TIKTAK.ID – Status Covid-19 Filipina yang mencapai level tertinggi dalam tiga bulan terakhir membuat Presiden Rodrigo Duterte mengambil pendekatan tegas terhadap mereka yang tidak divaksinasi, mengancam akan menangkap “orang bandel” jika mereka melanggar perintah vaksinasi.
Dalam pidato yang disiarkan televisi milik Pemerintah pada Kamis (6/1/22), Duterte menyatakan bahwa, karena dia “bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraan setiap orang Filipina”, maka dia telah terpaksa untuk mengambil pendekatan tegas kepada orang-orang yang masih belum divaksin, seperti yang dilansir RT.
Sikap tegas Duterte mencerminkan kekhawatiran di Filipina tentang meningkatnya jumlah kasus Covid, yang oleh para profesional medis dikhawatirkan dapat membanjiri sistem perawatan kesehatan negara itu, yang berisiko meningkatkan kematian akibat Covid.
Pada Kamis itu, kasus Covid-19 harian di Filipina mencapai level tertinggi sejak September, dengan tercatat 17.220 infeksi baru, menurut Kementerian Kesehatan.
Jumlah kasus harian itu lebih tiga kali lipat dari jumlah yang tercatat pada awal minggu, saat negara ini mengalami jumlah infeksi Covid tertinggi kedua di antara negara bagian mana pun di Asia Tenggara. Pejabat menyatakan bahwa sebagian besar kasus baru disebabkan oleh penyebaran varian Omicron.
Duterte sebelumnya telah sangat lantang menyuarakan kemarahannya kepada mereka yang anti-vaksin, pada tahun lalu memperingatkan bahwa, jika ada orang menolak untuk divaksin, mereka dapat menghadapi hukuman penjara atau suntikan secara paksa Ivermectin, obat anti-parasit yang, antara lain, digunakan untuk merawat hewan.
“Kalau menolak, kalau keluar rumah dan kumpul dengan masyarakat, bisa ditahan. Jika dia menolak, Kapten diberi wewenang sekarang untuk menangkap orang-orang yang bandel itu,” kata Duterte, merujuk pada mereka yang menolak divaksinasi.
Pada akhir tahun 2021, angka penderita Covid-19 menurut data yang ada di pemerintah menunjukkan bahwa 49,8 juta orang di Filipina telah divaksinasi lengkap. Jumlah itu kurang dari setengah, jika dilihat jumlah penduduk Filipina yaitu 110 juta jiwa.
Ini bukan pertama kalinya Presiden Filipina, Duterte membuat aturan keras. Sebelumnya, pada 2016 dia juga telah membuat keputusan keras dengan menyatakan perang terhadap pengedar narkoba di negaranya. Deklarasi perangnya terhadap narkoba itu mengakibatkan lebih dari 5.000 pengedar dan pengguna narkoba tewas pada Januari 2019.