Koalisi Sipil Gelar Aksi Solidaritas Susuri TKP Teror Air Keras Andrie Yunus

TIKTAK.ID – Koalisi masyarakat sipil Solidaritas untuk Andrie Yunus diketahui mengadakan aksi menyusuri titik-titik perjalanan Andrie Yunus saat mendapat teror air keras, pada Minggu (12/4/26). Aksi tersebut diselenggarakan sebagai peringatan 30 hari peristiwa teror terhadap aktivis KontraS tersebut.
Aksi itu dimulai dari depan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat. Kemudian peserta aksi berjalan menuju SPBU yang ada di kawasan Cikini, lalu dilanjutkan ke arah Taman Dipenogero, dan berujung di Jalan Talang, yakni tempat di mana Andrie disiram air keras.
Di lokasi penyiraman air keras, tampak beberapa mural dan poster-poster sebagai dukungan kepada Andrie. Bahkan tak sedikit poster berisi tuntutan, mulai dari dorongan dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) sampai permintaan pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus.
Baca juga : BNN Minta Vape Dilarang usai Marak Disalahgunakan Jadi Alat Konsumsi Narkoba
“Adili para pelaku di peradilan umum,” demikian tulisan dalam salah satu poster yang dibawa, seperti dilansir CNN Indonesia.
Selain itu, peserta aksi juga terlihat membagi-bagikan bunga dan mengikat pita pink di lokasi Andrie disiram air keras. Aksi itu pun ditutup dengan doa bersama.
Seperti diketahui, Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras pada Kamis (12/3/26) malam. Setelah itu Puspom TNI menangkap empat orang yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempatnya diketahui Adalah anggota Denma Bais TNI dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU).
Baca juga : Seskab Teddy Respons Ajakan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo
TNI sendiri sudah menyelesaikan penyidikan terhadap empat prajurit TNI tersangka penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Keempat prajurit TNI tersebut dilimpahkan kepada Oditur Militer (Otmil) II-07 Jakarta.
Kapuspen TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Aulia Dwi Nasrullah dalam keterangan yang diterima, pada Selasa (7/4/26), mengungkapkan bahwa berkas perkara keempat tersangka akan diperiksa oleh pihak Oditur Militer. Dia menjelaskan, bila dinyatakan lengkap, maka keempat tersangka akan diadili di Pengadilan Militer.
“Untuk selanjutnya bakal diperiksa kelengkapan berkas syarat formil dan materiil. Jika berkas dinyatakan lengkap, maka akan dilimpahkan ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” terang Aulia.










