TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Tips & Tutorial
Home›Tips & Tutorial›BPOM Paparkan Jenis Pangan yang Aman di Tengah Pandemi Covid-19

BPOM Paparkan Jenis Pangan yang Aman di Tengah Pandemi Covid-19

By Hendra Setiawan
4 Juni 2020
753
0
BPOM Paparkan Jenis Pangan yang Aman di Tengah Pandemi Covid-19

TIKTAK.ID – Bahan pangan yang aman menjadi salah satu hal penting dan perlu diperhatikan di tengah pandemi virus Corona (Covid-19). Dengan memastikan bahan pangan aman maka potensi transmisi virus bisa diminimalkan.

Direktur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah Deputi Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Emma Setyawati menyebut pangan aman berarti bebas dari tiga cemaran. Ketiganya adalah cemaran biologi, cemaran kimia, dan cemaran fisik.

“Virus itu sebenarnya cemaran biologi, tapi sekarang virus ini bukan foodborne disease, tidak ditularkan dari makanan. Hanya saja dia bisa hidup di inang yang juga hidup, berarti dari tangan ke tangan, dari droplet dan seterusnya,” terang Emma dalam konferensi pers daring di Gedung BNPB, Jakarta, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (3/6/20).

Oleh sebab itu, BPOM telah menambahkan protokol kesehatan dalam pedoman manajemen peredaran pangan. Panduan tersebut menjadi acuan dari mulai proses produksi hingga distrubusi olahan pangan.

Emma mengatakan para pelaku di tataran produsen hingga distributor wajib menjalankan protokol kesehatan. Di antaranya penerapan perilaku hidup bersih dan sehat seperti cuci tangan menggunakan air dan sabun selama 20 detik, hingga tertib menjaga jarak fisik.

“Sama saja ketika di produksi juga begitu. Jangan sampai desak-desakan di sarana produksinya, pakailah masker, bahkan pakai penutup rambut serta sarung tangan di tempat produksi,” terangnya.

Ia melanjutkan, hal itu juga berlaku saat pengantaran. Ia mengingatkan agar jangan sampai makanan tersentuh langsung.

Selain itu, ia menyarankan agar memberi kemasan primer, sekunder, dan tersier. Menurutnya, yang bisa disentuh adalah kemasan tersier yang kedap dan tidak membuat keringat masuk dan menempel.

Berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB DKI Jakarta, tertulis Pasal 10 ayat (3) yang berisi kewajiban pelaku usaha di sektor usaha penjualan makanan dan minuman. Pasal itu berisi aturan untuk membatasi layanan hanya untuk dibawa pulang, melalui pemesanan secara daring, dan atau dengan fasilitas telepon atau layanan antar.

Untuk itu, kata Emma, pelaksanaan dan penerapan pedoman dengan tambahan protokol kesehatan itu tak hanya bisa dilakukan sendiri oleh BPOM. Ia pun meminta pelbagai pihak mulai dari produsen, distributor hingga konsumen sama-sama mengecek keamanan bahan pangan.

Berikut sejumlah tips keamanan pangan bagi pedagang atau penjual makanan berdasar buku pedoman “Serba Covid-19” yang dikeluarkan BPOM, di antaranya:
1. Saat berjualan, pastikan tubuh dalam kondisi sehat.
2. Memakai masker.
3. Pastikan makanan yang dijual aman, serta selalu dalam keadaan tertutup.
4. Hindari memakai stapler untuk mengikat wadah pembungkus.
5. Hindari memakai koran dan kertas bekas.
6. Menggunakan sarung tangan atau penjepit untuk mengambil kue.
7. Rutin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.
8. Jaga jarak dari orang lain termasuk pembeli minimal 1 meter.
9. Jajanan dibungkus atau ditutup dengan kemasan bersih.

TagsBahan panganBPOMDirektur Pengawasan Pangan Olahan Risiko Sedang dan Rendah Deputi Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan MakananEmma SetyawatiJenis Pangan yang AmanPandemi Covid-19

Related articles More from author

  • Muhadjir: Indonesia dalam Situasi Darurat Militer
    Nasional

    Muhadjir: Indonesia dalam Situasi Darurat Militer

    17 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar 'King of Lip Service' dari BEM UI
    Nasional

    Respons Jokowi Soal Hadiah Gelar ‘King of Lip Service’ dari BEM UI

    30 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Unggah Gambar Lampu Petromaks dalam Gelap, Apa Maksudnya?
    Nasional

    Jokowi Unggah Gambar Lampu Petromaks dalam Gelap, Apa Maksudnya?

    13 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum Tata Negara Soal Isu Amendemen UUD 1945: Urgensi dan Waktunya Tidak Pas
    Nasional

    Pakar Hukum Tata Negara Soal Isu Amendemen UUD 1945: Urgensi dan Waktunya Tidak Pas

    21 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • teledental medicine atau teledentistry
    Tips & Tutorial

    Cara Aman Pergi ke Dokter Gigi Saat Pandemi Covid-19

    7 Desember 2020
    By Hendra Setiawan
  • Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi
    Nasional

    Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

    13 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Jadi Pemain Terbaik 2019 Versi Globe Soccer Awards, Cristiano Ronaldo Kalahkan Messi dan 4 Bintang Liverpool
    Olahraga

    Jadi Pemain Terbaik 2019 Versi Globe Soccer Awards, Cristiano Ronaldo Kalahkan Messi dan 4 Bintang Liverpool

  • Pengamat Politik LIPI: Aksi Blusukan Risma di DKI Pencitraan Usang dan Bikin Warga Jakarta Sebal
    Nasional

    Pengamat Politik LIPI: Aksi Blusukan Risma di DKI Pencitraan Usang dan Bikin Warga Jakarta Sebal

  • Mbappe Tabrak Messi Saat PSG Vs Montpellier, Ini Respons Rooney
    Olahraga

    Mbappe Tabrak Messi Saat PSG Vs Montpellier, Ini Respons Rooney

  • TIKTAK.ID - Isu Ahok Jadi Pimpro Ibu Kota Baru Mencuat, Eks Menteri SBY Nyinyir: Ambyar!
    Nasional

    Isu Ahok Jadi Pimpro Ibu Kota Baru Mencuat, Eks Menteri SBY Nyinyir: Ambyar!

  • Prilly Latuconsina Punya Hobi Baru Nge-Drift
    Selebriti

    Prilly Latuconsina Punya Hobi Baru Nge-Drift

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026
  • Manfaat Berjemur Pagi untuk Tulang dan Daya Tahan Tubuh 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,935)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.