TIKTAK.ID – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa Indonesia menjadi salah satu negara G-20 yang tidak mengalami gelombang pandemi Covid-19 selama sepuluh bulan belakangan.
Jokowi menyampaikan hal itu ketika mengumumkan kebijakan baru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Jumat (30/12/22).
“Indonesia termasuk dari empat negara G-20 yang dalam sepuluh bulan berturut-turut tak mengalami gelombang pandemi,” terang Jokowi, seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Andi Arief Optimis Demokrat Kembali Berkuasa di 2024
Kemudian Jokowi menjabarkan data saat Indonesia mengalami gelombang pandemi Covid-19 pada Juli 2021 dan Februari 2022. Jokowi menyebut pada Juli 2021, kasus sub varian Delta mendominasi Indonesia dan kasus harian tertinggi mencapai 65 ribu. Setelah itu pada Februari 2022, RI kembali mengalami kenaikan virus Corona dengan kasus harian berada di 64 ribu.
“Data ini perlu kita sampaikan, dan kondisi pandemi juga semakin terkendali,” ucap Jokowi.
Perlu diketahui, kasus harian Covid-19 di Indonesia pada 29 Desember hanya 684 kasus, dengan tingkat kematian 2,39 persen, dan keterisian tempat tidur (BOR) 4,79 persen.
Baca juga : Tolak Penundaan Pemilu 2024, Projo: Sangat Berbahaya dan Rusak Demokrasi
Jokowi pun memutuskan untuk mencabut PPKM, setelah mengkaji selama sepuluh bulan.
“Kita sudah mengkaji hingga 10 bulan dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka, maka hari ini Pemerintah putuskan mencabut PPKM,” tutur Jokowi.
Jokowi lantas mengklaim tingkat kekebalan masyarakat Indonesia terhadap Covid-19 tinggi, berdasarkan survei serologi Kementerian Kesehatan RI. Walaupun sudah mencabut PPKM, Jokowi tetap mengimbau masyarakat agar mengenakan masker di keramaian.
Baca juga : Pengamat Nilai Prabowo dan Anies Cocok Jadi Tandem Puan di Pilpres 2024
“Saya minta seluruh masyarakat komponen bangsa untuk hati-hati dan waspada. Masyarakat harus bisa meningkatkan kesadaran kewaspadaan menghadapi risiko Covid. Pemakaian masker di keramaian tetap harus dilakukan,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi menetapkan pandemi Covid-19 sebagai bencana nasional pada 13 April 2020. Demi mengurangi laju penularan virus, Pemerintah Indonesia pun menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Selanjutnya pada awal 2021, Jokowi menerapkan PPKM, dan seiring berjalannya waktu, Pemerintah melonggarkan pembatasan hingga pada hari ini (30/12/22) kebijakan itu resmi dicabut.
Baca juga : Demi Ikut Nyapres, Sandiaga Hengkang dari Gerindra ke PPP?
Sementara itu, saat ini negara anggota G-20 lain, China, sedang mengalami lonjakan kasus Covid-19. Berdasarkan catatan rapat yang bocor ke media, selama 20 hari pertama di Desember setidaknya sebanyak 250 juta penduduk China diduga terinfeksi virus Corona.