
TIKTAK.ID – Jubir Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Muhammad Rahmad mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melayangkan gugatan ke pengadilan. Ia mengatakan sebelum ada keputusan, kedua pihak memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat.
“Selama masih belum ada keputusan inkrah dari lembaga peradilan, maka kedua belah pihak masih memiliki hak yang sama terhadap Partai Demokrat,” ujar Rahmad melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/4/21), seperti dilansir Republika.co.id.
Akan tetapi, Rahmad tidak menyebut kapan Partai Demokrat kubu Moeldoko akan melayangkan gugatannya. Rahmad hanya menyatakan pihaknya tidak berhenti usai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menolak hasil KLB.
“Itu masih permulaan dari sebuah proses mendapatkan legalitas secara hukum. Proses lanjutannya adalah di pengadilan, bahkan bisa sampai ke Mahkamah Agung,” terang Rahmad.
Rahmad pun menyebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko fokus untuk menyelamatkan demokrasi. Pasalnya, kata Rahmad, kekuasaan bukanlah orientasi Moeldoko.
“Pak Moeldoko memimpin Partai Demokrat, tapi orientasinya bukan kekuasaan. Orientasi Pak Moeldoko adalah menyelamatkan demokrasi, serta menyelamatkan Indonesia Emas 2024,” imbuh Rahmad.
Rahmad mengklaim fokus Moeldoko saat ini yakni membesarkan Partai Demokrat. Ia melanjutkan, hal itu seperti yang dilakukan oleh Subur Budi Santoso dan Hadi Utomo ketika menjadi Ketua Umum partai.
“Pak Moeldoko sekarang memposisikan dirinya sebagaimana halnya Prof Subur Budi Santoso, Ketum Demokrat periode satu dan Hadi Utomo, Ketum Demokrat periode dua membesarkan partai,” tutur Rahmad.
Seperti telah diberitakan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menolak hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. Menkumham Yasonna Laoly menyampaikan bahwa penolakan dilakukan menyusul tidak terpenuhinya syarat administratif untuk diselenggarakannya KLB.
“Pemerintah memutuskan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 Maret 2021 ditolak,” tegas Yasonna melalui konferensi virtual di Jakarta, Rabu (31/3/21).
Yasonna mengaku penolakan terhadap KLB partai Demokrat di Deli Serdang merupakan keputusan yang objektif.
“Seperti yang sudah kami sampaikan sejak awal, Pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan tentang persoalan partai politik ini,” jelas Yasonna lewat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/21), mengutip Tempo.co.