TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
NasionalViral
Home›Nasional›Fakta Baru Pembobolan ATM Bank DKI Diungkap Polisi: 41 Orang Pelaku, Total Kerugian 50 Miliar

Fakta Baru Pembobolan ATM Bank DKI Diungkap Polisi: 41 Orang Pelaku, Total Kerugian 50 Miliar

By
23 November 2019
1161
0
Fakta Baru Pembobolan ATM Bank DKI

TIKTAK.ID – Hingga kini kasus pembobolan ATM Bank DKI masih terus didalami Polda Metro Jaya. Aksi yang semula diduga dilakukan oleh belasan Satpol PP itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, didapat 41 orang yang berstatus sebagai terperiksa.

“Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata terus bekembang menjadi 41. Namun, hingga kini belum ada yang ditahan. Kami terus memanggil 41 orang tersebut, namun baru 25 orang saja yang hadir dalam pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

Menurutnya, dari kesuluruhan orang berstatus terperiksa tersebut masih belum ada yang dijadikan tersangka. Sebab, motif pada pembobolan ini masih terus didalami.

Baca juga: Waspada! Ada Modus Kejahatan Tukar Tas di KRL

“Kami akan mendalami kasus tersebut. Modus mereka adalah dengan mengambil uang di ATM. Mereka mengulanginya beberapa kali meski hanya Rp 4000. Kemudian dia menyampaikan kepada semua teman-temannya yang jumlahnya 41. Semuannya masih akan terus kami dalami dan kita lakukan pemanggilan. Lalu dengan pihak bank, mereka sudah mengatakan bahwa sistemnya sudah diperbaiki,” imbuh Kombes Yusri Yunus.

Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, nilai kerugian yang semula ditaksir sekitar Rp 30 miliar, belakangan diketahui nilainya menjadi lebih besar, yakni Rp 50 miliar.

Baca juga: Rombongan Ojol Nekat Bawa Lari Jenazah Bayi dari RS, Ini Alasannya

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsATMBank DKIBobol ATMPolda Metro JayaYusri Yunus

Related articles More from author

  • Polda Metro Sebut Satgas Covid Tak Terbitkan Surat Izin Reuni 212
    Nasional

    Polda Metro Sebut Satgas Covid Tak Terbitkan Surat Izin Reuni 212

    2 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Serikat Buruh Umumkan Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu
    Nasional

    Serikat Buruh Umumkan Dukung Polri Usut Tuntas Korupsi, Dorong Penegakan Hukum Tak Pandang Bulu

    15 Juli 2026
    By Johan Arif
  • Diledek Komut Rasa Dirut, Ahok: Saya Dirut Nyaru Komut
    Nasional

    Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Lahan oleh Ahok Saat Jabat Gubernur DKI Kembali Digugat

    31 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kejutan! Usai 'Digarap' Polisi, Anies Lagi-lagi Malah Dapat Penghargaan
    Nasional

    Kejutan! Usai ‘Digarap’ Polisi, Anies Lagi-lagi Malah Dapat Penghargaan

    20 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipolisikan Usai Sebut Polisi Tak Netral di Pilpres 2024
    Nasional

    Jubir TPN Ganjar-Mahfud Dipolisikan Usai Sebut Polisi Tak Netral di Pilpres 2024

    17 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal 'Anies Selalu Diejek Mega', Ini Penyebabnya
    Nasional

    Mendadak Ketua DPRD DKI Batal Laporkan Guru Pembuat Soal ‘Anies Selalu Diejek Mega’, Ini Penyebabnya

    17 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketahui Pertolongan Pertama Saat Digigit Anjing
    Tips & Tutorial

    Ketahui Pertolongan Pertama Saat Digigit Anjing

  • Dayot Upamecano Jadi Penyebab Kehancuran Bayern Munchen
    Olahraga

    Dayot Upamecano Jadi Penyebab Kehancuran Bayern Munchen

  • Dukung Ganjar-Puan untuk 2024, LGP: Kader Ideologis dan Biologis Bung Karno
    Nasional

    Dukung Ganjar-Puan untuk 2024, LGP: Kader Ideologis dan Biologis Bung Karno

  • Samsung Rilis Ponsel Premium Galaxy S21 Series yang Makin Canggih
    Teknologi

    Samsung Rilis Ponsel Premium Galaxy S21 Series yang Makin Canggih

  • Bikin Geger, 'Kak Ema' Kirim Karangan Bunga untuk Habib Rizieq
    Nasional

    Bikin Geger, ‘Kak Ema’ Kirim Karangan Bunga untuk Habib Rizieq

Artikel Terbaru

  • KPU Bantah Pasal 18 Ayat 3 PKPU Diselundupkan untuk Loloskan Gibran 9 Oktober 2026
  • TNI Tahan Anggota Buntut Rumah Dinas Diduga Jadi Markas Judol 9 Oktober 2026
  • Cara Cek Sisa Kuota Telkomsel XL Indosat Tri dengan Mudah 9 Oktober 2026
  • Dinamika Usai Putusan MK soal Ijazah Wapres Gibran 9 Oktober 2026
  • Cara Membersihkan Telinga dengan Benar dan Aman tanpa Cotton Bud 9 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (65)
  • Keuangan (13)
  • Kuliner (1,060)
  • Nasional (7,966)
  • Olahraga (1,137)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,235)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.