Tag: Bobol ATM

  • Fakta Baru Pembobolan ATM Bank DKI Diungkap Polisi: 41 Orang Pelaku, Total Kerugian 50 Miliar

    Fakta Baru Pembobolan ATM Bank DKI Diungkap Polisi: 41 Orang Pelaku, Total Kerugian 50 Miliar

    TIKTAK.ID – Hingga kini kasus pembobolan ATM Bank DKI masih terus didalami Polda Metro Jaya. Aksi yang semula diduga dilakukan oleh belasan Satpol PP itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, didapat 41 orang yang berstatus sebagai terperiksa.

    “Setelah melakukan pemeriksaan, ternyata terus bekembang menjadi 41. Namun, hingga kini belum ada yang ditahan. Kami terus memanggil 41 orang tersebut, namun baru 25 orang saja yang hadir dalam pemeriksaan,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus.

    Menurutnya, dari kesuluruhan orang berstatus terperiksa tersebut masih belum ada yang dijadikan tersangka. Sebab, motif pada pembobolan ini masih terus didalami.

    Baca juga: Waspada! Ada Modus Kejahatan Tukar Tas di KRL

    “Kami akan mendalami kasus tersebut. Modus mereka adalah dengan mengambil uang di ATM. Mereka mengulanginya beberapa kali meski hanya Rp 4000. Kemudian dia menyampaikan kepada semua teman-temannya yang jumlahnya 41. Semuannya masih akan terus kami dalami dan kita lakukan pemanggilan. Lalu dengan pihak bank, mereka sudah mengatakan bahwa sistemnya sudah diperbaiki,” imbuh Kombes Yusri Yunus.

    Dari hasil pemeriksaan juga terungkap, nilai kerugian yang semula ditaksir sekitar Rp 30 miliar, belakangan diketahui nilainya menjadi lebih besar, yakni Rp 50 miliar.

    Baca juga: Rombongan Ojol Nekat Bawa Lari Jenazah Bayi dari RS, Ini Alasannya

    Halaman selanjutnya…

  • Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya

    Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya

    TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyerahkan kasus pembobolan Bank DKI senilai Rp 32 miliar oleh 12 oknum Satpol PP ke Polda Metro Jaya.

    Agar proses hukum berjalan lancar tanpa kendala, Anies berharap 12 oknum Satpol PP yang diduga menarik uang secara ilegal tersebut segera dibebastugaskan.

    “Kalau tindak pidana, harus diproses hukum dan dituntaskan secara hukum,” kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (19/11/19).

    Baca juga: Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, Kenapa Digusur?

    “Bukan hanya diungkap tapi diproses hukum dengan tuntas dan secara administrasi semua yang terlibat dibebastugaskan agar proses hukumnya jalan,” tandas Anies.

    Sebelumnya, Bank DKI Jakarta melaporkan kasus dugaan pembobolan ATM oleh oknum anggota Satpol PP ke kepolisian. Mereka diduga mengambil uang Rp 32 miliar secara bertahap. Modusnya, para pelaku menarik dana via ATM bank swasta lain yang terhubung dengan Bank DKI. Namun, usai menarik sejumlah dana, saldo di rekening para anggota Satpol PP ini tak berkurang.

    Baca juga: Jokowi Bela Anies Soal Lem Aibon

    Mengetahui kondisi tersebut, para anggota Satpol PP ini memanfaatkannya dengan melakukan praktik serupa berulang kali.

    Halaman selanjutnya…