TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus

Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus

By Joni Sitohang
14 April 2026
1
0
Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus

TIKTAK.ID – Koalisi masyarakat sipil Solidaritas untuk Andrie Yunus diketahui mengadakan aksi menyusuri titik-titik perjalanan Andrie Yunus saat mendapat teror air keras, pada Minggu (12/4/26). Aksi tersebut diselenggarakan sebagai peringatan 30 hari peristiwa teror terhadap aktivis KontraS tersebut.

Aksi itu dimulai dari depan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian peserta aksi berjalan menuju SPBU yang ada di kawasan Cikini, lalu dilanjutkan ke arah Taman Dipenogero, dan berujung di Jalan Talang, yakni tempat di mana Andrie disiram air keras.

Di lokasi penyiraman air keras, tampak beberapa mural dan poster-poster sebagai dukungan kepada Andrie. Bahkan tak sedikit poster berisi tuntutan, mulai dari dorongan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sampai permintaan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus.

Baca juga : BNN Minta Vape Dilarang usai Marak Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba

“Adili para pelaku di peradilan umum,” demikian tulisan dalam salah satu poster yang dibawa, seperti dilansir CNN Indonesia.

Selain itu, peserta aksi juga terlihat membagi-bagikan bunga dan mengikat pita pink di lokasi Andrie disiram air keras. Aksi itu pun ditutup dengan doa bersama.

Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/26) malam. Setelah itu Puspom TNI menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui Adalah anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).

Baca juga : Seskab Teddy Respons Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo

TNI sendiri sudah menyelesaikan penyidikan terhadap empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat prajurit TNI tersebut dilimpahkan kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.

Kapuspen TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (7/4/26), mengungkapkan bahwa berkas perkara keempat tersangka akan diperiksa oleh pihak Oditur Militer. Dia menjelaskan, bila dinyatakan lengkap, maka keempat tersangka akan diadili di Pengadilan Militer.

“Untuk selanjutnya bakal diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” terang Aulia.

TagsAndrie YunusKontraSTNIYLBHI

Related articles More from author

  • Jokowi Perpanjang Usia Pensiun Prajurit TNI
    Nasional

    Jokowi Perpanjang Usia Pensiun Prajurit TNI

    24 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Politisi PDIP Desak Mayor Tedi Mundur dari TNI Agar Tak Langgar Undang-Undang
    Nasional

    Politisi PDIP Desak Mayor Tedi Mundur dari TNI Agar Tak Langgar Undang-Undang

    23 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!
    Nasional

    Soal Keturunan PKI Boleh Masuk TNI, Pakar: Langkah Progresif!

    4 April 2022
    By Joni Sitohang
  • HUT ke-75 TNI, Kapolda Jateng Beri Kejutan ke Pangdam IV Diponegoro
    Nasional

    HUT ke-75 TNI, Kapolda Jateng Beri Kejutan ke Pangdam IV Diponegoro

    5 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Soal SBY Klaim Demokrat, Pakar: Aneh, Partai itu Badan Publik
    Nasional

    Soal Isu Endorsement Jokowi di Pilpres, SBY: Tak Masalah Asal Tak Pakai Fasilitas Negara

    1 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Sebut Penggunaan Pasal Penghinaan Presiden Sudah Tak Relevan dan Salahi Putusan MK, KontraS Persoalkan Rencana Polri Ciduk Warga
    Nasional

    Sebut Penggunaan Pasal Penghinaan Presiden Sudah Tak Relevan dan Salahi Putusan MK, KontraS Persoalkan Rencana Polri Ciduk Warga

    11 April 2020
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bek Juventus Daniele Rugani Positif Terinfeksi Virus Corona
    Nasional

    Bek Juventus Daniele Rugani Positif Terinfeksi Virus Corona

  • Kenali Tanda-Tanda Buah dan Ikan Terkontaminasi Formalin
    Tips & Tutorial

    Catat! Buah, Sayur dan Kacang-Kacangan ini Bisa Kurangi Stres dan Depresi

  • Kunjungi Ponpes Al-Anwar Rembang, Prabowo Salat dan Berdoa di Kamar Mbah Moen
    Nasional

    Kunjungi Ponpes Al-Anwar Rembang, Prabowo Salat dan Berdoa di Kamar Mbah Moen

  • Cara Membuat Kopi Lebih Menyehatkan
    Tips & Tutorial

    Cara Membuat Kopi Lebih Menyehatkan

  • Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen
    Nasional

    Partai Idaman Resmi Terdaftar di Kemenkumham: Rhoma Irama Ketua, Istri Bendahara, Anak Sekjen

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.