TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Coba Kelabui Petugas dengan Cara ini, Dua Buron Pelaku Penyerang Acara Midodareni Solo Ditangkap di Klaten

Coba Kelabui Petugas dengan Cara ini, Dua Buron Pelaku Penyerang Acara Midodareni Solo Ditangkap di Klaten

By Joni Sitohang
21 Agustus 2020
627
0
Coba Kelabui Petugas dengan Cara ini, Dua Buron Pelaku Penyerang Acara Midodareni Solo Ditangkap di Klaten

TIKTAK.ID – Dua pelaku kasus penyerangan acara Midodareni di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, tertangkap aparat Polresta Solo di wilayah Klaten pada Kamis (20/8/20) dini hari.

Penangkapan kedua pelaku di salah satu rumah indekos wilayah Desa Sobayan, Pedan, Klaten, tersebut sempat membuat geger warga setempat. Warga awalnya menduga saat itu polisi tengah menangkap terduga teroris.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dua pelaku itu berinisial S alias J dan AN alias H. Keduanya warga Kota Solo.

Baca juga : Otak alias Dalang Aksi Penyerangan Acara Midodareni Solo Akhirnya Terungkap

Kedua pelaku menjadi buruan petugas seusai terlibat dalam upaya penghasutan hingga berujung aksi brutal di Mertodranan tersebut.

“Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten berhasil kami tangkap. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-ciri identitasnya dengan cukur rambut,” ujar Kapolresta saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Kamis.

Menurut Kapolres, kedua pelaku itu semula melakukan pelarian sendiri-sendiri sehari seusai membuat ricuh di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo. Lalu, hari berikutnya mereka bertemu setelah berpindah-pindah tempat.

Baca juga : Amien Rais Dikabarkan Siap Merapat ke KAMI

Hingga akhirnya, keduanya ditangkap bersamaan di Pedan, Klaten, pada Kamis dini hari. Kapolresta menambahkan, dua tersangka baru telah ditahan di Polresta Solo.

Dengan tambahan dua pelaku ini, saat ini total sudah ada delapan tersangka. Berkas lima tersangka yang ditetapkan sebelumnya saat ini sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Solo.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Polresta Solo akhirnya bisa mengungkap otak di balik peristiwa ricuh di Mertodranan. Hal itu berdasarkan Whatsapp Group di mana para tersangka menjadi anggotanya.

Baca juga : PDIP Minta Jokowi Buka Dialog dengan KAMI, Bukan Hanya Kelompok yang ‘Satu Suara’ dengan Dirinya Saja

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka berkoordinasi melalui WhatsApp Group sebelum berangkat ke Mertodranan.

“Sudah berhasil mengerucut ke salah seorang tersangka yakni BD alias BA sebagai seseorang yang memulai menghasut di grup WhatsApp. Penghasutan BD membuat anggota grup datang ke lokasi TKP, tidak bersamaan tapi bertemu di lokasi,” ujar Kapolresta.

TagsKapolresta SoloKejaksaanMidodareniSolo

Related articles More from author

  • Satu Lagi Tersangka Penyerang Acara Midodareni Solo Ditangkap Polisi
    Nasional

    Satu Lagi Tersangka Penyerang Acara Midodareni Solo Ditangkap Polisi

    1 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Polisi Buru 4 Buron Kasus Penyerangan Midodareni Solo, Total 12 Tersangka Tertangkap
    Nasional

    Polisi Buru 4 Buron Kasus Penyerangan Midodareni Solo, Total 12 Tersangka Tertangkap

    2 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Akhirnya Terungkap, Dalang Kasus Penyerangan Acara Midodareni Solo Terkait Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah
    Nasional

    Akhirnya Terungkap, Dalang Kasus Penyerangan Acara Midodareni Solo Terkait Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah

    1 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK
    Nasional

    Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK

    29 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Polisi Tangkap Anggota GPK Usai Konvoi dan Lawan Petugas di Solo
    Nasional

    Polisi Tangkap Anggota GPK Usai Konvoi dan Lawan Petugas di Solo

    22 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi
    Nasional

    Tak Inginkan Jabatan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo Minta Ketua DPR Robek Surat Penunjukan dari Jokowi

    27 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada
    Nasional

    Harapan Haedar Nashir dan Pernyataan Sikap Resmi PP Muhammadiyah Agar Jokowi Tunda Pilkada

  • Dwayne 'The Rock' Johnson Siap Nyalon Presiden Asal Diinginkan dan Dapat Restu Masyarakat AS
    InternasionalSelebriti

    Dwayne ‘The Rock’ Johnson Siap Nyalon Presiden Asal Diinginkan dan Dapat Restu Masyarakat AS

  • Sebuah Dokumen Ungkap CIA Siksa Tahanan sebagai Bahan Latihan
    Internasional

    Sebuah Dokumen Ungkap CIA Siksa Tahanan sebagai Bahan Latihan

  • Sejumlah Ekonom dan Anggota DPR Tolak Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Ini Alasan Mereka
    Nasional

    Sejumlah Ekonom dan Anggota DPR Tolak Rencana Jokowi Pindahkan Ibu Kota, Ini Alasan Mereka

  • Waspadai Dampak Buruk Film Horor bagi Psikis Anak
    Tips & Tutorial

    Waspadai Dampak Buruk Film Horor bagi Psikis Anak

Artikel Terbaru

  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026
  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,946)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,226)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.