TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua

Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua

By Joni Sitohang
30 Desember 2023
344
0
Survei Indikator Ungkap AMIN Kalah dari Paslon Mana pun Jika Masuk Putaran Kedua

TIKTAK.ID – Survei Indikator Politik Indonesia terbaru menunjukkan bahwa elektabilitas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar kalah head to head dengan pasangan calon mana pun, bila lolos putaran kedua di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

AMIN disebut-sebut kalah telak dengan elektabilitas 27,2% melawan Prabowo-Gibran yang meraih elektabilitas sebesar 58,9% jika bersaing secara head to head di putaran kedua. Kemudian AMIN juga kalah dengan elektabilitas 38,5% melawan Ganjar-Mahfud yang meraih elektabilitas 43% bila bersaing secara head to head di putaran kedua.

“Ini simulasi head to head secara umum Pak Prabowo unggul melawan Anies. Bagaimana jika Pak Prabowo tidak lolos putaran kedua, yang lolos putaran kedua Anies versus Ganjar selisihnya tipis. Ganjar-Mahfud sedikit unggul, namun tidak signifikan secara statistik,” ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers yang disiarkan daring, pada Selasa (26/12/23), seperti dilansir CNNIndonesia.com.

Baca juga : Soal Cak Imin Dulu Dukung IKN Kini Tidak, Budiman Sudjatmiko: Pemahaman Beliau Belum Sempurna

Sementara itu, Prabowo-Gibran unggul telak melawan Ganjar-Mahfud jika bersaing secara head to head dengan selisih 30% di putaran kedua. Prabowo-Gibran meraih elektabilitas sebesar 58,2%, sedangkan Ganjar-Mahfud mendapatkan elektabilitas sebesar 28,4%.

Survei tersebut melibatkan sebanyak 1.217 responden dengan target populasi survei adalah warga negara Indonesia berumur 17 tahun atau lebih atau sudah menikah yang punya telpon. Survei dilakukan selama dua hari, yakni 23 dan 24 Desember 2023, dengan memakai kombinasi dari metode Random Digit Dialing dan Double Sampling. Margin of error survei tersebut sekitar 2,9% dengan tingkat kepercayaan sebesar 95%.

Sebelumnya, hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA juga memprediksi Prabowo-Gibran akan memenangkan putaran kedua siapa pun lawannya.

Baca juga : Yakin Kubu 02 Menang, Fahri Hamzah: Paslon 01 Salah Konsep, PDIP Bikin Capres 03 Bingung

“Saat lolos misalnya Ganjar-Mahfud dengan Prabowo-Gibran. Hasilnya Prabowo di angka 53,2 persen, dan Ganjar-Mahfud di angka 31 persen. Jadi putaran kedua jika dilakukan, Prabowo-Gibran unggul telak di atas 20 persen,” ungkap Peneliti LSI Denny JA, Ardian dalam konferensi pers, Senin (11/12/23).

Menurut Ardian, Prabowo-Gibran juga menang jika melawan AMIN di putaran kedua dengan elektabilitas 56,2%.

“Head to head Prabowo-Gibran vs Anies-Muhaimin turut menempatkan Prabowo-Gibran unggul telak di atas 20 persen,” katanya.

TagsAniesAnies BaswedanCak IminMuhaimin IskandarPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • JK Bantah Tudingan Bantu Pulangkan Rizieq Demi Anies 2024
    Nasional

    JK Bantah Tudingan Bantu Pulangkan Rizieq Demi Anies 2024

    13 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya
    Nasional

    Soal Rencana Pertemuan AHY-Puan, NasDem: Kita Bangun Koalisi Atas Dasar Saling Percaya

    13 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Klaim Sikapnya Tolak Israel Tak Terkait Kepentingan Elektoral, Ganjar: Ini Sikap Ideologis Konstitusional
    Nasional

    Klaim Sikapnya Tolak Israel Tak Terkait Kepentingan Elektoral, Ganjar: Ini Sikap Ideologis Konstitusional

    6 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Apresiasi Rencana Safari Politik Puan, Demokrat Siap Sambut PDIP
    Nasional

    Elektabilitas Melorot Usai Usung Anies, Begini Respons PKS-Demokrat

    23 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Soal Gibran Cawapres: Dia Milenial Gadungan
    Nasional

    Amien Rais Soal Gibran Cawapres: Dia Milenial Gadungan

    30 Oktober 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Elektabilitas Erick Thohir Melesat, Faktor Jokowi dan Sepak Bola?
    Nasional

    Elektabilitas Erick Thohir Melesat, Faktor Jokowi dan Sepak Bola?

  • WhatsApp Rilis Fitur Cek Fakta Pesan Viral
    Teknologi

    WhatsApp Rilis Fitur Cek Fakta Pesan Viral

  • Abaikan Saran Pakar Kesehatan, Trump Ogah Buat Aturan Wajib Kenakan Masker secara Nasional
    Internasional

    Abaikan Saran Pakar Kesehatan, Trump Ogah Buat Aturan Wajib Kenakan Masker secara Nasional

  • Pengamat Prediksi KIB Bakal Jadi Pengusung Capres yang Disiapkan Jokowi
    Nasional

    Pengamat Prediksi KIB Bakal Jadi Pengusung Capres yang Disiapkan Jokowi

  • Nasional

    Habis E-Toll Terbitlah Cardless, Aturan Baru Apa Lagi?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.