TIKTAK.ID – DKI Jakarta tengah menarik perhatian lantaran lonjakan kasus positif Covid-19 selama beberapa hari baru-baru ini melewati angka 1000 kasus. Pada Minggu (30/8/20), temuan kasus positif sampai 1.114 orang dan 1.029 pada Senin (31/8/20). Sedangkan data terkini hingga Selasa (1/9/20) angka pasien positif Corona tercatat 914 orang.
Merespons persoalan itu, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan lonjakan angka kasus Covid-19 di Jakarta tidak dapat serta-merta dicap sebagai kesalahan Gubernur DKI, Anies Baswedan seluruhnya. Lantaran ia memandang pertambahan angka Covid-19 di Jakarta seyogiyanya juga menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.
“Bukan salah para Gubernur lantaran sekuat apa pun mereka jaga daerah rembesan dari luar selalu ada. Pemerintah Pusat yang bertanggung jawab penuh,” sebut Mardani sebagaimana dilansir merdeka.com, Rabu (2/9/20).
Baca juga : Anggota MPR Fraksi Demokrat Sebut Krisis 2020 Beda Jauh dengan 1998, Maksudnya?
Bagi Mardani, ada kekeliruan dari Pemerintah Pusat sejak awal mula menerbitkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang tidak sesuai dalam membatasi keramaian dan kerumunan masyarakat.
“Bahkan kini kluster sudah menyebar bukan di kerumunan temporer seperti pasar, tempat ibadah dan lain-lain, namun perkantoran dan bahkan perumahan,” terang Mardani.
Di samping melaksanakan PSBB, ia pun mengkritisi tindakan Pemerintah Pusat yang sedari awal juga sudah keliru melangkah dalam melakukan pendekatan institusional melalui pembentukan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan berubah menjadi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Baca juga : Akhirnya, Pemerintah Turunkan Tarif Listrik Non-Subsidi Rp 22,5 per kWh
“Pendekatan institusinya juga salah, membuat institusi baru Gugus Tugas dan lain-lain diubah seperti apa pun tak punya belalai hingga level terbawah. Mestinya Kemendagri sampai level desa/kelurahan bisa optimal digerakkan sampai Kemenkes bisa menggerakkan infrastruktur kesehatannya sampai level Puskesmas,” terangnya.
Lebih jauh Mardani menjelaskan, permasalahan anggaran penanganan Covid-19 yang terbatas juga menjadi persoalan. Lantaran, ia menyaksikan hingga kini tidak ada pencairan anggaran yang jelas dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah sebagai wujud bantuan penanganan Covid-19.
“Dengan gabungan strategi yang tak tepat, institusi terbatas, sampai anggaran yang kurang. Sementara wilayah dan beban kerja demikian besar, kondisi Covid-19 yang kian tak terkontrol, jadi (seharusnya) sudah bisa diprediksi,” imbuhnya.