Demokrat selama ini bertujuan agar demokrasi tidak mati. Sebab, ia menegaskan KLB Deli Serdang menjadi ancaman serius bagi keberlangsungan demokrasi di Indonesia. AHY menganggap kejadian yang menimpa Partai Demokrat juga bisa terjadi pada partai lain.

    “Jika praktik buruk dalam berpolitik ini dibiarkan, maka dikhawatirkan akan menjadi kelaziman baru di negeri ini,” tutur AHY.

  • Jleb! Andi Mallarangeng Beri Moeldoko 3 Pilihan Usai KLB Ditolak Kemenkumham

    Jleb! Andi Mallarangeng Beri Moeldoko 3 Pilihan Usai KLB Ditolak Kemenkumham

    TIKTAK.ID – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng mengungkapkan bahwa terdapat tiga opsi bagi Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko, usai Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) menolak legalisasi kepengurusan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

    “Terdapat tiga opsi bagi Pak Moeldoko pascapenolakan kepengurusan hasil KLB Deliserdang oleh Pemerintah, dalam hal ini Menkumham,” ujar Andi kepada wartawan yang juga diunggah di akun YouTube pribadinya, Sabtu (3/4/21), seperti dilansir Sindonews.com.

    Andi menjelaskan, opsi pertama yakni Moeldoko mengundurkan diri dari KLB abal-abal itu, dan kembali fokus pada tugasnya sebagai KSP. Ia menilai hal itu adalah exit strategy yang bagus bagi Moeldoko, karena dia bisa mengklaim telah dibohongi bahkan ditipu oleh broker-broker politik.

    “Mereka yang sudah memberi angin surga kepada Pak Moeldoko seakan-akan kalau Pak Moeldoko bersedia jadi Ketua Umum mayoritas kader Demokrat, terutama pemilik suara, yaitu Ketua-ketua DPD dan DPC, akan mendukung. Tapi nyatanya bohong belaka,” ucap Juru Bicara Presiden ke-6 RI itu.

    Kemudian Andi mengatakan opsi kedua, Moeldoko bisa membuat partai baru bersama para pendukung KLB Deli Serdang. Mengenai nama partai, Andi menyebut terserah Moeldoko mau memberi nama apa.

    “Jika opsi ini yang dilakukan, pasti tidak akan ada lagi kegaduhan. Aman dan damai, jadi silakan mengurus partai masing-masing. Siapa tahu nanti kita bisa berkoalisi,” terangnya.

    Andi melanjutkan, opsi ketiga adalah Moeldoko tetap berusaha mendongkel kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Akan tetapi, Andi berpendapat kalau opsi ini sampai dilakukan, maka persoalan ini akan berlanjut, memakan waktu lama, dan pasti akan terus ribut.

    Andi juga menyatakan akan terjadi kelucuan. Sebab, kata Andi yang digugat adalah keputusan penolakan dari Menkumham dan yang menggugat adalah Moeldoko, yang juga masih menjabat sebagai KSP.

    “Jadi kesannya, orang Pemerintah, dekat dengan Presiden, lantas menggugat koleganya yang juga anggota Kabinet. Apa kata dunia?” sergah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.

  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Sengaja Gelar Konpers di Proyek Mangkrak SBY

    Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Sengaja Gelar Konpers di Proyek Mangkrak SBY

    TIKTAK.ID – Partai Demokrat versi KLB yang diketuai oleh Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko diketahui menggelar taklimat media di Kompleks Hambalang Sport Center, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (25/3/21) siang.

    Berdasarkan undangan yang diterima dari inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang, Darmizal, agenda tersebut digelar pada pukul 13.00 WIB.

    Dalam acara itu, para pengurus Demokrat versi Moeldoko membahas terkait informasi penting terkini pasca-KLB.

    “Agenda: Informasi Penting Terkini Pasca KLB. Tema Kongres Luar Biasa Kembalikan Partai Demokrat Yang Demokratis”, bunyi undangan itu, Rabu (24/3/21) malam, seperti dilansir CNN Indoneisa.

    Seperti diketahui, Kompleks Hambalang Sport Center tempat keterangan pers disampaikan Demokrat kubu Moeldoko itu sempat menjadi mega proyek era Presiden SBY. Mulanya, proyek tersebut diniatkan menjadi Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON). Akan tetapi, proyek itu mangkrak di tengah jalan usai tersandung kasus korupsi.

    Rencananya, proyek yang berdiri di atas tanah seluas 32 hektare (Ha) tersebut akan dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, mulai dari masjid, asrama, dan lapangan sepakbola. Mega proyek itu pun ditaksir memiliki anggaran mencapai Rp2,5 triliun.

    Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengendus praktik korupsi yang dilakukan sejumlah pihak selama masa pengerjaan proyek Hambalang. KPK menangkap sejumlah pihak, salah satunya politikus Partai Demokrat sekaligus Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng.

    Terdapat pula dua politikus beken yang terlibat dalam pusara kasus korupsi ini, yaitu Mantan Anggota DPR dari Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Saat ini keduanya masih mendekam di penjara terkait kasus tersebut.

    Sementara itu, inisiator KLB dan pendiri Demokrat, Hencky Luntungan berdalih alasan utama digelarnya taklimat media di Hambalang untuk memberi kenyamanan bagi awak media. Ia menjelaskan, taklimat media yang selama ini digelar di Jakarta membahayakan, terkait potensi penularan virus Corona.

    “Itu karena kalau di Jakarta terus pertama Covid, ruang tertutup. Kalau di Sport Center Hambalang kan ruang terbuka, jadi mengambil kenyamanan lah,” terang Hencky.

    Hencky pun mengklaim bahwa pihaknya memang sengaja mengambil tempat taklimat media di proyek Hambalang sebagai peristiwa langka. Menurutnya, hal itu agar mata masyarakat Indonesia terbuka.

    “Supaya mata terbuka, sebagai kenangan yang tak terlupakan oleh rakyat Indonesia,” ucapnya.