TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB

Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB

By Joni Sitohang
15 Oktober 2025
71
0
Dari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPBDari 42.000 Ponpes Hanya 50 Kantongi IMB, Ini Kata BNPB

TIKTAK.ID – Dari sebanyak 42.000 pondok pesantren di Indonesia, ternyata hanya 50 ponpes mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Atas temuan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) ini, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan.

Peringatan tersebut sebagai upaya mitigasi usai peristiwa ambruknya bangunan musala Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang merenggut puluhan korban jiwa.

“Ini menjadi atensi dan membuka mata kita semua bahwa bangunan fasilitas publik, fasilitas pendidikan itu sangat rentan. Menteri PU menyatakan dari 42 ribu pesantren, hanya 50 yang memiliki IMB,” ungkap Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam forum Disaster Briefing, pada Senin (13/10/25), seperti dilansir Sindonews.com.

Baca juga : Warga Kampung Sadang Serang Tolak Relokasi Meski Ada di Zona Bahaya Radiasi

Pria yang akrab disapa Aam ini turut menekankan bahwa ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny terjadi saat tidak ada bencana, sehingga perlu menjadi perhatian khusus.

“Kita harus waspada, karena tanpa ada bencana, tanpa ada banjir, tanpa ada gempa ini ambruk. Bagaimana kalau ada gempa? Ini menjadi perhatian kita,” ucap Aam.

Sebelumnya, BNPB mengumumkan seluruh jenazah korban ambruknya musala Pondok Pesantren Al Khoziny sudah ditemukan. Total sebanyak 61 jenazah utuh dan 7 body part yang ditemukan.

Baca juga : Praperadilannya Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya

“Diperkirakan kemarin terdapat 63 jenazah yang tertimbun dalam reruntuhan bangunan ponpes. Sekarang di area itu sudah rata dengan tanah, jadi sangat kecil kemungkinan masih ada jenazah di situ,” jelas Deputi III Bidang Penanganan Darurat BNPB Budi Irawan, pada Selasa (7/10/25).

Budi memaparkan, yang berhasil ditemukan 61 jenazah dalam bentuk utuh, kemudian ada 7 body part.

“Dari perkiraan kita 63 (korban tertimbun), dimungkinkan sekali lagi dimungkinkan, nanti kepastiannya dari DVI bahwa 7 body part itu merupakan milik siapa atau mungkin berdiri sendiri atau mungkin ada lebih dari 63,” terang Budi.

Baca juga : Politikus Gerindra Tuding Pihak yang Suarakan Setop MBG Tak Paham Kondisi Rakyat

Budi meyakini dua jenazah dari 63 korban tertimbun itu merupakan bagian dari 7 body part yang ditemukan.

Lebih lanjut, Direktur Operasional Basarnas, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo menyebut sampai 7 Oktober 2025 pukul 09.00 WIB, pihaknya sudah berhasil mengumpulkan 67 pack dan 8 body part.

TagsBNPBIMBIzin Mendirikan BangunanPondok PesantrenPonpes

Related articles More from author

  • Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes
    Nasional

    Temui Menag, Cak Imin Bahas Standarisasi dan Keamanan Bangunan Ponpes

    8 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • BNPB Targetkan Siswa Terdampak Bencana Sumatera Kembali Sekolah Awal Januari 2026
    Nasional

    BNPB Targetkan Siswa Terdampak Bencana Sumatera Kembali Sekolah Awal Januari 2026

    31 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Cak Imin Minta Jokowi Perhatikan Kesehatan Santri
    Nasional

    Cak Imin Minta Jokowi Perhatikan Kesehatan Santri

    9 April 2021
    By Johan Arif
  • Anies Baswedan Klaim Tak Perlu Status Tanggap Darurat Usai Banjir
    Nasional

    Anies Baswedan Klaim Tak Perlu Status Tanggap Darurat Usai Banjir

    10 Januari 2020
    By Johan Arif
  • TIKTAK.ID - Fatwa Baru MUI Terkait Virus Corona: Borong Masker dan Sembako, Haram!
    Nasional

    Fatwa Baru MUI Terkait Virus Corona: Borong Masker dan Sembako, Haram!

    19 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Nasional

    Jokowi Minta BNPB, Pemprov dan SAR Bergerak Bersama Tangani Banjir

    1 Januari 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Pertaruhan Tingkat Tinggi PDIP Usung Puan Saat Elektabilitas Rendah
    Nasional

    Pertaruhan Tingkat Tinggi PDIP Usung Puan Saat Elektabilitas Rendah

  • JK Resmi Dukung AMIN, Apa Alasannya?
    Nasional

    JK Resmi Dukung AMIN, Apa Alasannya?

  • Wow, Anies Pajang Foto Dirinya Gunakan Batik Merah Motif Banteng
    Nasional

    Wow, Anies Pajang Foto Dirinya Gunakan Batik Merah Motif Banteng

  • Pemprov DKI Luruskan Tudingan Ahli UI Soal Narasi Penanganan Banjir Anies yang Dianggap 'Menyesatkan'
    Nasional

    Pemprov DKI Luruskan Tudingan Ahli UI Soal Narasi Penanganan Banjir Anies yang Dianggap ‘Menyesatkan’

  • Prinsip Bisnis '3C' Orang China Akan Diterapkan Ahok di Pertamina
    Nasional

    Ahok Masuk Daftar Capres 2024 di Survei SMRC

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.