TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari

Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari

By Joni Sitohang
27 Agustus 2020
3115
0
Gara-gara Covid-19, Jokowi Putuskan Cuti Bersama Selama 11 Hari

TIKTAK.ID – Akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19), libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah lalu telah resmi digeser. Cuti bersama Hari Raya Idulfitri tersebut akan digeser menjadi akhir tahun 2020 ini.

Melalui Keputusan Presiden (Kepres), Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menandatangani kebijakan tersebut.

Mengutip pikiran-rakyat.com, penggeseran jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri itu tertuang dalam Kepres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa (18/8/20). Cuti bersama Idulfitri sendiri rencananya berlangsung selama empat hari.

Baca juga : Benarkah Sepucuk Senjata Mengarah ke Perut Jokowi Saat Pimpin Upacara 17 Agustus 2020?

“Pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah”, demikian tertulis dalam Keppres itu.

DIketahui cuti bersama ini diapit dengan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember, serta tahun baru 1 Januari. Tidak hanya itu, deretan hari libur tersebut pun berimpitan dengan akhir pekan.

Dengan adanya keputusan tersebut, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari, atau lebih tepatnya selama 11 hari.

Baca juga : Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan ‘MTC’

Namun tidak hanya bagi ASN, cuti bersama ini juga berlaku bagi pegawai swasta. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani beberapa menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.

Sebelumnya, cuti bersama Idulfitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Akan tetapi cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.

Pada pekan ini, ASN juga bisa menikmati libur panjang Tahun Baru 1 Muharram 1442 Hijriyah, yakni dari 20 hingga 23 Agustus 2020. Tanggal merah dimulai dari libur nasional pada Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020, kemudian cuti bersama pada 21 Agustus 2020; serta akhir pekan pada 22-23 Agustus 2020.

Baca juga : PKS Ngotot Minta Ahok Dipecat dari Komut Pertamina, Apa Alasannya?

Oleh karena itu, sejumlah warga DKI Jakarta sejak Rabu 19 Agustus 2020 telah meninggalkan kota Jakarta. Diketahui ratusan ribu warga dilaporkan meninggalkan Ibu Kota, dan mayoritas mengarah ke jalur timur.

TagsASNCoronaCOVID-19JokowiVirus CoronaWarga DKI

Related articles More from author

  • Sesumbar Trump bahwa Dirinya Kebal Covid-19 Disebut 'Langgar Aturan dan Menyesatkan' oleh Twitter
    Internasional

    Sesumbar Trump bahwa Dirinya Kebal Covid-19 Disebut ‘Langgar Aturan dan Menyesatkan’ oleh Twitter

    14 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Tak Lagi Kritis Lagi ke Pemerintah, Ahmad Dhani Tegaskan Dirinya Petugas Partai
    Nasional

    Tak Lagi Kritis Lagi ke Pemerintah, Ahmad Dhani Tegaskan Dirinya Petugas Partai

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • PAN Minta KIM Pertimbangkan Usung Kaesang di Pilgub Jakarta
    Nasional

    PAN Minta KIM Pertimbangkan Usung Kaesang di Pilgub Jakarta

    11 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Kemah Bareng 33 Gubernur, Apa Saja Agendanya?
    Nasional

    Jokowi Kemah Bareng 33 Gubernur, Apa Saja Agendanya?

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Kiat Patricia Gouw Usir Kebosanan di Rumah Akibat Keputusan Anies
    Selebriti

    Kiat Patricia Gouw Usir Kebosanan di Rumah Akibat Keputusan Anies

    2 September 2020
    By
  • Temui Jokowi, Gugus Tugas Covid-19: Indonesia Mampu Uji 14 Ribu Spesimen per Hari
    Nasional

    Temui Jokowi, Gugus Tugas Covid-19: Indonesia Mampu Uji 14 Ribu Spesimen per Hari

    11 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • 7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta
    Nasional

    7 Hal yang Wajib Diketahui Soal Penerapan Kembali PSBB Total DKI Jakarta

  • Realme Book Akan Rilis di Indonesia, Begini Bocoran Spesifikasinya
    Teknologi

    Realme Book Akan Rilis di Indonesia, Begini Bocoran Spesifikasinya

  • Jajaki Kerja Sama dengan Demokrat, PDIP Siap Komunikasi Intens Pekan Depan
    Nasional

    Jajaki Kerja Sama dengan Demokrat, PDIP Siap Komunikasi Intens Pekan Depan

  • Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?
    Nasional

    Mengapa Jokowi Selalu Menunjuk Luhut?

  • Sekjen Isyana Respons Isu Kaesang Gabung PSI
    Nasional

    Sekjen Isyana Respons Isu Kaesang Gabung PSI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.