
TIKTAK.ID – Perseteruan Partai Demokrat dengan kubu Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko diketahui masih berlanjut di meja hijau. Teranyar, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie dkk, supaya tidak menggunakan atribut PD.
Seperti dikutip detik.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/4/21), gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakpus dan mengantongi nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Duduk sebagai penggugat yakni AHY dan Sekjen PD, Teuku Riefky Harsya. sedangkan pihak yang digugat di antaranya:
- M Rahmad
- Yus Sudarso
- Syofwatillah Mohzaib
- Max Sopacua
- Achmad Yahya
- Darmizal
- Marzuki Alie
- Tri Julianto
- Supandi Sugondo
- Boyke Novrizan
- Jhoni Allen Marbun
- Aswin Ali Nasution
Gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa (13/4/21) kemarin. Sedangkan sidang perdana rencananya digelar pada 4 Mei 2021 mendatang.
Berikut ini gugatan yang diminta:
- Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat.
- Menyatakan dan menetapkan Para Tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktivitas apa pun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat, serta Tindakan dimaksud dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk dan tidak terbatas hanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, penggunaan segala atribut dan melakukan Tindakan lainnya yang seolah-olah mencitrakan Partai Demokrat yang sah.
Di sisi lain, kubu Moeldoko, tempat bernaungnya Marzuki Alie saat ini, mengaku heran dengan gugatan AHY tersebut. Mereka pun menyebut AHY adalah Ketum PD jadi-jadian.
“Memang siapa dia? SBY saja tidak bisa melarang, apalagi AHY yang hanya Ketum jadi-jadian,” ucap Hencky Luntungan, Rabu (14/4/21).
Perlu diketahui, Hencky sendiri adalah salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas KLB di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketum tandingan. Namun, hasil KLB tersebut akhirnya ditolak secara resmi oleh Pemerintah.
Kemudian Hencky mengklaim dirinya yang membuat lambang Partai Demokrat. Ia mengaku membuat lambang bersama Irfan Pioh, yang juga tercatat sebagai pendiri.
“Lambang Partai Demokrat itu saya dan Ifan Pioh (pendiri nomor 30) yang membuat di Graha Pratama lantai 11 Jakarta Selatan (kantor almarhum Ventje Rumangkang). Mulanya, almarhum Ventje meminta Steven Rumangkang (pendiri nomor 99) membuat lambang Partai Demokrat, tapi sudah 1 minggu dia tidak membuat lambang tersebut. Jadi almarhum Ventje perintahkan saya dan Ifan Pioh membuat lambang Partai Demokrat,” jelasnya.