TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

By Joni Sitohang
24 April 2022
619
0
Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

TIKTAK.ID – Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) diketahui telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keputusan tersebut tercantum dengan nomor M.HH-08.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 6 Juli 2021.

Adapun struktur Partai Idaman pimpinan Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan diisi oleh keluarga Irama. Hal itu tertuang dalam daftar kepengurusan Partai Idaman berdasarkan Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum yang diperbarui per 21 Januari 2022.

Seperti dilansir Kompas.com, Rhoma Irama menjabat sebagai Ketua dan Ketua Mahkamah Partai Idaman yang mempunyai kantor di Jalan Dewi Sartika Nomor 44, Cawang, Jakarta Timur. Posisi Sekretaris Jenderal akan diisi oleh Ficky Rhoma Irama. Ficky sendiri adalah anak dari pernikahan Rhoma dengan Veronica.

Baca juga : Ketua NU dan Muhammadiyah Jatim Doakan Demokrat dan AHY untuk 2024

Selanjutnya istri Rhoma, Ricca Rachim, menjabat sebagai Bendahara.

Sebelum Rhoma dan Ricca menikah, keduanya sempat tampil dalam Film “Camelia” pada 1979. Setelah itu, mereka mengumumkan pernikahan pada 1985.

Selain itu, terdapat nama Debby Veramasari yang tertulis sebagai anggota. Debby adalah putri sulung Rhoma Irama dengan istri pertamanya, Veronica.

Baca juga : GP Ansor Tanggapi Cuitan yang Sebut Tsamara Amany dan Anies Baswedan ‘Antek Yaman’

Sekadar informasi, menjelang Pemilu 2024, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan sebanyak 76 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar ke KPU.

Meski sudah lolos verifikasi partai politik berbadan hukum, namun 76 parpol berbadan hukum itu tidak serta merta semua bisa mengikuti Pemilu 2024, karena harus memenuhi syarat yang ditetapkan supaya dapat mengikuti Pemilu 2024.

Selain Partai Idaman, beberapa partai yang berhak mendaftar ke KPU yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) yang diketuai oleh Farhat Abbas, Partai Ummat yang diketuai oleh Rido Rahmadi, dan Partai Buruh yang diketuai oleh Said Iqbal.

Baca juga : Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh

Kemudian ada Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, terdapat pula Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Pandu Bangsa (PPB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Barisan Nasional (Barnas).

TagsKemenkumhamPartai IdamanRaja DangdutRhoma Irama

Related articles More from author

  • Terinspirasi, Rhoma Irama Buat Lagu 'Virus Corona' dan Langsung Trending YouTube
    Selebriti

    Terinspirasi, Rhoma Irama Buat Lagu ‘Virus Corona’ dan Langsung Trending YouTube

    7 April 2020
    By
  • Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan
    Nasional

    Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Iwan Fals-Rhoma Irama Bakal Satu Panggung, Penonton Diminta Akur
    Selebriti

    Iwan Fals-Rhoma Irama Bakal Satu Panggung, Penonton Diminta Akur

    25 November 2019
    By
  • Lewat PAMMI, Rhoma Irama Salurkan APD untuk Tenaga Medis dan Sembako untuk Musisi Terdampak Covid-19
    Selebriti

    Lewat PAMMI, Rhoma Irama Salurkan APD untuk Tenaga Medis dan Sembako untuk Musisi Terdampak Covid-19

    22 April 2020
    By
  • Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting
    Nasional

    Kedatangan Ratusan WN China Bikin Geger, Kemenkumham Beri Penjelasan

    9 Mei 2021
    By Johan Arif
  • DPR Desak Kemenkumham Cabut Paspor Pria Ngaku Nabi
    Nasional

    DPR Desak Kemenkumham Cabut Paspor Pria Ngaku Nabi

    20 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi
    Nasional

    Soal Isu Kudeta Demokrat, PPP Ungkap Keinginan Jokowi

  • Prabowo Puji Kehadiran Jokowi di Rapim Kemhan: Bangkitkan Semangat Moril dan Percaya Diri
    Nasional

    Prabowo Puji Kehadiran Jokowi di Rapim Kemhan: Bangkitkan Semangat Moril dan Percaya Diri

  • Realme Luncurkan GT 2 Pro, Ponsel Eco-friendly
    Teknologi

    Realme Luncurkan GT 2 Pro, Ponsel Eco-friendly

  • Acara Ilegalnya Dibubarkan, Demokrat Moeldoko Malah Tuding Kubu AHY Suka Pakai Cara Preman
    Nasional

    Acara Ilegalnya Dibubarkan, Demokrat Moeldoko Malah Tuding Kubu AHY Suka Pakai Cara Preman

  • Risma Datangi Korban Banjir Bawakan Makanan dan Selimut, Warga: Tak Tahu Kalau itu Menteri
    Nasional

    Risma Datangi Korban Banjir Bawakan Makanan dan Selimut, Warga: Tak Tahu Kalau itu Menteri

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026
  • 9 Cara Menghilangkan Rasa Asin di Masakan dengan Mudah 28 September 2026
  • Profil Jonatan Christie: Biodata, Karier, dan Prestasi 28 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (58)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,943)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.