TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tunaikan Janji Jokowi, Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja 80% dan Beri Rumah Dinas untuk Prajurit TNI

Tunaikan Janji Jokowi, Prabowo Naikkan Tunjangan Kinerja 80% dan Beri Rumah Dinas untuk Prajurit TNI

By Joni Sitohang
21 Agustus 2020
718
0
Cek Hoaks atau Fakta, Bekas Residivis dan Teroris Bisa Ikut Komcad, Program Bela Negara ala Prabowo Subianto

TIKTAK.ID – Tunjangan kinerja (Tukin) prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) rencananya akan naik sebesar 80% pada 2021 mendatang. Kenaikan tersebut dialokasikan dalam pagu anggaran TA 2021 Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Perlu diketahui, Kemenhan di bawah kepemimpinan Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto, pada 2021 mendapatkan total rencana alokasi sebesar Rp136,9 triliun. Pagu anggaran itu telah memperhitungkan antara lain alokasi untuk belanja pegawai.

“Karena ada rencana kenaikan Tunjangan kinerja sebesar 80 persen sesuai janji Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato dalam acara HUT TNI ke-74,” demikian dokumen Buku III Himpunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2021, seperti dilansir CNBCIndonesia.com.

Baca juga : Coba Kelabui Petugas dengan Cara ini, Dua Buron Pelaku Penyerang Acara Midodareni Solo Ditangkap di Klaten

Dalam dokumen itu juga disebutkan sejak 2016 hingga 2019, anggaran Kemenhan mengalami peningkatan setiap tahun. Kinerja penyerapan anggaran sendiri secara kumulatif terealisasi sebesar 93% dari total pagu DIPA (Daftar Isian Pelaksana Anggaran).

Lebih detailnya, kinerja penyerapan belanja pegawai terserap hingga 99% dan penyerapan anggaran belanja barang 97%. Sementara kinerja penyerapan anggaran belanja modal hanya sekitar 87% dari yang dialokasikan.

Pada 2020, pagu DIPA Kemenhan yang tercantum dalam Perpres 72/2020 yakni Rp117,9 triliun. Hal itu terdiri atas belanja pegawai sebesar Rp53 triliun, Belanja Barang sebesar Rp30,5 triliun, dan Belanja Modal sebesar Rp34,3 triliun.

Baca juga : Otak alias Dalang Aksi Penyerangan Acara Midodareni Solo Akhirnya Terungkap

Kemudian pada 2021, peningkatan kesejahteraan menjadi salah satu output dari anggaran Kemenhan. Bahkan Kemenhan berencana melakukan pembangunan rumah dinas bagi prajurit, sebagaimana yang tercatat sebagai salah satu output tadi.

“Peningkatan kesejahteraan prajurit yaitu pembangunan rumah dinas prajurit sebesar Rp964,5 miliar. Sumber dananya berasal dari SBSN (Surat Berharga Syariah Negara).”

Rincian anggaran dalam Himpunan RKA K/L TA 2021 kemungkinan akan berubah sesuai dengan kesepakatan hasil pembahasan Nota Keuangan dan RAPBN TA 2021 antara Pemerintah bersama DPR.

Baca juga : Amien Rais Dikabarkan Siap Merapat ke KAMI

Berdasarkan hasil pembahasan rincian anggaran tersebut, selanjutnya akan dituangkan dalam Lampiran Peraturan Presiden tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara TA 2021, yang akan ditetapkan melalui Peraturan Presiden selambat-lambatnya pada bulan November 2020.

TagsJokowiMenteri PertahananPrabowoPrajurit TNI

Related articles More from author

  • Kecam Perppu Corona, Politikus PDIP Sindir Jokowi Bela Kepentingan Nyata Oligarki dan Sabotase Konstitusi
    Nasional

    Kecam Perppu Corona, Politikus PDIP Sindir Jokowi Bela Kepentingan Nyata Oligarki dan Sabotase Konstitusi

    18 April 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Bantah Omnibus Law Cipta Kerja Permudah PHK, Bagaimana Faktanya?
    Nasional

    Jokowi Bantah Omnibus Law Cipta Kerja Permudah PHK, Bagaimana Faktanya?

    11 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sangat Layak dan Sedang Proses
    Nasional

    Kakek Prabowo Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Mensos: Sangat Layak dan Sedang Proses

    4 Februari 2025
    By Joni Sitohang
  • Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa 'Hina Presiden'
    Nasional

    Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

    18 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • 'Madrasah' Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim
    Nasional

    ‘Madrasah’ Hilang dari RUU Sisdiknas, NU Circle Minta Jokowi Pecat Nadiem Makarim

    31 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Seskab Teddy Respons Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo
    Nasional

    Seskab Teddy Respons Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo

    10 April 2026
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Minta 'Restu' Karantina Wilayah Jakarta, Anies Kirim Surat ke Pusat
    Nasional

    Dalam Perhitungan Anies, Jumlah Sebenarnya Kasus Corona di DKI Bisa 40 Sampai 80 Ribu

  • Vietnam Tak Undang Indonesia, Ini Respons PSSI
    Olahraga

    Vietnam Tak Undang Indonesia, Ini Respons PSSI

  • Anggaran Formula E Jakarta Bengkak Jadi 767 Miliar, Buat Apa?
    Nasional

    Anggaran Formula E Jakarta Bengkak Jadi 767 Miliar, Buat Apa?

  • Foto Anies Baswedan Bareng Keluarga Cendara Beredar, Ferdinand: Kembali ke Pangkuan Pengasuhnya
    Nasional

    Foto Anies Baswedan Bareng Keluarga Cendara Beredar, Ferdinand: Kembali ke Pangkuan Pengasuhnya

  • TIKTAK.ID - Filosofi dan Makna Baju Adat NTT yang Dipakai Jokowi Saat Sidang MPR
    Nasional

    Filosofi dan Makna Baju Adat NTT yang Dipakai Jokowi Saat Sidang MPR

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.