TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

By Joni Sitohang
24 April 2022
619
0
Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

TIKTAK.ID – Partai Islam Damai dan Aman (Idaman) diketahui telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Keputusan tersebut tercantum dengan nomor M.HH-08.AH.11.01 Tahun 2021 tertanggal 6 Juli 2021.

Adapun struktur Partai Idaman pimpinan Raja Dangdut Rhoma Irama itu akan diisi oleh keluarga Irama. Hal itu tertuang dalam daftar kepengurusan Partai Idaman berdasarkan Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum yang diperbarui per 21 Januari 2022.

Seperti dilansir Kompas.com, Rhoma Irama menjabat sebagai Ketua dan Ketua Mahkamah Partai Idaman yang mempunyai kantor di Jalan Dewi Sartika Nomor 44, Cawang, Jakarta Timur. Posisi Sekretaris Jenderal akan diisi oleh Ficky Rhoma Irama. Ficky sendiri adalah anak dari pernikahan Rhoma dengan Veronica.

Baca juga : Ketua NU dan Muhammadiyah Jatim Doakan Demokrat dan AHY untuk 2024

Selanjutnya istri Rhoma, Ricca Rachim, menjabat sebagai Bendahara.

Sebelum Rhoma dan Ricca menikah, keduanya sempat tampil dalam Film “Camelia” pada 1979. Setelah itu, mereka mengumumkan pernikahan pada 1985.

Selain itu, terdapat nama Debby Veramasari yang tertulis sebagai anggota. Debby adalah putri sulung Rhoma Irama dengan istri pertamanya, Veronica.

Baca juga : GP Ansor Tanggapi Cuitan yang Sebut Tsamara Amany dan Anies Baswedan ‘Antek Yaman’

Sekadar informasi, menjelang Pemilu 2024, Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan sebanyak 76 partai politik berbadan hukum yang berhak mendaftar ke KPU.

Meski sudah lolos verifikasi partai politik berbadan hukum, namun 76 parpol berbadan hukum itu tidak serta merta semua bisa mengikuti Pemilu 2024, karena harus memenuhi syarat yang ditetapkan supaya dapat mengikuti Pemilu 2024.

Selain Partai Idaman, beberapa partai yang berhak mendaftar ke KPU yakni Partai Negeri Daulat Indonesia (PANDAI) yang diketuai oleh Farhat Abbas, Partai Ummat yang diketuai oleh Rido Rahmadi, dan Partai Buruh yang diketuai oleh Said Iqbal.

Baca juga : Siap Usung Anies Jadi Capres Saat Rakernas, Nasdem Aceh: Dekat di Hati Rakyat Aceh

Kemudian ada Partai NasDem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan PDI Perjuangan.

Lebih lanjut, terdapat pula Partai Demokrat, Partai Keadilan dan Persatuan (PKP), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Pandu Bangsa (PPB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Barisan Nasional (Barnas).

TagsKemenkumhamPartai IdamanRaja DangdutRhoma Irama

Related articles More from author

  • Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan
    Nasional

    Rizieq Berencana Hadirkan Rhoma Irama Jadi Saksi Ahli Praperadilan

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Uji Materi UU KPK, Mungkinkah?
    Nasional

    MK Diminta Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Uji Materi UU KPK, Mungkinkah?

    6 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Ditolak Pemerintah tapi Ngotot Konflik Belum Berakhir, Demokrat Moeldoko: Ini Baru Permulaan
    Nasional

    Ditolak Pemerintah tapi Ngotot Konflik Belum Berakhir, Demokrat Moeldoko: Ini Baru Permulaan

    5 April 2021
    By Johan Arif
  • Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube
    Selebriti

    Rhoma Irama Tanggapi Aksi Cover Lagu Komersial di YouTube

    31 Agustus 2020
    By
  • Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Jhoni Ginting
    Nasional

    Kedatangan Ratusan WN China Bikin Geger, Kemenkumham Beri Penjelasan

    9 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Seperti Halnya Didi Kempot, SBY dan Rhoma Irama, Pitbull Rilis Lagu untuk Bangkit Lawan Corona
    Selebriti

    Seperti Halnya Didi Kempot, SBY dan Rhoma Irama, Pitbull Rilis Lagu untuk Bangkit Lawan Corona

    16 April 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Banjir Landa Jakarta, Walhi Larang Anies Kambing Hitamkan Hujan
    Nasional

    Banjir Landa Jakarta, Walhi Larang Anies Kambing Hitamkan Hujan

  • Jelang Olimpiade Tokyo 2020, Cabor Angkat Besi Tak Punya Target
    Olahraga

    Jelang Olimpiade Tokyo 2020, Cabor Angkat Besi Tak Punya Target

  • Siap Bentuk Koalisi Orang Kecil, Partai Buruh: Koalisi Besar Bahayakan Demokrasi Indonesia
    Nasional

    Siap Bentuk Koalisi Orang Kecil, Partai Buruh: Koalisi Besar Bahayakan Demokrasi Indonesia

  • TIKTAK.ID - Sejak 2019 Startup AI Sudah Prediksi Penyebaran Virus Corona
    Internasional

    Sejak 2019 Startup AI Sudah Prediksi Penyebaran Virus Corona

  • Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen
    Nasional

    Tepis Isu Dukung Rizal Ramli, Mahfud MD Setuju Threshold Capres 4 Persen

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.