TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri

Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri

By Johan Arif
24 Desember 2025
43
0
Marak Kepala Daerah Kena OTT KPK, Ini Respons Kemendagri

TIKTAK.ID – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) buka suara mengenai maraknya kepala daerah terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Kemendagri mengaku bakal melakukan evaluasi pembinaan kepala daerah.

“Berkenaan dengan masih adanya oknum kepala daerah yang terjaring OTT oleh penegak hukum, tentu sangat memprihatinkan,” ujar Kapuspen Kemendagri, Benni Irwan, pada Sabtu (20/12/25), seperti dilansir CNN Indonesia.

Benni menyebut Kemendagri selalu mengingatkan para kepala daerah agar menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Tak hanya itu, Benni juga mengingatkan untuk menjaga integritas penyelenggara pemerintahan.

Baca juga : Said Aqil: PBNU Wajib Tindaklanjuti Tenggat 3×24 Jam

Benni mengeklaim pihaknya telah mencatat adanya empat kepala daerah terjaring OTT KPK selama dua bulan terakhir. Benni menyatakan Kemendagri menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sehubungan dengan itu, mari menghormati dan mengikuti proses hukum yang tengah berjalan dan tentunya Kemendagri bakal mengambil langkah-langkah administrasi pemerintahan, guna memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik bisa terus berjalan,” tutur Benni.

Benni mengatakan bakal melakukan evaluasi pembinaan terhadap kepala daerah. Dia menjelaskan, salah satu yang akan dievaluasi yakni terkait sistem Pilkada.

Baca juga : Yusril: PP Soal Penugasan Polri di Jabatan Sipil Bakal Rampung Januari 2026

“Momentum ini juga akan menjadi evaluasi tersendiri bagi Kemendagri, selaku pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah. Terutama mengenai pembinaan kepala daerah dalam arti luas,” ucap Benni.

“Model atau pola rekrutmen kepala daerah ke depan bakal menjadi salah satu isu yang menarik untuk didiskusikan dalam evaluasi,” imbuh Benni.

Benni lantas berharap OTT Bupati Bekasi menjadi kasus terakhir kepala daerah terjerat korupsi. Dia pun meminta seluruh pemerintah daerah bisa menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai aturan berlaku.

Baca juga : Yusril: PP Soal Penugasan Polri di Jabatan Sipil Bakal Rampung Januari 2026

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno mengaku prihatin atas ditangkapnya Bupati Bekasi Ade Kuswara dalam OTT KPK. Dia menganggap peristiwa itu harus menjadi alarm serius bagi para kepala daerah.

“Tentu kami prihatin dengan adanya OTT tersebut dan kami berharap kalau ini menjadi alarm dan pengingat bagi seluruh kepala daerah, dan pejabat publik pada dasarnya untuk tetap berpegang kepada sumpah jabatan dan amanah yang diberikan rakyat kepada mereka,” terang Eddy, pada Sabtu (20/12/25), mengutip detikcom.

Perlu diketahui, dalam dua bulan terakhir, KPK telah melakukan OTT terhadap empat kepala daerah. Keempatnya adalah Gubernur Riau Abdul Wahid, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan terbaru, Bupati Bekasi Ade Kuswara.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBupati BekasiKemendagriKepala DaerahKPKOTT KPK

Related articles More from author

  • (Cek Hoaks atau Fakta) KPK Segel Rumah Anies Baswedan
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) KPK Segel Rumah Anies Baswedan

    13 Juni 2021
    By Johan Arif
  • KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara
    Nasional

    KPK Periksa Cita Citata Terkait Dugaan Cuci Uang Koruptor Bansos Juliari P Batubara

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Beranikah KPK Periksa Megawati Soal Kasus Harun Masiku
    Nasional

    Janji Periksa Megawati Terkait Kasus Suap Harun Masiku, Benarkah KPK Berani?

    13 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212
    Nasional

    Bantah Dituduh Teroris, Munarman Pamer Foto Bareng Firli di Mobil Komando 212

    18 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • 44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak
    Nasional

    44 Orang Pecatan KPK Gabung ASN Polri, 8 Menolak

    7 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ada 'Orang Sangat Kuat' Terlibat, Jadi Alasan Novel Baswedan Sering Sebut Nama Jokowi dalam Kasusnya, Maksudnya?
    Nasional

    Novel Baswedan: Presiden Jokowi Berkontribusi Langsung terhadap Pelemahan KPK, Ironi!

    9 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Deklarasi Dukung Anies Jadi Presiden, Laskar AMAN Antisipasi Kampanye Hitam
    Nasional

    Deklarasi Dukung Anies Jadi Presiden, Laskar AMAN Antisipasi Kampanye Hitam

  • Kala Anies puji leadership Jokowi
    Nasional

    Kala Anies puji leadership Jokowi

  • Alasan Bos Telegram Sarankan Aksi Massal Uninstall WhatsApp
    Teknologi

    Alasan Bos Telegram Sarankan Aksi Massal Uninstall WhatsApp

  • KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto
    Nasional

    KPK Ungkap Alasan Periksa Eks Penyidik dalam Kasus Hasto

  • Ini Faktor Kunci Kevin/Marcus ke Final Hylo Open 2021
    Olahraga

    Ini Faktor Kunci Kevin/Marcus ke Final Hylo Open 2021

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.