TIKTAK.ID – Akibat adanya pandemi virus Corona (Covid-19), libur cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah lalu telah resmi digeser. Cuti bersama Hari Raya Idulfitri tersebut akan digeser menjadi akhir tahun 2020 ini.
Melalui Keputusan Presiden (Kepres), Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui telah menandatangani kebijakan tersebut.
Mengutip pikiran-rakyat.com, penggeseran jadwal cuti bersama Hari Raya Idulfitri itu tertuang dalam Kepres tentang Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2020 yang diteken Presiden Jokowi pada Selasa (18/8/20). Cuti bersama Idulfitri sendiri rencananya berlangsung selama empat hari.
Baca juga : Benarkah Sepucuk Senjata Mengarah ke Perut Jokowi Saat Pimpin Upacara 17 Agustus 2020?
“Pada 28, 29, 30, dan 31 Desember 2O2O (Senin, Selasa, Rabu, dan Kamis) merupakan pengganti cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah”, demikian tertulis dalam Keppres itu.
DIketahui cuti bersama ini diapit dengan libur nasional hari raya Natal pada 24 dan 25 Desember, serta tahun baru 1 Januari. Tidak hanya itu, deretan hari libur tersebut pun berimpitan dengan akhir pekan.
Dengan adanya keputusan tersebut, maka ASN bisa menikmati hari libur sejak tanggal 24 Desember hingga 3 Januari, atau lebih tepatnya selama 11 hari.
Baca juga : Amien Rais Duga Pelaku Pembakaran Kantor Kejagung Orang Dalam, Atas Suruhan ‘MTC’
Namun tidak hanya bagi ASN, cuti bersama ini juga berlaku bagi pegawai swasta. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani beberapa menteri yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi.
Sebelumnya, cuti bersama Idulfitri ini seharusnya jatuh pada Mei lalu. Akan tetapi cuti bersama saat itu ditiadakan agar masyarakat tidak pulang kampung karena pandemi Covid-19.
Pada pekan ini, ASN juga bisa menikmati libur panjang Tahun Baru 1 Muharram 1442 Hijriyah, yakni dari 20 hingga 23 Agustus 2020. Tanggal merah dimulai dari libur nasional pada Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020, kemudian cuti bersama pada 21 Agustus 2020; serta akhir pekan pada 22-23 Agustus 2020.
Baca juga : PKS Ngotot Minta Ahok Dipecat dari Komut Pertamina, Apa Alasannya?
Oleh karena itu, sejumlah warga DKI Jakarta sejak Rabu 19 Agustus 2020 telah meninggalkan kota Jakarta. Diketahui ratusan ribu warga dilaporkan meninggalkan Ibu Kota, dan mayoritas mengarah ke jalur timur.