TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi

Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi

By Joni Sitohang
31 Desember 2023
255
0
Akhirnya Firli Resmi Dipecat dari Ketua KPK Lewat Keppres Jokowi

TIKTAK.ID – Presiden Joko Widodo atau Jokowi diketahui sudah menandatangani surat pemberhentian Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) non-aktif periode 2019-2024, Firli Bahuri pada Kamis malam (28/12/23). Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menyebut Jokowi telah menandatangani Keppres Nomor 129/P Tahun 2023 tentang pemberhentian Firli.

“Keppres mulai berlaku pada tanggal yang ditetapkan,” ujar Ari melalui pesan singkat, seperti dilansir Tempo pada Jumat (29/12/23).

Menurut Ari, terdapat tiga pertimbangan utama dalam Keppres tersebut. Pertama, surat pengunduran diri Firli Bahuri tertanggal 22 Desember 2023. Kedua, Putusan Dewas KPK Nomor: 03/DEWAN PENGAWAS/ ETIK/12/2023 tanggal 27 Desember 2023. Ketiga, berdasarkan pasal 32, UU No. 30 Tahun 2002 Tentang KPK sebagaimana beberapa kali diubah, pemberhentian pimpinan KPK ditetapkan lewat Keppres.

Baca juga : Pengamat Psikologi Politik Soal Spanduk ‘Solo Bukan Gibran’: Kekhawatiran Kandang Banteng

Kemudian ketika ditanya apakah Firli Bahuri diberhentikan secara terhormat atau tidak terhormat, Ari menjelaskan bahwa dalam Keppres hanya disebutkan “memberhentikan”.

Firli Bahuri sendiri dinyatakan melakukan tiga pelanggaran etik dan diminta mundur dari jabatan Ketua KPK oleh Dewas KPK. Sebab, berdasarkan Pasal 10 Peraturan Dewas KPK No. 3 Tahun 2021, tidak ada sanksi pemecatan bagi pimpinan dan anggota KPK bila terbukti melanggar etik berat, melainkan hanya perintah mengundurkan diri.

Firli dinyatakan telah melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf a atau Pasal 4 ayat (1) huruf j dan Pasal 8 ayat e Perdewas KPK 3 tahun 2021.

Baca juga : Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua

Adapun tiga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Firli Bahuri adalah, pertama, mengadakan hubungan langsung dan tak langsung dengan pihak lain yang ada kaitannya dengan perkara yang ditangani KPK, dalam hal ini mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kedua, tidak melaporkan kepada sesama pimpinan KPK mengenai pertemuannya dengan SYL di GOR Tangki Mangga Besar, walaupun Firli memiliki kewajiban untuk melaporkan pertemuan tersebut. Ketiga, terkait harta yakni valuta asing dan bangunan serta aset yang tidak dilaporkan di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara). Putusan etik tersebut diambil oleh Majelis Etik Dewas KPK pada Jumat (22/12/23) dan baru dibacakan pada Rabu (27/12/23).

TagsFirli BahuriJokowiKPKSyahrul Yasin Limpo

Related articles More from author

  • TNI Buka Suara Terkait Pertanyaan Kontroversial di Tes Pegawai KPK
    Nasional

    TNI Buka Suara Terkait Pertanyaan Kontroversial di Tes Pegawai KPK

    9 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Tak Lagi Kritis Lagi ke Pemerintah, Ahmad Dhani Tegaskan Dirinya Petugas Partai
    Nasional

    Tak Lagi Kritis Lagi ke Pemerintah, Ahmad Dhani Tegaskan Dirinya Petugas Partai

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Susi Pudjiastuti Temui Erick Thohir, Siap Susul Ahok Jadi Bos BUMN?
    Nasional

    Susi Pudjiastuti Mendadak Temui Erick Thohir, Siap Susul Ahok Jadi Bos BUMN?

    8 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Pengamat Tanggapi 'Isu Berbahaya' Jokowi-Prabowo, Sambil Ungkit Era Soekarno dan Soeharto
    Nasional

    Pengamat Tanggapi ‘Isu Berbahaya’ Jokowi-Prabowo, Sambil Ungkit Era Soekarno dan Soeharto

    18 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi
    Nasional

    Erick Thohir Puji Terobosan Jokowi Soal Investasi

    11 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Pengamat Soroti Alasan Jokowi Nekat Damaikan Rusia-Ukraina Saat Perang Berlangsung
    Nasional

    Pengamat Soroti Alasan Jokowi Nekat Damaikan Rusia-Ukraina Saat Perang Berlangsung

    1 Juli 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Peluncuran Kartu Pra Kerja Dipercepat, Ini Manfaat dan Cara Pengajuannya
    Nasional

    Politikus Demokrat Nilai Program Kartu Prakerja Jokowi Tak Efektif dan Mirip Kuis, Maksudnya?

  • Viral Koperasi Merah Putih di Stone Garden Bandung Barat, Ini Kata Pemerintah Desa
    Nasional

    Viral Koperasi Merah Putih di Stone Garden Bandung Barat, Ini Kata Pemerintah Desa

  • Atasi Obesitas, Ini Buah yang Cocok untuk Diet
    Tips & Tutorial

    Atasi Obesitas, Ini Buah yang Cocok untuk Diet

  • Permintaannya 'Hapus 300 Ayat Al-Quran' Bikin Geger, Pendeta Saifuddin Dipolisikan
    Nasional

    Permintaannya ‘Hapus 300 Ayat Al-Quran’ Bikin Geger, Pendeta Saifuddin Dipolisikan

  • Begini Jawaban Ahok Saat Ditanya Pilih Jadi Pejabat atau Pebisnis
    Nasional

    Begini Jawaban Ahok Saat Ditanya Pilih Jadi Pejabat atau Pebisnis

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.