TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Konflik Demokrat AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Pengadilan, Soal Apa Lagi?

Konflik Demokrat AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Pengadilan, Soal Apa Lagi?

By Johan Arif
16 April 2021
423
0
Konflik Demokrat AHY vs Kubu Moeldoko Berlanjut di Pengadilan, Soal Apa Lagi?

TIKTAK.ID – Perseteruan Partai Demokrat dengan kubu Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko diketahui masih berlanjut di meja hijau. Teranyar, Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menggugat mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie dkk, supaya tidak menggunakan atribut PD.

Seperti dikutip detik.com dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (14/4/21), gugatan tersebut telah didaftarkan ke PN Jakpus dan mengantongi nomor 236/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst. Duduk sebagai penggugat yakni AHY dan Sekjen PD, Teuku Riefky Harsya. sedangkan pihak yang digugat di antaranya:

  1. M Rahmad
  2. Yus Sudarso
  3. Syofwatillah Mohzaib
  4. Max Sopacua
  5. Achmad Yahya
  6. Darmizal
  7. Marzuki Alie
  8. Tri Julianto
  9. Supandi Sugondo
  10. Boyke Novrizan
  11. Jhoni Allen Marbun
  12. Aswin Ali Nasution

Gugatan tersebut dilayangkan pada Selasa (13/4/21) kemarin. Sedangkan sidang perdana rencananya digelar pada 4 Mei 2021 mendatang.

Berikut ini gugatan yang diminta:

  1. Mengabulkan seluruh gugatan Penggugat.
  2. Menyatakan dan menetapkan Para Tergugat tidak memiliki dasar hukum (legal standing) untuk melaksanakan aktivitas apa pun dengan mengatasnamakan Partai Demokrat, serta Tindakan dimaksud dikualifikasi sebagai perbuatan melawan hukum, termasuk dan tidak terbatas hanya Kongres Luar Biasa Partai Demokrat, penggunaan segala atribut dan melakukan Tindakan lainnya yang seolah-olah mencitrakan Partai Demokrat yang sah.

Di sisi lain, kubu Moeldoko, tempat bernaungnya Marzuki Alie saat ini, mengaku heran dengan gugatan AHY tersebut. Mereka pun menyebut AHY adalah Ketum PD jadi-jadian.

“Memang siapa dia? SBY saja tidak bisa melarang, apalagi AHY yang hanya Ketum jadi-jadian,” ucap Hencky Luntungan, Rabu (14/4/21).

Perlu diketahui, Hencky sendiri adalah salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas KLB di Deli Serdang yang mengangkat Moeldoko sebagai Ketum tandingan. Namun, hasil KLB tersebut akhirnya ditolak secara resmi oleh Pemerintah.

Kemudian Hencky mengklaim dirinya yang membuat lambang Partai Demokrat. Ia mengaku membuat lambang bersama Irfan Pioh, yang juga tercatat sebagai pendiri.

“Lambang Partai Demokrat itu saya dan Ifan Pioh (pendiri nomor 30) yang membuat di Graha Pratama lantai 11 Jakarta Selatan (kantor almarhum Ventje Rumangkang). Mulanya, almarhum Ventje meminta Steven Rumangkang (pendiri nomor 99) membuat lambang Partai Demokrat, tapi sudah 1 minggu dia tidak membuat lambang tersebut. Jadi almarhum Ventje perintahkan saya dan Ifan Pioh membuat lambang Partai Demokrat,” jelasnya.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYKLB DemokratKonflik DemokratMoeldoko

Related articles More from author

  • Misteri AHY Batal Jadi Menteri Jokowi, Dendam Megawati-SBY Kembali Diungkit
    Nasional

    Misteri AHY Batal Jadi Menteri Jokowi, Dendam Megawati-SBY Kembali Diungkit

    2 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Ganjar Penerus Jokowi di Pilpres 2024?
    Nasional

    Ganjar Penerus Jokowi di Pilpres 2024?

    10 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Rocky Gerung Ungkap 'Kesalahan' Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin
    Nasional

    Rocky Gerung Ungkap ‘Kesalahan’ Anies Tinggalkan AHY Demi Cak Imin

    23 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Anies dan Mahfud MD Ikut Respons Penolakan PK Moeldoko oleh MA
    Nasional

    Anies dan Mahfud MD Ikut Respons Penolakan PK Moeldoko oleh MA

    13 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Sengaja Gelar Konpers di Proyek Mangkrak SBY
    Nasional

    Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Sengaja Gelar Konpers di Proyek Mangkrak SBY

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Mardani Ali Sera Soal Anies Baswedan
    Nasional

    PKS: Harus Diakui, Anies Baswedan Lebih Cekatan dan Profesional Ketimbang Menkes Terawan

    7 Maret 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Somasi Luhut Dibalas Haris Azhar dengan Undangan Diskusi dan Klarifikasi 'Bermartabat' di YouTube
    Nasional

    Somasi Luhut Dibalas Haris Azhar dengan Undangan Diskusi dan Klarifikasi ‘Bermartabat’ di YouTube

  • Indonesia Punya Tugas untuk Terus Gugah Negara Arab Soal Palestina
    Nasional

    Indonesia Punya Tugas untuk Terus Gugah Negara Arab Soal Palestina

  • Poco X3 GT Punya Fitur Menarik di Kamera
    Teknologi

    Poco X3 GT Punya Fitur Menarik di Kamera

  • Fadli Zon Dirayu Partai Ummat, Fahri Hamzah: Mustahil Dia Pindah Partai
    Nasional

    Fahri Hamzah Ingin Surati Jokowi, Puan dan Ketua MK, Apa Isinya?

  • Telusuri Aset Tersangka Asabri, Kejagung Sebar Puluhan Jaksa
    Nasional

    Telusuri Aset Tersangka Asabri, Kejagung Sebar Puluhan Jaksa

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.