TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

By Johan Arif
30 April 2021
565
0
Pemerintah Resmi Tetapkan KKB Papua Organisasi Teroris

TIKTAK.ID – Pemerintah secara resmi telah mengategorikan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua sebagai organisasi teroris. Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD sendiri yang menyampaikan keputusan tersebut.

“Pemerintah menilai bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” ujar Mahfud dalam konferensi pers, seperti dikutip Kompas.com dari kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (29/4/21).

Menurut Mahfud, pelabelan organisasi teroris terhadap KKB sudah sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 mengenai Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.

Mahfud menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut, mereka yang dikatakan teroris yaitu siapa pun yang merencanakan, menggerakkan, dan mengorganisasikan terorisme.

Ia melanjutkan, terorisme adalah setiap perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas.

“Yang bisa menimbulkan korban secara massal atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis terhadap lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional dengan motif ideologi, politik, dan keamanan,” terang Mahfud.

Kemudian Mahfud mengakui, Pemerintah sejalan dengan pernyataan Ketua MPR, Bambang Soesatyo dan sejumlah pimpinan instansi serta lembaga negara lainnya yang menyatakan KKB telah melakukan kekerasan secara brutal dan massif.

Ia menilai tidak sedikit tokoh masyarakat, tokoh adat, Pemerintah Daerah, dan DPRD di Papua yang selama ini sudah mendatangi kantor Kemenko Polhukam untuk memberikan dukungan.

“(Mereka memberikan) dukungan kepada Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan yang diperlukan, demi menangani tindak kekerasan yang muncul belakangan ini di Papua,” tutur Mahfud.

Sebelumnya, ketegangan di Papua meningkat usai adanya kontak tembak yang melibatkan aparat keamanan TNI-Polri dan KKB. Pada Minggu (25/4/21), Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) Papua Mayjen Anumerta TNI I Gusti Putu Danny Karya Nugraha gugur akibat terlibat kontak tembak dengan KKB. Setelah itu, pada Selasa (27/4/21), seorang anggota Brimob Polri, Bharada Komang, juga meninggal, sedangkan dua lainnya luka-luka usai terlibat kontak tembak dengan KKB.

TagsKelompok Kriminal BersenjataKKB PapuaKonflik Papuamahfud mdMenkopolhukamorganisasi teroris

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Mahfud MD dan Prabowo Kompak Tolak Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar Abu Sayyaf
    Nasional

    Mahfud MD dan Prabowo Kompak Tolak Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar Abu Sayyaf

    16 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Demo Tolak RUU HIP, Orator: Tangkap Inisiator, Mereka Bakal Membuat Kita Sengsara
    Nasional

    Demo Tolak RUU HIP, Orator: Tangkap Inisiator, Mereka Bakal Membuat Kita Sengsara

    25 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila
    Nasional

    Mahfud MD: Agama itu Urusan Pribadi, Urusan Berbangsa dan Bernegara Selesaikan dengan Pancasila

    15 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Penghina Ma'ruf Amin Resmi Jadi Tersangka
    Nasional

    Melihat Peluang Ma’ruf Amin Jadi Capres 2024

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada
    Nasional

    Yusril Sebut Pemungutan Ulang Pilpres Tak Bisa Disamakan dengan Kasus Pilkada

    2 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?
    Nasional

    Jokowi Menolak, Mahfud MD Bilang PP Lockdown Sedang Disiapkan, Pemerintah Bingung atau Gimana?

    27 Maret 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tren Elektabilitas Prabowo Justru Melorot Saat Tokoh Capres Lain Meningkat
    Nasional

    Tren Elektabilitas Prabowo Justru Melorot Saat Tokoh Capres Lain Meningkat

  • Beredar Isu Airlangga Hartarto Bakal Dikudeta, Elite Golkar Ramai-ramai Menyangkal
    Nasional

    Beredar Isu Airlangga Hartarto Bakal Dikudeta, Elite Golkar Ramai-ramai Menyangkal

  • Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi
    Nasional

    Menantu Rizieq Ikut Jadi Tersangka Kasus Tes Swab RS Ummi, Begini Penjelasan Polisi

  • Terbongkar, Nilai Harta Belva Devara Sebelum Jadi Stafsus Presiden Nyaris Saingi Prabowo Subianto, Kalahkan Jokowi
    Nasional

    Terbongkar, Nilai Harta Belva Devara Sebelum Jadi Stafsus Presiden Nyaris Saingi Prabowo Subianto, Kalahkan Jokowi

  • Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS
    Nasional

    Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.