TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Indonesia Bersama 72 Negara Inisiasi Pernyataan Keselamatan Pasukan Perdamaian PBB

Indonesia Bersama 72 Negara Inisiasi Pernyataan Keselamatan Pasukan Perdamaian PBB

By Johan Arif
14 April 2026
0
0
Indonesia Bersama 72 Negara Inisiasi Pernyataan Keselamatan Pasukan Perdamaian PBB

TIKTAK.ID – Indonesia diketahui menginisiasi pernyataan bersama antarnegara di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan perlindungan menyeluruh bagi pasukan perdamaian PBB. Perlindungan menyeluruh tersebut ditujukan khususnya kepada United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL), supaya bisa terus menjalankan mandatnya.

“Kami mengingatkan bahwa penjaga perdamaian tak boleh menjadi target serangan,” ungkap Perwakilan Tetap RI untuk PBB, Umar Hadi, dalam keterangannya yang dibagikan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, pada Jumat (10/4/26), seperti dilansir Kompas.com.

Umar mengungkapkan hal itu dalam media stakeout yang diselenggarakan bersama Indonesia dan Prancis di Markas Besar PBB, New York, pada Kamis (9/4/26) waktu setempat. Ia menjelaskan, Indonesia bersama 72 negara lain mengecam keras serangan beruntun terhadap personel UNIFIL.

Baca juga : IPSI Dorong Prabowo Kebut Terbitkan Inpres untuk Percepat Pencak Silat Masuk Olimpiade

Umar melanjutkan, termasuk peristiwa pada 29 dan 30 Maret 2026 yang telah menggugurkan tiga prajurit TNI, serta insiden lain yang melukai personel dari Prancis, Ghana, Nepal, dan Polandia. Umar lantas menegaskan kalau keselamatan dan keamanan penjaga perdamaian PBB merupakan kewajiban yang harus dijamin.

Oleh sebab itu, Indonesia bersama 72 negara lain mendesak PBB dan Dewan Keamanan (DK) supaya mengerahkan seluruh upaya dalam meningkatkan perlindungan di tengah situasi yang semakin berbahaya.

“Seluruh serangan terhadap mereka adalah pelarangan, lantaran mereka mendapat perlindungan dari PBB dan Resolusi DK PBB. Sehingga, serangan itu mungkin dapat dikatakan sebagai kejahatan perang,” terang Umar.

Baca juga : Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus

Kemudian Indonesia dan negara-negara pendukung turut meminta seluruh pihak untuk mengambil langkah konkret, demi menjamin keselamatan dan keamanan personel penjaga perdamaian sesuai hukum internasional dalam kondisi apapun.

Menurut Umar, negara-negara tersebut juga meminta PBB agar melanjutkan investigasi terhadap seluruh serangan secara cepat, transparan, komprehensif, dan terus memberikan pembaruan informasi kepada negara-negara kontributor UNIFIL.

“Upaya tersebut sejalan dengan Resolusi Dewan Keamanan PBB 2518 dan 2589. Mereka yang bertanggung jawab atas serangan-serangan ini harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Umar.

Baca juga : BNN Minta Vape Dilarang usai Marak Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba

Lebih lanjut, Umar mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap situasi kemanusiaan di Lebanon. Khususnya terkait jatuhnya korban sipil, kerusakan luas infrastruktur, sampai pengungsian massal.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsLebanonPBBTNIUNUNIFILUnited Nation

Related articles More from author

  • Aparat Klaim Tembak 15 KKB di Puncak Papua dalam Satu Bulan
    Nasional

    Aparat Klaim Tembak 15 KKB di Puncak Papua dalam Satu Bulan

    14 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Mewaspadai Gerakan Anti-Islamophobia Versi Amerika
    Nasional

    Mewaspadai Gerakan Anti-Islamophobia Versi Amerika

    3 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri
    Nasional

    Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan
    Nasional

    Tuding Kenaikan Pangkat Seskab Teddy Sangat Politis, Imparsial Desak Dibatalkan

    12 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Baca juga : Pihak Andrie Yunus Ungkap Tak Akan Hadiri Sidang Perdana Pengadilan Militer
    Nasional

    KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi di Balik Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus

    28 April 2026
    By Johan Arif
  • Novel Baswedan Kritik Keras Proses Hukum Kasus Andrie Yunus
    Nasional

    Novel Baswedan Kritik Keras Proses Hukum Kasus Andrie Yunus

    15 Mei 2026
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • PSG Serius Angkut Messi dari Barcelona
    Olahraga

    PSG Serius Angkut Messi dari Barcelona

  • Survei Indopol: Duet Anies-AHY Rajai Simulasi Empat Poros
    Nasional

    Simulasi Duet Anies-AHY di Jakarta Unggul dari Ganjar-Erick dan Prabowo-Cak Imin

  • PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan
    Nasional

    PKB Buka Suara Soal Wacana Duet Prabowo-Puan

  • PSSI Tunda Liga 1, Persib Liburkan Pemain Dua Bulan
    Olahraga

    PSSI Tunda Liga 1, Persib Liburkan Pemain Dua Bulan

  • Pengamat Jawab Isu Sosok yang Ingin Pisahkan Prabowo dengan Jokowi
    Nasional

    Pengamat Jawab Isu Sosok yang Ingin Pisahkan Prabowo dengan Jokowi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.