TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pimpinan PT Maxima Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

Pimpinan PT Maxima Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

By Johan Arif
7 Februari 2020
1301
0
Pimpinan PT Maxima Akhirnya Jadi Tersangka Kasus Jiwasraya

TIKTAK.ID – Direktur PT Maxima Integra, Joko Hartono Tirto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian melakukan penahanan terhadap Joko.

Di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (6/2/20), Joko keluar pukul 20.43 WIB dengan tangan diborgol, membawa map warna biru, dan mengenakan rompi tahanan.

“Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti, ditetapkan satu tersangka, JHT,” ujar Kapuspenkum Kejagung Hari Setiyono, dilansir Detik.com.

Baca juga: Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang ‘Dirut yang Nyamar Komut’

Menurut Hari, Joko juga langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, cabang Kejagung. Ia menyebut Joko akan ditahan selama 20 hari ke depan sejak Kamis (6/2/20).

Hari menyatakan, Joko ditetapkan sebagai tersangka karena penyidik menemukan unsur bersama-sama melakukan korupsi. Hal itu, kata Hari, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 Undang-Undang 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ketika keluar dari Gedung Kejagung, Joko tidak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Ia hanya menunduk sambil berjalan menuju ke mobil tahanan.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsJiwasrayaJoko Hartono TirtoKasus JiwasrayaKasus KorupsiPT MaximaTersangka

Related articles More from author

  • PT Jiwasraya
    Nasional

    Langkah Kejagung Tahan Lima Tersangka Kasus Jiwasraya Diapresiasi Jokowi

    16 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Nasional

    Disindir Jokowi ‘Terlibat’ Kisruh Jiwasraya, Demokrat: SBY Sih Ketawa Aja

    22 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Netanyahu Tuduh Media Hasut Demonstran Musuhi Dirinya
    Internasional

    Netanyahu Tuduh Media Hasut Demonstran Musuhi Dirinya

    3 Agustus 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama
    Nasional

    Mahfud Md tengarai Pelaku Korupsi Jiwasraya dan Asabri Sama

    13 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Jaksa Agung Apresiasi Erick Thohir dalam Pengusutan Kasus Megakorupsi Asabri dan Jiwasraya
    Nasional

    Jaksa Agung Apresiasi Erick Thohir dalam Pengusutan Kasus Megakorupsi Asabri dan Jiwasraya

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    KPK Digugat Praperadilan Lima Perkara Mangkrak

    7 April 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sambut Baik Tawaran Indonesia Ikut Kelola Natuna, Jepang Siap Hibahkan Kapal Pengawas Perikanan
    Nasional

    Sambut Baik Tawaran Indonesia Ikut Kelola Natuna, Jepang Siap Hibahkan Kapal Pengawas Perikanan

  • Jimly Ungkap Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Rampung, tapi Presiden Belum Punya Waktu Ketemu
    Nasional

    Jimly Ungkap Rekomendasi Reformasi Polri Sudah Rampung, tapi Presiden Belum Punya Waktu Ketemu

  • Xiaomi Rilis Redmi Note 10S
    Teknologi

    Xiaomi Rilis Redmi Note 10S

  • Netflix Ingin Lebarkan Sayap di Industri Gaming
    Teknologi

    Netflix Ingin Lebarkan Sayap di Industri Gaming

  • Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Silaturahmi ke Anies di Balai Kota, Pertanda Apa?
    Nasional

    Baru Dilantik, Kapolda Metro Jaya Silaturahmi ke Anies di Balai Kota, Pertanda Apa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.