
TIKTAK.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa tidak ada pemotongan bantuan sosial tunai (BST) Covid-19 di daerahnya saat ini, menyusul kebijakan baru mekanisme bansos yang dikirimkan langsung ke rekening warga.
Riza menyampaikan hal itu untuk merespons dugaan pemotongan bansos tunai yang dilakukan oleh oknum RT dan RW. Dugaan pemotongan bansos itu diungkapkan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani.
“Tidak mungkin ada pemotongan. Sebab, bansos itu langsung (dikirim) ke ATM masing-masing, dan tidak berkurang satu perak pun,” ujar Riza di Balai Kota, Rabu (12/3/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Survei: Kisruh Demokrat Katrol Nama AHY di Bursa Capres 2024, Kejar Prabowo
Menurut Riza, tidak ada pemotongan bansos, karena pihaknya berkewajiban mengirimkan bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tersebut langsung ke rekening Bank DKI milik warga.
Riza menantang pihak yang menuding adanya pemotongan bansos untuk melaporkan dan membuktikan bila mendapati dugaan tersebut. Riza pun mengklaim pihaknya akan menjatuhkan sanksi berat bagi jajarannya yang menyunat bansos tunai warga.
“Silakan buktikan. Kalau memang ada yang disampaikan DKI dipotong, silahkan protes. Kalau ada aparat kami motong di Bank DKI, maka kita akan beri sanksi yang berat,” tutur Riza.
Baca juga : Anak dan Menantu Jokowi Kompak Bagi-bagi HP dan Laptop Gratis
Sebelumnya, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani mengaku telah menerima laporan warga terkait dugaan pemotongan bansos tunai Covid-19 di DKI. Rani menyebut bantuan sosial itu diberikan Dinas Sosial DKI Jakarta kepada warga semestinya disalurkan melalui ATM atau cashless. Meski begitu, Rani menemukan bansos dibagikan secara tunai.
“Ada banyak masyarakat yang mengadukan terjadi pemotongan dana bantuan sosial langsung oleh pihak RT/RW,” ucap Rani melalui pesan singkat, Kamis (11/3/21), mengutip Tempo.co.
Rani menyatakan bantuan Rp300 ribu per bulan yang diberikan Pemerintah bisa disunat hingga Rp 200 ribu. Hal itu menyebabkan penerima bantuan tunai hanya menerima Rp100 ribu bantuan dari Pemerintah.
Baca juga : Dituding Palsukan Akta Pendirian Demokrat, AHY Dilaporkan Kubu Moeldoko ke Bareskrim
Bansos sendiri akan diberikan selama empat bulan. Namun ia mengatakan tidak semua RT/RW memangkas uang BST warga, melainkan dilakukan oleh oknum.