TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

By Joni Sitohang
28 April 2026
0
0
Minta RUU Pemilu Tidak Diburu-buru, Dasco: Khawatir Digugat ke MK Lagi

TIKTAK.ID – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta semua pihak untuk bersabar soal revisi Undang-Undang (RUU) Pemilu, supaya tak membuat pembahasannya dilakukan secara terburu-buru. Dia mengingatkan, bila penyusunan aturan yang dipaksakan dan terburu-buru, maka berpotensi menghasilkan aturan kurang matang dan kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Sekali ini, ya tolong kita bersabar semua. Kita ingin membuat Undang-Undang Pemilu yang benar-benar kemudian bisa, ya katakanlah enggak sempurna tapi mendekati sempurna,” ujar Dasco di Gedung DPR RI, pada Selasa (21/4/26), seperti dilansir Kompas.com.

Kemudian Dasco mengingatkan pengalaman sebelumnya saat UU Pemilu kerap digugat dan diputus oleh MK. Dia mengaku tak ingin kondisi serupa kembali terulang akibat pembahasan yang terburu-buru.

Baca juga : Kapolri Minta Pasukan Brimob Antisipasi Gangguan Keamanan Imbas Konflik Timteng

“Kita kan sudah bolak-balik itu Undang-Undang Pemilu digugat, MK membatalkan, MK memutuskan pilih ini-ini, lalu MK putuskan lagi yang lain. Jangan sampai nanti kita buru-buru atau cepat-cepat Undang-Undang Pemilu, nanti ada lagi yang menggugat,” tutur Dasco.

Dasco menilai pembahasan RUU Pemilu kini masih memerlukan kajian dan simulasi yang matang, baik oleh partai politik di parlemen maupun nonparlemen. Ketua Harian Gerindra tersebut pun menganggap belum ada urgensi untuk mempercepat pembahasan, lantaran tahapan Pemilu tetap bisa berjalan meski revisi UU Pemilu belum disahkan.

“Tahapan itu tidak ada kaitannya dengan Undang-Undang Pemilu. Dengan Undang-Undang Pemilu yang lama, tahapan tersebut tetap bisa jalan,” kata Dasco.

Baca juga : Berkas Perkara Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Militer 

Menurut Dasco, saat ini partai-partai politik juga masih diminta untuk menyusun berbagai formula terkait sistem Pemilu, termasuk skema ambang batas yang tidak memberatkan partai lain. Meski begitu, Dasco memastikan pembahasan RUU Pemilu tidak akan dilakukan secara tergesa-gesa menjelang tahapan akhir.

“Saya rasa jika pembahasannya di akhir-akhir, justru kan nanti undang-undangnya kurang baik kali ya. Jadi kita memang masih perlu dilakukan pengkajian simulasi,” terang Dasco.

Untuk diketahui, proses awal pembahasan revisi UU Pemilu di DPR masih menghadapi kendala. Rapat internal Komisi II DPR RI pada Selasa (14/4/26) yang dijadwalkan untuk mendengarkan pemaparan awal draf RUU Pemilu pun dibatalkan.

Baca juga : Gugat UU TNI di MK, Masyarakat Sipil Soroti Dwifungsi hingga Peradilan Militer

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin menjelaskan, pembatalan itu terjadi akibat draf dan naskah akademik RUU Pemilu masih belum tersedia.

TagsDPRMahkamah KonstitusiMKPemiluRUU PemiluSufmi Dasco Ahmad

Related articles More from author

  • Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar
    Nasional

    Akhirnya Jubir Prabowo Buka Suara Soal 2 Pejabat Baru Kemhan Eks Anggota Tim Mawar

    29 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan
    Nasional

    Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan

    27 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Kenang Perjuangan Kartini, PDIP Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi
    Nasional

    Kenang Perjuangan Kartini, PDIP Singgung Penyalahgunaan Kekuasaan Jokowi

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja
    Nasional

    Jokowi: Banyak Pihak yang Belum Membaca dan Memahami UU Cipta Kerja

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Puan Abaikan Interupsi Saat Ketok Palu Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
    Nasional

    Puan Abaikan Interupsi Saat Ketok Palu Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa

    9 November 2021
    By Joni Sitohang
  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

    26 Mei 2021
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ketua Yayasan Kanker Indonesia Bantah Thermo Gun Merusak Jaringan Otak
    Tips & Tutorial

    Ketua Yayasan Kanker Indonesia Bantah Thermo Gun Merusak Jaringan Otak

  • Priyanka Chopra Tulis Buku Autobiografi 'Unfinished'
    Selebriti

    Priyanka Chopra Tulis Buku Autobiografi ‘Unfinished’

  • Waspadai Gejala Kelelahan Kronis
    Tips & Tutorial

    Waspadai Gejala Kelelahan Kronis

  • Putra Haji Lulung Tegaskan Dukung Anies Jadi Capres 2024 Demi Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah
    Nasional

    Putra Haji Lulung Tegaskan Dukung Anies Jadi Capres 2024 Demi Lanjutkan Perjuangan Sang Ayah

  • Said Aqil Bilang Jokowi Cucu Kandung Nabi Musa, Bagaimana Faktanya?
    Nasional

    Said Aqil Bilang Jokowi Cucu Kandung Nabi Musa, Bagaimana Faktanya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.